<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bandung dan Medan Akan Punya Jalur Tol Khusus Motor</title><description>Kota Bandung, Jawa Barat dan Medan, Sumatera Utara akan segera memiliki jalur khusus sepeda motor di jalan tol.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/09/320/2015661/bandung-dan-medan-akan-punya-jalur-tol-khusus-motor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/09/320/2015661/bandung-dan-medan-akan-punya-jalur-tol-khusus-motor"/><item><title>Bandung dan Medan Akan Punya Jalur Tol Khusus Motor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/09/320/2015661/bandung-dan-medan-akan-punya-jalur-tol-khusus-motor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/09/320/2015661/bandung-dan-medan-akan-punya-jalur-tol-khusus-motor</guid><pubDate>Sabtu 09 Februari 2019 09:14 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/09/320/2015661/bandung-dan-medan-akan-punya-jalur-tol-khusus-motor-lU3lLgmC5r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Koran Sindo</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/09/320/2015661/bandung-dan-medan-akan-punya-jalur-tol-khusus-motor-lU3lLgmC5r.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Koran Sindo</title></images><description>JAKARTA - Kota Bandung, Jawa Barat dan Medan, Sumatera Utara akan segera memiliki jalur khusus sepeda motor di jalan tol.  Rencana tersebut terungkap ketika Chief Executive Officer (CEO) PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Tito Sulistio bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Meski demikian, otoritas perhubungan darat mengungkapkan bahwa wacana penerapan jalur khusus sepeda motor di jalan bebas hambatan tetap harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol.
&amp;ldquo;Bisa diterapkan, hanya acuannya harus sesuai pada PP 44 Tahun 2009, yang mana harus ada marka permanen terpisah dari jalur mobil,&amp;rdquo; ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta kemarin.
Baca Juga: Motor Masuk Tol, Lebih Baik untuk Transportasi Umum
Di samping itu, ada hal lain yang dipertimbangkan dalam pemberlakuan sepeda motor di tol, yakni soal tarif. Harus ada formula tarif yang menarik agar tidak memberatkan pengguna.
Saat bertemu dengan Bambang Soesatyo, CEO CNMP Tito Sulistio mengatakan, secara bisnis membangun jalur khusus tol motor tidak merugikan. Menurutnya, membangun jalur tol untuk motor juga akan memberikan tambahan pendapatan bagi pengelola jalan tol di Indonesia.

Dalam rencana CMNP, ujar Tito, seperti disampaikan Bambang Soesatyo bahwa jalan tol yang akan dibuatkan jalur khusus sepeda motor adalah di jalan tol dalam kota Medan sepanjang 11 km dengan rute Maimoon sampai Binjai. Pem bangunan jalan tol tersebut akan dimulai Juni 2019.
Baca Juga: Motor Masuk Tol, Pengamat Transportasi: Hanya Untungkan Moge
CMNP Group pun akan membuka jalan tol baru dengan fasilitas jalur khusus kendaraan roda dua di Bandung sepanjang 14 km dari Pasirkoja ke Pasopati, yang akan segera dimulai Maret tahun ini. Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet mengatakan, saat ini sedikitnya ter dapat 120 juta kendaraan bermotor roda di Indonesia yang masih aktif.
&amp;ldquo;Ini tentu akan memberikan akses mudah bagi pesepeda motor untuk menempuh jalur cepat dari rumah dan ke tempat kerja,&amp;rdquo; ujarnya di Jakarta kemarin.Bamsoet juga mengapresiasi pengelola tol CMNP yang tidak hanya  mengejar keuntungan semata, tetapi ikut memberikan solusi terhadap  kesulitan mayoritas rakyat yang tinggal dari rumah-rumah di pinggiran  kota.
&amp;ldquo;Nah , mereka ini hanya memiliki moda transportasi roda dua atau  motor untuk bisa pulang-pergi dari rumah ke tempat kerjanya di kota  dengan tingkat keselamatan yang tinggi di jalur khusus tol karena satu  arah dan kepastian waktu, karena mudah diprediksi,&amp;rdquo; ujar Bamsoet.
Dari sisi keadilan, tambah Bamsoet, jalur khusus bagi kendaraan  bermotor roda dua di jalan tol memberikan asas keadilan bagi semua warga  yang belum beruntung memiliki moda transportasi roda empat atau mobil  untuk menikmati jalan tol.
Sementara dari sisi keselamatan, ujar dia, itu sudah terbukti di  Bali. Dengan memberikan jalur khusus motor roda dua itu, ternyata dapat  menekan angka kecelakaan lalu lintas kendaraan secara signifikan.
Bamsoet juga menekankan untuk lebih menjamin kenyamanan pengguna  jalur khusus motor roda dua. Jika perlu, motor besar dilarang masuk tol  khusus motor pada hari-hari kerja.
&amp;ldquo;Jadi, kalau hari kerja biarlah kendaraan bermotor roda dua bermesin  kecil saja yang di izinkan karena mereka berangkat kerja atau pulang  kerja, sedangkan moge biasanya hanya dipakai untuk keperluan rekreasi  para penggemar di hari libur,&amp;rdquo; katanya.
Terkait perhitungan tarif tol untuk sepeda motor, Budi Setiyadi  mengungkapkan bahwa skema tarifnya harus di tentukan secara hati-hati.  Apalagi, model jalan tol itu adalah lajur - nya yang panjang tanpa  henti.
&amp;ldquo;Pertimbangan keselamatan adalah salah satu komponen yang perlu diperhatikan,&amp;rdquo; pung -kasnya.
Akademisi transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko  Setijowarno berpendapat, kebijakan mengenai jalur tol khusus bagi  pengendara bermotor adalah kebijakan yang salah. &amp;ldquo;Efek negatifnya ya  boros bahan bakar minyak dan polusi udara meningkat.
Itu belum lagi dari sisi keselamatan, karena jalan tol itu jalur  panjang non - stop,&amp;rdquo; ungkapnya kepada KORAN SINDO . Dia menilai  pernyataan atau wacana mengenai jalur khusus tol untuk motor membuat  citra transportasi Indonesia di mata dunia bisa kian buruk.
&amp;ldquo;Ya, citra transportasi kita kian buruk kalau begitu di mata  internasional yang kiblat transportasinya sudah maju. Harusnya yang  didorong itu adalah jalur khusus angkutan umum, bukan sepeda motor,&amp;rdquo;  pungkas nya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kota Bandung, Jawa Barat dan Medan, Sumatera Utara akan segera memiliki jalur khusus sepeda motor di jalan tol.  Rencana tersebut terungkap ketika Chief Executive Officer (CEO) PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Tito Sulistio bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Meski demikian, otoritas perhubungan darat mengungkapkan bahwa wacana penerapan jalur khusus sepeda motor di jalan bebas hambatan tetap harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol.
&amp;ldquo;Bisa diterapkan, hanya acuannya harus sesuai pada PP 44 Tahun 2009, yang mana harus ada marka permanen terpisah dari jalur mobil,&amp;rdquo; ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta kemarin.
Baca Juga: Motor Masuk Tol, Lebih Baik untuk Transportasi Umum
Di samping itu, ada hal lain yang dipertimbangkan dalam pemberlakuan sepeda motor di tol, yakni soal tarif. Harus ada formula tarif yang menarik agar tidak memberatkan pengguna.
Saat bertemu dengan Bambang Soesatyo, CEO CNMP Tito Sulistio mengatakan, secara bisnis membangun jalur khusus tol motor tidak merugikan. Menurutnya, membangun jalur tol untuk motor juga akan memberikan tambahan pendapatan bagi pengelola jalan tol di Indonesia.

Dalam rencana CMNP, ujar Tito, seperti disampaikan Bambang Soesatyo bahwa jalan tol yang akan dibuatkan jalur khusus sepeda motor adalah di jalan tol dalam kota Medan sepanjang 11 km dengan rute Maimoon sampai Binjai. Pem bangunan jalan tol tersebut akan dimulai Juni 2019.
Baca Juga: Motor Masuk Tol, Pengamat Transportasi: Hanya Untungkan Moge
CMNP Group pun akan membuka jalan tol baru dengan fasilitas jalur khusus kendaraan roda dua di Bandung sepanjang 14 km dari Pasirkoja ke Pasopati, yang akan segera dimulai Maret tahun ini. Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet mengatakan, saat ini sedikitnya ter dapat 120 juta kendaraan bermotor roda di Indonesia yang masih aktif.
&amp;ldquo;Ini tentu akan memberikan akses mudah bagi pesepeda motor untuk menempuh jalur cepat dari rumah dan ke tempat kerja,&amp;rdquo; ujarnya di Jakarta kemarin.Bamsoet juga mengapresiasi pengelola tol CMNP yang tidak hanya  mengejar keuntungan semata, tetapi ikut memberikan solusi terhadap  kesulitan mayoritas rakyat yang tinggal dari rumah-rumah di pinggiran  kota.
&amp;ldquo;Nah , mereka ini hanya memiliki moda transportasi roda dua atau  motor untuk bisa pulang-pergi dari rumah ke tempat kerjanya di kota  dengan tingkat keselamatan yang tinggi di jalur khusus tol karena satu  arah dan kepastian waktu, karena mudah diprediksi,&amp;rdquo; ujar Bamsoet.
Dari sisi keadilan, tambah Bamsoet, jalur khusus bagi kendaraan  bermotor roda dua di jalan tol memberikan asas keadilan bagi semua warga  yang belum beruntung memiliki moda transportasi roda empat atau mobil  untuk menikmati jalan tol.
Sementara dari sisi keselamatan, ujar dia, itu sudah terbukti di  Bali. Dengan memberikan jalur khusus motor roda dua itu, ternyata dapat  menekan angka kecelakaan lalu lintas kendaraan secara signifikan.
Bamsoet juga menekankan untuk lebih menjamin kenyamanan pengguna  jalur khusus motor roda dua. Jika perlu, motor besar dilarang masuk tol  khusus motor pada hari-hari kerja.
&amp;ldquo;Jadi, kalau hari kerja biarlah kendaraan bermotor roda dua bermesin  kecil saja yang di izinkan karena mereka berangkat kerja atau pulang  kerja, sedangkan moge biasanya hanya dipakai untuk keperluan rekreasi  para penggemar di hari libur,&amp;rdquo; katanya.
Terkait perhitungan tarif tol untuk sepeda motor, Budi Setiyadi  mengungkapkan bahwa skema tarifnya harus di tentukan secara hati-hati.  Apalagi, model jalan tol itu adalah lajur - nya yang panjang tanpa  henti.
&amp;ldquo;Pertimbangan keselamatan adalah salah satu komponen yang perlu diperhatikan,&amp;rdquo; pung -kasnya.
Akademisi transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko  Setijowarno berpendapat, kebijakan mengenai jalur tol khusus bagi  pengendara bermotor adalah kebijakan yang salah. &amp;ldquo;Efek negatifnya ya  boros bahan bakar minyak dan polusi udara meningkat.
Itu belum lagi dari sisi keselamatan, karena jalan tol itu jalur  panjang non - stop,&amp;rdquo; ungkapnya kepada KORAN SINDO . Dia menilai  pernyataan atau wacana mengenai jalur khusus tol untuk motor membuat  citra transportasi Indonesia di mata dunia bisa kian buruk.
&amp;ldquo;Ya, citra transportasi kita kian buruk kalau begitu di mata  internasional yang kiblat transportasinya sudah maju. Harusnya yang  didorong itu adalah jalur khusus angkutan umum, bukan sepeda motor,&amp;rdquo;  pungkas nya.</content:encoded></item></channel></rss>
