<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Keluhkan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang</title><description>Asperindo menilai adanya kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau  kargo udara sangat mengganggu kinerja perusahaan jasa logistik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/06/320/2014327/pengusaha-keluhkan-kenaikan-tarif-pengiriman-barang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/06/320/2014327/pengusaha-keluhkan-kenaikan-tarif-pengiriman-barang"/><item><title>Pengusaha Keluhkan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/06/320/2014327/pengusaha-keluhkan-kenaikan-tarif-pengiriman-barang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/06/320/2014327/pengusaha-keluhkan-kenaikan-tarif-pengiriman-barang</guid><pubDate>Rabu 06 Februari 2019 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/06/320/2014327/pengusaha-keluhkan-kenaikan-tarif-pengiriman-barang-bvmwMWjpUi.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pelabuhan. Foto: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/06/320/2014327/pengusaha-keluhkan-kenaikan-tarif-pengiriman-barang-bvmwMWjpUi.jpeg</image><title>Pelabuhan. Foto: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia&amp;lrm; (Asperindo), menilai adanya kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara sangat mengganggu kinerja perusahaan jasa logistik.
Ketua Asperindo, Mohamad Feriadi mengatakan bahwa, kenaikan tarif itu, berdampak pada terhambatnya proses pengiriman. Di mana itu menyebabkan kinerja perusahaan jasa pengiriman ekspres jadi tercoreng dari yang cepat menjadi lambat.
&amp;nbsp;Baca Juga: Menko Darmin Akui Sistem Logistik Indonesia Masih Kalah dengan Malaysia
&quot;Kita tahu karakteristik anggota kami (Asperindo), kebanyakan melakukan pengiriman lewat jalur udara. Jadi kenaikan itu merupakan suatu hal yang menghambat proses pengiriman,&quot; ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Dia menjelaskan kenaikan tarif SMU ini dilakukan secara sepihak. Pasalnya tak ada perundingan terlebih dahulu dengan perusahaan jasa pengiriman ekspres.
&quot;Kenaikan ini diumumkan sangat cepat dan begitu masif. Seperti, Garuda Indonesia bersama maskapai lain menaikkan tarif sebanyak 6 kali sejak tahun 2018,&quot; tuturnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/03/20/48328/246215_medium.jpg&quot; alt=&quot;Defisit Neraca Perdagangan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Dia menuturkan, Asperindo merasa keberatan dengan kenaikan tersebut. Karena kenaikan dilakukan secara terus-menerus dengan pemberitahuan singkat dan cepat.
&quot;Kenaikan tarif ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan swasta,&quot; ungkapnya.
Dia berharap, apabila kenaikan tarif bisa membaik, maka akan membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM). &quot;Karena dengan kenaikan ini kalangan UKM tidak bisa mengirim barangnya karena biaya ongkos kirim di luar kemampuan mereka,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya, Asperindo telah menaikkan tarif jasa pengiriman pada 1 Desember 2018 lalu yakni sebesar 20%.</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia&amp;lrm; (Asperindo), menilai adanya kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara sangat mengganggu kinerja perusahaan jasa logistik.
Ketua Asperindo, Mohamad Feriadi mengatakan bahwa, kenaikan tarif itu, berdampak pada terhambatnya proses pengiriman. Di mana itu menyebabkan kinerja perusahaan jasa pengiriman ekspres jadi tercoreng dari yang cepat menjadi lambat.
&amp;nbsp;Baca Juga: Menko Darmin Akui Sistem Logistik Indonesia Masih Kalah dengan Malaysia
&quot;Kita tahu karakteristik anggota kami (Asperindo), kebanyakan melakukan pengiriman lewat jalur udara. Jadi kenaikan itu merupakan suatu hal yang menghambat proses pengiriman,&quot; ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Dia menjelaskan kenaikan tarif SMU ini dilakukan secara sepihak. Pasalnya tak ada perundingan terlebih dahulu dengan perusahaan jasa pengiriman ekspres.
&quot;Kenaikan ini diumumkan sangat cepat dan begitu masif. Seperti, Garuda Indonesia bersama maskapai lain menaikkan tarif sebanyak 6 kali sejak tahun 2018,&quot; tuturnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/03/20/48328/246215_medium.jpg&quot; alt=&quot;Defisit Neraca Perdagangan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Dia menuturkan, Asperindo merasa keberatan dengan kenaikan tersebut. Karena kenaikan dilakukan secara terus-menerus dengan pemberitahuan singkat dan cepat.
&quot;Kenaikan tarif ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan swasta,&quot; ungkapnya.
Dia berharap, apabila kenaikan tarif bisa membaik, maka akan membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM). &quot;Karena dengan kenaikan ini kalangan UKM tidak bisa mengirim barangnya karena biaya ongkos kirim di luar kemampuan mereka,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya, Asperindo telah menaikkan tarif jasa pengiriman pada 1 Desember 2018 lalu yakni sebesar 20%.</content:encoded></item></channel></rss>
