<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta-Fakta Motor Masuk Tol, Nomor 5 Menolak</title><description>Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta agar memperluas jalur jalan tol khusus untuk sepeda motor</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/04/320/2012430/fakta-fakta-motor-masuk-tol-nomor-5-menolak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/04/320/2012430/fakta-fakta-motor-masuk-tol-nomor-5-menolak"/><item><title>Fakta-Fakta Motor Masuk Tol, Nomor 5 Menolak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/04/320/2012430/fakta-fakta-motor-masuk-tol-nomor-5-menolak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/04/320/2012430/fakta-fakta-motor-masuk-tol-nomor-5-menolak</guid><pubDate>Senin 04 Februari 2019 06:10 WIB</pubDate><dc:creator>Rikhza Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/01/320/2012430/fakta-fakta-motor-masuk-tol-nomor-5-menolak-khGZytKP6k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/01/320/2012430/fakta-fakta-motor-masuk-tol-nomor-5-menolak-khGZytKP6k.jpg</image><title>Ilustrasi  (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta agar memperluas jalur jalan tol khusus untuk sepeda motor. Namun, rencana tesebut dinilai masih perlu dikaji, bahkan dinilai keliru.
Berikut kumpulan beberapa tanggapan masuknya motor ke jalan tol, yang telah dirangkum oleh Okezone, jakarta, Senin (4/2/2019).
1.       Kebijakan Motor Masuk Tol Untuk Keadilan Masyarakat
Wacana msuknya motor ke jalan tol didukung juga oleh anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurutnya, diperbolehkannya motor masuk dalam tol sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa membedakan strata kemampuan ekenomi.
Baca Juga: Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Segera Beroperasi
2.       Jalur Khusus Motor Dimaksudkan Untuk Jalan Tol yang Akan Dibangun
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan,  jalur khusus motor dimaksudkan untuk jalan tol yang sedang dan akan dibangun. Jenis motor yang diperbolehkan masuk ke dalam tol pun menurutnya harus dibatasi untuk kendaraan dengan mesin 100 hingga 150 cc. Sahroni beralasan motor dengan cc di atas 150 yang tergolong barang mewah tersebut umumnya hanya digunakan oleh pemilik di hari senggang atau libur saja.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Jalan Tol Motor Masih dalam Kajian
Bagi Sahroni, para pembayar pajak seharusnya dapat menikmati fasilitas ataupun infrastruktur yang dibangun negara. Termasuk pemilik kendaraan roda dua di bawah 150 cc pun yang umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
&amp;ldquo;Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi tol yang sedang atau baru akan dibangun. Jangan salah persepsi. Rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor, khususnya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150 cc untuk alat transportasi mereka,&amp;rdquo; jelas Sahroni, Rabu (30/1/2019).3.       Perlu Dikaji Secara Mendalam
Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, wacana motor  termasuk ojek online (ojol) masuk tol harus diperhatikan kapasitas  pengunaan jalan tol. Mengingat setiap ruas jalan tol memiliki kapasitas  berbeda.
&quot;Ya kalau soal masuk ke jalan tol sih oke saja. Tapi lihat dulu juga  bagaimana kapasitas penggunaan jalan tol tersebut, sudah padat atau  belum?&quot; katanya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Azas menilai, kalau pun wacana tersebut terealiasi berpotensi tak  bisa diterapkan di semua ruas tol. Misalnya, kalau kondisinya sudah  padat seperti Tol Jagorawi, maka akan sulit untuk mengizinkan motor  masuk tol tersebut.
4.       Menub Nilai Tol Untuk Motor Belum Mendesak
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kebutuhan  jalan tol khusus pemotor belum mendesak di Indonesia. Dia menjelaskan  bahwa jumlah motor masih terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah jalan  tol yang masih terbatas.
&quot;Kalau menurut saya belum urgent (mendesak-red). Karena kita juga  harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri,&quot; kata Budi Karya  di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Budi Karya mengetahui wacana memperbolehkan kendaraan roda dua masuk  jalan tol dari Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Saat ini, kata dia,  pemerintah masih mengkaji seperti apa regulasi pemotor masuk tol.
5.       YLKI Menolak Wacana Motor Masuk Tol
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus  Abadi menolak rencana pemerintah untuk melegalkan sepeda motor  mengaspal di jalan tol.
&amp;ldquo;Terbetik wacana, dari Ketua DPR, dan juga pemerintah, yang akan  melegalkan sepeda motor masuk ke jalan tol. Wacana ini sangat  menggelikan, dan karena itu wajib ditolak,&amp;rdquo; Ujar Ketua YLKI saat  dikonfirmasi oleh okezone, Jakarta, Rabu(30/1/2019).
Pasalnya wacana ini kontra produktif terhadap aspek keamanan yang  menjadi basis utama dalam bertransportasi. Mengizinkan sepeda motor  masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja  mengorbankan nyawa pengguna sepeda motor.</description><content:encoded>JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta agar memperluas jalur jalan tol khusus untuk sepeda motor. Namun, rencana tesebut dinilai masih perlu dikaji, bahkan dinilai keliru.
Berikut kumpulan beberapa tanggapan masuknya motor ke jalan tol, yang telah dirangkum oleh Okezone, jakarta, Senin (4/2/2019).
1.       Kebijakan Motor Masuk Tol Untuk Keadilan Masyarakat
Wacana msuknya motor ke jalan tol didukung juga oleh anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurutnya, diperbolehkannya motor masuk dalam tol sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa membedakan strata kemampuan ekenomi.
Baca Juga: Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Segera Beroperasi
2.       Jalur Khusus Motor Dimaksudkan Untuk Jalan Tol yang Akan Dibangun
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan,  jalur khusus motor dimaksudkan untuk jalan tol yang sedang dan akan dibangun. Jenis motor yang diperbolehkan masuk ke dalam tol pun menurutnya harus dibatasi untuk kendaraan dengan mesin 100 hingga 150 cc. Sahroni beralasan motor dengan cc di atas 150 yang tergolong barang mewah tersebut umumnya hanya digunakan oleh pemilik di hari senggang atau libur saja.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Jalan Tol Motor Masih dalam Kajian
Bagi Sahroni, para pembayar pajak seharusnya dapat menikmati fasilitas ataupun infrastruktur yang dibangun negara. Termasuk pemilik kendaraan roda dua di bawah 150 cc pun yang umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
&amp;ldquo;Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi tol yang sedang atau baru akan dibangun. Jangan salah persepsi. Rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor, khususnya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150 cc untuk alat transportasi mereka,&amp;rdquo; jelas Sahroni, Rabu (30/1/2019).3.       Perlu Dikaji Secara Mendalam
Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, wacana motor  termasuk ojek online (ojol) masuk tol harus diperhatikan kapasitas  pengunaan jalan tol. Mengingat setiap ruas jalan tol memiliki kapasitas  berbeda.
&quot;Ya kalau soal masuk ke jalan tol sih oke saja. Tapi lihat dulu juga  bagaimana kapasitas penggunaan jalan tol tersebut, sudah padat atau  belum?&quot; katanya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Azas menilai, kalau pun wacana tersebut terealiasi berpotensi tak  bisa diterapkan di semua ruas tol. Misalnya, kalau kondisinya sudah  padat seperti Tol Jagorawi, maka akan sulit untuk mengizinkan motor  masuk tol tersebut.
4.       Menub Nilai Tol Untuk Motor Belum Mendesak
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kebutuhan  jalan tol khusus pemotor belum mendesak di Indonesia. Dia menjelaskan  bahwa jumlah motor masih terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah jalan  tol yang masih terbatas.
&quot;Kalau menurut saya belum urgent (mendesak-red). Karena kita juga  harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri,&quot; kata Budi Karya  di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Budi Karya mengetahui wacana memperbolehkan kendaraan roda dua masuk  jalan tol dari Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Saat ini, kata dia,  pemerintah masih mengkaji seperti apa regulasi pemotor masuk tol.
5.       YLKI Menolak Wacana Motor Masuk Tol
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus  Abadi menolak rencana pemerintah untuk melegalkan sepeda motor  mengaspal di jalan tol.
&amp;ldquo;Terbetik wacana, dari Ketua DPR, dan juga pemerintah, yang akan  melegalkan sepeda motor masuk ke jalan tol. Wacana ini sangat  menggelikan, dan karena itu wajib ditolak,&amp;rdquo; Ujar Ketua YLKI saat  dikonfirmasi oleh okezone, Jakarta, Rabu(30/1/2019).
Pasalnya wacana ini kontra produktif terhadap aspek keamanan yang  menjadi basis utama dalam bertransportasi. Mengizinkan sepeda motor  masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja  mengorbankan nyawa pengguna sepeda motor.</content:encoded></item></channel></rss>
