<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahaya Inflasi Tinggi dan Tak Bisa Dikendalikan</title><description>Tingkat perubahan harga yang direfleksikan melalui inflasi masih menjadi salah satu variabel makroekonomi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/04/20/2013441/bahaya-inflasi-tinggi-dan-tak-bisa-dikendalikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/04/20/2013441/bahaya-inflasi-tinggi-dan-tak-bisa-dikendalikan"/><item><title>Bahaya Inflasi Tinggi dan Tak Bisa Dikendalikan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/04/20/2013441/bahaya-inflasi-tinggi-dan-tak-bisa-dikendalikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/04/20/2013441/bahaya-inflasi-tinggi-dan-tak-bisa-dikendalikan</guid><pubDate>Senin 04 Februari 2019 11:10 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/04/20/2013441/bahaya-inflasi-tinggi-dan-tak-bisa-dikendalikan-v1hbKPYERE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Halo Money</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/04/20/2013441/bahaya-inflasi-tinggi-dan-tak-bisa-dikendalikan-v1hbKPYERE.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Halo Money</title></images><description>JAKARTA - Tingkat perubahan harga yang direfleksikan melalui inflasi masih menjadi salah satu variabel makroekonomi yang pencapaiannya sangat ingin tidak jauh dari kisaran target.

Alasan sederhananya karena inflasi menggambarkan secara ringkas kinerja pasar keuangan dan sektor riil secara sekaligus. Dalam tautan lainnya, inflasi menunjukkan berapa kemampuan produksi, efektivitas sistem distribusi/ logistik, dan tingkat daya beli masyarakat.

Tingkat inflasi pada Januari sebagai pembuka kinerja pada 2019 telah diumumkan dan capaian inflasi pada periode ini sangat baik dengan realisasi sebesar 0,32% (mtm) atau 2,82% (yoy) bila dibandingkan periode Januari 2018. Tren inflasi Januari dalam 3 tahun terakhir juga semakin baik seiring dengan semakin rendahnya angka inflasi. Periode Januari 2017 tingkat inflasinya mencapai 0,97% (mtm).
&amp;nbsp;Baca Juga: Harga Beras hingga Tiket Pesawat Jadi Penyumbang Inflasi Januari
Adapun pada periode Januari 2018 angka in flasi sebesar 0,62% (mtm). Sebagian besar daerah yang menjadi wilayah pengamatan indeks harga konsumen (IHK) mengalami inflasi, yakni 73 kota dari 82 kota IHK. Adapun sisanya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi berada di Tanjung Pandan dengan realisasi sebesar 1,23%, sedangkan untuk deflasi tertinggi terjadi di Tual dengan capaian 0,87%.

Hal ini menggambarkan betapa semakin baiknya keseimbangan antara supply dan demand pada komoditas yang menjadi reflektor inflasi. Mungkin sebagian dari kita masih sering bertanya bahayanya apa sih jika terjadi inflasi tinggi?

Secara empiris akan sangat berbahaya jika inflasi tidak mampu dikendalikan, apalagi jika inflasi jauh tinggi di atas target, hal itu akan berdampak pada ekspektasi masyarakat terhadap pasar.

Ada dua hukum kausalitas yang menjadi patron penggerak inflasi, yakni permintaan yang menarik inflasi (demand pull inflation) dan harga yang menekan inflasi (cost push inflation).
&amp;nbsp;Baca Juga: Jaga Harga, Inflasi Makanan Terendah Sejak 2014
Nah, dari sini ada dua kata yang membuat pergerakan inflasi cenderung volatile, yakni permintaan dan harga. Saat permintaan terhadap suatu komoditas cenderung meningkat, sedangkan stok yang ada relatif stagnan, tentu hal itu akan mendorong gerakan harga yang tak terkendali dan cenderung naik terus.

Kondisi ini akan berdampak pada ekspektasi masyarakat yang menjurus pada aksi borong, terutama oleh pelaku yang memiliki pendapatan di atas rata-rata. Inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus turun sehingga standar hidup dan daya beli dari masyarakat terimbas (turun) dan pada akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.

Begitu juga sebaliknya, pada saat produksi barang cenderung meningkat karena faktor-faktor tertentu, sedangkan tingkat permintaannya relatif stagnan, harganya akan kolaps karena adanya oversupply.
&amp;nbsp;Baca Juga: Inflasi Januari 0,32%, Menko Darmin: Cukup Baik
Dan saat ini sedang terjadi kondisi oversupply pada beberapa komoditas pertanian sayur dan buah (cabai, buah naga, sayur kol) sehingga harganya jauh dari ekspektasi pelaku usahanya. Beberapa kelompok petani sudah melakukan aksi ngambek karena tidak puas dengan mekanisme yang ada.

Simulasi seperti ini yang sangat tidak kita harapkan karena cenderung mendistorsi kestabilan pasar. Logika sederhananya, menjaga inflasi sebenarnya berbicara tentang menjaga ekspektasi masyarakat. Perkembangan inflasi sangat dibutuhkan masyarakat karena baik pelaku usaha maupun masyarakat selaku konsumen membutuhkan adanya kepastian dan kestabilan harga.

Di Indonesia, tugas utama pengendalian inflasi secara tegas dan jelas  (melalui Undang-Undang Bank Indonesia) dibebankan kepada Bank Indonesia  (BI) selaku otoritas kebijakan moneter. Dalam kebijakan moneter, BI  menggunakan kerangka target inflasi atau inflation targeting framework  (ITF) sebagai sasaran operasional melalui intervensi suku bunga.

Dari pintu inilah BI memiliki peran untuk menciptakan stabilitas  makroekonomi walaupun dalam praktiknya BI harus bekerja sama dengan  pemerintah untuk pengendalian sisi penawarannya.

Artinya BI tidak dapat mengampunya sendirian mengingat ada beberapa  segmen kebijakan yang mesti dioperasikan secara lintas sektoral (bauran  kebijakan). Kebijakan ITF yang diampu BI memiliki karakter yang  fleksibel dan dibangun berdasarkan 5 unsur pokok:

Pertama, inflasi tetap merupakan target utama kebijakan moneter.  Kedua, pengintegrasian kebijakan moneter dengan kebijakan makro pruden  sial untuk memperkuat transmisi kebijakan dan mendukung stabilitas makro  ekonomi. Ketiga, penguatan kebijakan nilai tukar dan arus modal dalam  mendukung stabilitas makro ekonomi.

Keempat, penguatan koordinasi kebijakan antara BI dengan pemerintah  baik untuk pengendalian inflasi maupun stabilitas sistem keuangan. Dan  kelima, penguatan komunikasi kebijakan sebagai bagian dari instrumen  kebijakan.

Kelima unsur inilah yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan BI  dalam upaya menciptakan stabilitas makro ekonomi. Peran BI lebih mudah  terlihat dari pengelompokan berdasarkan disagregasi inflasi yang membagi  inflasi inti dan non inti.

BI menerjemahkan inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung  menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakan  inflasi dan dipengaruhi oleh faktor-faktor fundamental seperti interaksi  permintaan-penawaran, lingkungan eksternal yang meliputi nilai tukar,  harga komoditas internasional, inflasi mitra dagang, serta ekspektasi  inflasi dari pedagang dan konsumen.

Adapun pada sisi inflasi noninti BI tidak cukup mampu menjangkaunya  karena lebih banyak berkaitan dengan intervensi sektor fiskal seiring  adanya volatilitas yang cenderung tinggi.

Inflasi noninti kemudian dideterminasi lagi menjadi dua yang terdiri  atas kelompok volatile foods (harga bergejolak) yang relatif dipengaruhi  factor-faktor eksternal (misalnya cuaca/iklim, faktor musiman, dan  shock akibat bencana) serta kelom pok harga yang diatur pemerintah  (administered prices) seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, dan  tarif angkutan.

Oleh karena itu dalam menjaga agar inflasi tetap sesuai dengan target  yang dicanangkan, BI akan senantiasa membutuhkan kolaborasi dengan  pemerintah baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Menyadari pentingnya posisi koordinasi tersebut, BI dan pemerintah  berkonsensus dengan membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi  (TPI) di tingkat pusat sejak 2005 dan pada 2008 dikembangkan hingga  skala daerah dengan pembentukan TPI Daerah (TPID).
Menjaga Ekspektasi

Mengingat inflasi akan banyak memengaruhi ekspektasi pasar,   pengelolaan kebijakan dari sisi moneter dan fiskal diharapkan mampu   bergerak dinamis dan harmonis agar dapat mendekati derivasi target   inflasi.

Transmisi kebijakan dari keduanya akan menjadi ujung tombak   pengendalian inflasi. Syukurnya dalam beberapa tahun terakhir kita mampu   menjaga tingkat inflasi tahunan berada pada kisaran yang rendah di   antara rentang 3-5% (yoy).

Melalui inflasi yang relatif rendah tersebut, kita dapat menjaga agar   daya saing nasional kita tetap terjaga baik. Walaupun begitu ke depan   masih dibutuhkan langkah-langkah penguatan agar mekanisme pasar tetap   stabil dan minim polemik.

Pertama, transmisi kebijakan melibatkan koordinasi antara BI dan   instansi lain yang juga memiliki peran terhadap pengendalian inflasi   (terutama kementerian/dinas terkait). Dengan asumsi kebutuhan untuk   konsumsi akan terus meningkat seiring dengan adanya kenaikan jumlah   penduduk terus menerus, produksi di sektor riil perlu digenjot agar   keseimbangan pasar tetap terjaga.

Oleh karena itu dibutuhkan intervensi agar produksi komoditas yang   dihitung sebagai dasar inflasi seperti beras, gula, transportasi, dan   kebutuhan pokok lainnya bisa selaras dengan tingkat pertumbuhan   penduduk.

Dengan demikian sangat penting dijaga agar sinergi antar lembaga atau   bauran kebijakan dalam penanganan inflasi (kerja sama antar lembaga)   bisa berjalan dengan optimal, khususnya melalui intervensi tingkat suku   bunga dan subsidi.

Dalam kondisi tertentu kadang kala impor bisa menjadi solusi jangka   pendek. Namun ada baiknya jika dalam jangka panjang pola ini   perlahan-lahan dikurangi (khususnya impor pangan) karena cenderung   memiliki sentimen negatif terhadap kestabilan pasar dalam negeri.

Kedua, mengingat inflasi sering kali dihadapkan pada shock yang   mendadak dan spekulasi tingkat tinggi, dibutuhkan teknologi informasi   yang kuat untuk mendukung pengelolaan pengendalian inflasi. Peran   teknologi informasi sangatlah penting, terutama untuk menjaga kecepatan   dan ketersedia an/ akurasi data.

Dengan data yang valid dan cepat, inflasi akan mudah terdeteksi dan   memudahkan pembuat kebijakan dalam merespons situasi pasar. Hal ini juga   bertujuan menanggulangi beberapa kondisi khusus seperti adanya   ketimpangan harga pada sebagian wilayah karena surplus/defisit produksi   barang serta adanya rente/spekulan produksi.

Nah, contoh nya seperti tahun kemarin ketika sempat muncul polemik   pada saat pemerintah ingin melakukan impor beras. Beberapa provinsi   ternyata sedang mengalami surplus produksi untuk cadangan beras.

Oleh karena itu integrasi kebijakan sangat perlu didukung dengan   adanya integrasi data yang akurat efektif. Tuntutan akan implementasi   teknologi informasi dalam perumusan kebijakan pemerintah semakin penting   dan seharusnya pemerintah sudah mempersiapkan semua.
&amp;nbsp;
 
Candra Fajri Ananda
 
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya</description><content:encoded>JAKARTA - Tingkat perubahan harga yang direfleksikan melalui inflasi masih menjadi salah satu variabel makroekonomi yang pencapaiannya sangat ingin tidak jauh dari kisaran target.

Alasan sederhananya karena inflasi menggambarkan secara ringkas kinerja pasar keuangan dan sektor riil secara sekaligus. Dalam tautan lainnya, inflasi menunjukkan berapa kemampuan produksi, efektivitas sistem distribusi/ logistik, dan tingkat daya beli masyarakat.

Tingkat inflasi pada Januari sebagai pembuka kinerja pada 2019 telah diumumkan dan capaian inflasi pada periode ini sangat baik dengan realisasi sebesar 0,32% (mtm) atau 2,82% (yoy) bila dibandingkan periode Januari 2018. Tren inflasi Januari dalam 3 tahun terakhir juga semakin baik seiring dengan semakin rendahnya angka inflasi. Periode Januari 2017 tingkat inflasinya mencapai 0,97% (mtm).
&amp;nbsp;Baca Juga: Harga Beras hingga Tiket Pesawat Jadi Penyumbang Inflasi Januari
Adapun pada periode Januari 2018 angka in flasi sebesar 0,62% (mtm). Sebagian besar daerah yang menjadi wilayah pengamatan indeks harga konsumen (IHK) mengalami inflasi, yakni 73 kota dari 82 kota IHK. Adapun sisanya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi berada di Tanjung Pandan dengan realisasi sebesar 1,23%, sedangkan untuk deflasi tertinggi terjadi di Tual dengan capaian 0,87%.

Hal ini menggambarkan betapa semakin baiknya keseimbangan antara supply dan demand pada komoditas yang menjadi reflektor inflasi. Mungkin sebagian dari kita masih sering bertanya bahayanya apa sih jika terjadi inflasi tinggi?

Secara empiris akan sangat berbahaya jika inflasi tidak mampu dikendalikan, apalagi jika inflasi jauh tinggi di atas target, hal itu akan berdampak pada ekspektasi masyarakat terhadap pasar.

Ada dua hukum kausalitas yang menjadi patron penggerak inflasi, yakni permintaan yang menarik inflasi (demand pull inflation) dan harga yang menekan inflasi (cost push inflation).
&amp;nbsp;Baca Juga: Jaga Harga, Inflasi Makanan Terendah Sejak 2014
Nah, dari sini ada dua kata yang membuat pergerakan inflasi cenderung volatile, yakni permintaan dan harga. Saat permintaan terhadap suatu komoditas cenderung meningkat, sedangkan stok yang ada relatif stagnan, tentu hal itu akan mendorong gerakan harga yang tak terkendali dan cenderung naik terus.

Kondisi ini akan berdampak pada ekspektasi masyarakat yang menjurus pada aksi borong, terutama oleh pelaku yang memiliki pendapatan di atas rata-rata. Inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus turun sehingga standar hidup dan daya beli dari masyarakat terimbas (turun) dan pada akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.

Begitu juga sebaliknya, pada saat produksi barang cenderung meningkat karena faktor-faktor tertentu, sedangkan tingkat permintaannya relatif stagnan, harganya akan kolaps karena adanya oversupply.
&amp;nbsp;Baca Juga: Inflasi Januari 0,32%, Menko Darmin: Cukup Baik
Dan saat ini sedang terjadi kondisi oversupply pada beberapa komoditas pertanian sayur dan buah (cabai, buah naga, sayur kol) sehingga harganya jauh dari ekspektasi pelaku usahanya. Beberapa kelompok petani sudah melakukan aksi ngambek karena tidak puas dengan mekanisme yang ada.

Simulasi seperti ini yang sangat tidak kita harapkan karena cenderung mendistorsi kestabilan pasar. Logika sederhananya, menjaga inflasi sebenarnya berbicara tentang menjaga ekspektasi masyarakat. Perkembangan inflasi sangat dibutuhkan masyarakat karena baik pelaku usaha maupun masyarakat selaku konsumen membutuhkan adanya kepastian dan kestabilan harga.

Di Indonesia, tugas utama pengendalian inflasi secara tegas dan jelas  (melalui Undang-Undang Bank Indonesia) dibebankan kepada Bank Indonesia  (BI) selaku otoritas kebijakan moneter. Dalam kebijakan moneter, BI  menggunakan kerangka target inflasi atau inflation targeting framework  (ITF) sebagai sasaran operasional melalui intervensi suku bunga.

Dari pintu inilah BI memiliki peran untuk menciptakan stabilitas  makroekonomi walaupun dalam praktiknya BI harus bekerja sama dengan  pemerintah untuk pengendalian sisi penawarannya.

Artinya BI tidak dapat mengampunya sendirian mengingat ada beberapa  segmen kebijakan yang mesti dioperasikan secara lintas sektoral (bauran  kebijakan). Kebijakan ITF yang diampu BI memiliki karakter yang  fleksibel dan dibangun berdasarkan 5 unsur pokok:

Pertama, inflasi tetap merupakan target utama kebijakan moneter.  Kedua, pengintegrasian kebijakan moneter dengan kebijakan makro pruden  sial untuk memperkuat transmisi kebijakan dan mendukung stabilitas makro  ekonomi. Ketiga, penguatan kebijakan nilai tukar dan arus modal dalam  mendukung stabilitas makro ekonomi.

Keempat, penguatan koordinasi kebijakan antara BI dengan pemerintah  baik untuk pengendalian inflasi maupun stabilitas sistem keuangan. Dan  kelima, penguatan komunikasi kebijakan sebagai bagian dari instrumen  kebijakan.

Kelima unsur inilah yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan BI  dalam upaya menciptakan stabilitas makro ekonomi. Peran BI lebih mudah  terlihat dari pengelompokan berdasarkan disagregasi inflasi yang membagi  inflasi inti dan non inti.

BI menerjemahkan inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung  menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakan  inflasi dan dipengaruhi oleh faktor-faktor fundamental seperti interaksi  permintaan-penawaran, lingkungan eksternal yang meliputi nilai tukar,  harga komoditas internasional, inflasi mitra dagang, serta ekspektasi  inflasi dari pedagang dan konsumen.

Adapun pada sisi inflasi noninti BI tidak cukup mampu menjangkaunya  karena lebih banyak berkaitan dengan intervensi sektor fiskal seiring  adanya volatilitas yang cenderung tinggi.

Inflasi noninti kemudian dideterminasi lagi menjadi dua yang terdiri  atas kelompok volatile foods (harga bergejolak) yang relatif dipengaruhi  factor-faktor eksternal (misalnya cuaca/iklim, faktor musiman, dan  shock akibat bencana) serta kelom pok harga yang diatur pemerintah  (administered prices) seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, dan  tarif angkutan.

Oleh karena itu dalam menjaga agar inflasi tetap sesuai dengan target  yang dicanangkan, BI akan senantiasa membutuhkan kolaborasi dengan  pemerintah baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Menyadari pentingnya posisi koordinasi tersebut, BI dan pemerintah  berkonsensus dengan membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi  (TPI) di tingkat pusat sejak 2005 dan pada 2008 dikembangkan hingga  skala daerah dengan pembentukan TPI Daerah (TPID).
Menjaga Ekspektasi

Mengingat inflasi akan banyak memengaruhi ekspektasi pasar,   pengelolaan kebijakan dari sisi moneter dan fiskal diharapkan mampu   bergerak dinamis dan harmonis agar dapat mendekati derivasi target   inflasi.

Transmisi kebijakan dari keduanya akan menjadi ujung tombak   pengendalian inflasi. Syukurnya dalam beberapa tahun terakhir kita mampu   menjaga tingkat inflasi tahunan berada pada kisaran yang rendah di   antara rentang 3-5% (yoy).

Melalui inflasi yang relatif rendah tersebut, kita dapat menjaga agar   daya saing nasional kita tetap terjaga baik. Walaupun begitu ke depan   masih dibutuhkan langkah-langkah penguatan agar mekanisme pasar tetap   stabil dan minim polemik.

Pertama, transmisi kebijakan melibatkan koordinasi antara BI dan   instansi lain yang juga memiliki peran terhadap pengendalian inflasi   (terutama kementerian/dinas terkait). Dengan asumsi kebutuhan untuk   konsumsi akan terus meningkat seiring dengan adanya kenaikan jumlah   penduduk terus menerus, produksi di sektor riil perlu digenjot agar   keseimbangan pasar tetap terjaga.

Oleh karena itu dibutuhkan intervensi agar produksi komoditas yang   dihitung sebagai dasar inflasi seperti beras, gula, transportasi, dan   kebutuhan pokok lainnya bisa selaras dengan tingkat pertumbuhan   penduduk.

Dengan demikian sangat penting dijaga agar sinergi antar lembaga atau   bauran kebijakan dalam penanganan inflasi (kerja sama antar lembaga)   bisa berjalan dengan optimal, khususnya melalui intervensi tingkat suku   bunga dan subsidi.

Dalam kondisi tertentu kadang kala impor bisa menjadi solusi jangka   pendek. Namun ada baiknya jika dalam jangka panjang pola ini   perlahan-lahan dikurangi (khususnya impor pangan) karena cenderung   memiliki sentimen negatif terhadap kestabilan pasar dalam negeri.

Kedua, mengingat inflasi sering kali dihadapkan pada shock yang   mendadak dan spekulasi tingkat tinggi, dibutuhkan teknologi informasi   yang kuat untuk mendukung pengelolaan pengendalian inflasi. Peran   teknologi informasi sangatlah penting, terutama untuk menjaga kecepatan   dan ketersedia an/ akurasi data.

Dengan data yang valid dan cepat, inflasi akan mudah terdeteksi dan   memudahkan pembuat kebijakan dalam merespons situasi pasar. Hal ini juga   bertujuan menanggulangi beberapa kondisi khusus seperti adanya   ketimpangan harga pada sebagian wilayah karena surplus/defisit produksi   barang serta adanya rente/spekulan produksi.

Nah, contoh nya seperti tahun kemarin ketika sempat muncul polemik   pada saat pemerintah ingin melakukan impor beras. Beberapa provinsi   ternyata sedang mengalami surplus produksi untuk cadangan beras.

Oleh karena itu integrasi kebijakan sangat perlu didukung dengan   adanya integrasi data yang akurat efektif. Tuntutan akan implementasi   teknologi informasi dalam perumusan kebijakan pemerintah semakin penting   dan seharusnya pemerintah sudah mempersiapkan semua.
&amp;nbsp;
 
Candra Fajri Ananda
 
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya</content:encoded></item></channel></rss>
