<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Giliran PT Pos yang Tergerus Kemajuan Teknologi</title><description>Perkembangan teknologi tak selamanya memberi faedah bagi pelaku bisnis di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/10/320/2015259/giliran-pt-pos-yang-tergerus-kemajuan-teknologi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/10/320/2015259/giliran-pt-pos-yang-tergerus-kemajuan-teknologi"/><item><title>Giliran PT Pos yang Tergerus Kemajuan Teknologi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/10/320/2015259/giliran-pt-pos-yang-tergerus-kemajuan-teknologi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/10/320/2015259/giliran-pt-pos-yang-tergerus-kemajuan-teknologi</guid><pubDate>Minggu 10 Februari 2019 07:04 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/08/320/2015259/giliran-pt-pos-yang-tergerus-kemajuan-teknologi-eifm4NxmRd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/08/320/2015259/giliran-pt-pos-yang-tergerus-kemajuan-teknologi-eifm4NxmRd.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Perkembangan teknologi tak selamanya memberi faedah bagi pelaku bisnis di Indonesia. Jika pemimpin perusahaan tidak berinovasi melihat kebutuhan pelanggan dan membaca geliat kompetitor dalam berbisnis, maka siap-siap saja tersingkir dari persaingan.
Masih lekat di ingatan, bagaimana kehadiran layanan ojek dan taksi online beberapa tahun lalu sempat membuat pendapatan dan laba perusahaan taksi konvensional menciut. Aksi demo ratusan sopir perusahaan taksi yang menolak kehadiran taksi online, jadi pemandangan lumrah yang bisa kita saksikan sehari-hari.
Maklum, jika perusahaan taksi tempatnya bekerja tidak bisa lagi menghasilkan laba, maka hubungan simbiosis mutualisme mereka dengan pemilik perusahaan bisa berakhir kapan saja.
Baca Juga: Besok, Pos Indonesia Bayar Gaji Karyawan yang Tertunda
 
Meskipun pada akhirnya pemerintah bisa melakukan mediasi dan menerbitkan aturan tarif taksi online sebagai hasil kompromi bersama, namun terlambat. Beberapa perusahaan taksi konvensional sudah terlanjur sekarat.
Hal ini bisa dilihat dari berkurangnya jumlah taksi Express maupun Gamya yang berseliweran di jalan raya. Hanya taksi Blue Bird yang masih bertahan di tengah himpitan layanan GoCar dan GrabCar, dua perusahaan transportasi online yang kapitalisasi pasarnya semakin membesar.
Ada Apa dengan PT Pos Indonesia?
Nah, perkembangan teknologi tampaknya juga tidak dinikmati oleh PT Pos Indonesia (Persero), perusahaan pelat merah yang juga sesepuh bisnis jasa logistik nasional. Jika perusahaan logistik lain sebut saja PT Citra Van Titipan Kilat (Tiki), PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), dan PT Global Jet Express (JNT) mendapat banyak berkah dari menjamurnya jual beli online, marketplace maupun e-commerce, namun tidak demikian halnya dengan PT Pos.

Presiden Direktur JNE, Muhammad Feriadi, sebelumnya pernah mengatakan bahwa saat ini telah terjadi pergeseran pola belanja masyarakat dari offline ke online karena lebih mudah dan efisien.
&amp;ldquo;Orang dulu membeli kebutuhan di supermaket, mal, atau pasar. Sekarang lebih suka belanja online, kenapa? Karena online ini menawarkan harga yang relatif lebih murah dan efisien,&amp;rdquo; kata Feriadi dilansir dari laman CekAja.com.
Kondisi tersebut membawa berkah bagi JNE. Feriadi menyebut tingginya transaksi jual beli online membuat perusahaan logistik yang dipimpinnya tumbuh 30 persen setiap tahun.
&amp;ldquo;Revenue JNE itu 70 persen dari ritel dan 30 persen korporat. Nah, setengah dari 70 persen pendapatan ritel itu disumbang dari e-commerce atau bisnis online,&amp;rdquo; jelasnya.
Namun, kelezatan kue bisnis jual beli online sepertinya tidak dinikmati oleh PT Pos karena faktor eksternal (aturan regulator) maupun internal (pilihan bisnis manajemen).Sebagai perusahaan logistik tertua yang memiliki jaringan distribusi  sampai ke pelosok tanah air, stigma di masyarakat bahwa mengirim barang  lewat pos membutuhkan waktu yang lama dibandingkan jasa pengiriman  lainnya tampaknya belum bisa hilang.
Padahal PT Pos sudah berupaya meningkatkan layanan dengan berbagai  cara. Misalnya membuka jam operasional lebih lama dari sebelumnya,  sampai membuka peluang kerja sama dengan mitra demi memperbanyak  jaringan layanannya di tengah masyarakat.
Peningkatan layanan yang sejalan dengan penyesuaian tarif pos sejak pertengahan 2018 lalu.
Direktur Utama Pos Indonesia, Gilarsi W. Setijono, ketika menyambangi  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 26 November 2018 lalu  mengaku kesulitan mencapai target laba tahun berjalan sebesar Rp 400  miliar yang ditetapkan pemerintah.
Ia memperkirakan sampai akhir tahun lalu realisasi laba bersih  perusahaan yang dipimpinnya hanya mencapai Rp 100 miliar atau 25 persen  saja.
Baca Juga: Pengiriman Barang via Pos Naik 70%, Bagaimana dengan Uang?
Terbuai Margin?
Menurut Gilarsi, PT Pos memiliki tiga lini bisnis terbesar yaitu  parsel atau pengiriman barang, jasa keuangan, dan pengiriman surat.  Menurutnya bisnis persuratan sudah jauh menurun akibat perkembangan  teknologi informasi.
Sementara pada layanan jasa keuangan, bisnis PT Pos juga tergerus  akibat terbitnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membolehkan  semua orang menjadi agennya bank, atau agen Laku Pandai sejak akhir  2014.
Nah sayangnya, meski merasakan ada peningkatan permintaan kirim  barang yang signifikan dari sektor e-commerce sampai 400%, namun PT Pos  nampaknya masih terbuai dengan margin laba yang lebih besar dari bisnis  pengiriman surat dan layanan jasa keuangan.
&amp;ldquo;Jasa keuangan dan surat itu marginnya agak lebih baik dibandingkan parsel,&amp;rdquo; kata dia.
Akibat tidak cepat mengalihkan fokus bisnis untuk melayani pengiriman  barang e-commerce alias jual beli online, sebuah kabar mengejutkan  datang dari PT Pos. Akhir pekan lalu, manajemen perusahaan memutuskan  untuk menunda pembayaran gaji kepada karyawan.
Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) pun memberi ancaman mogok kerja  bila gaji tak dibayar sampai 16 Februari 2019. Ketua Umum SPPI Rhajaya  Santosa dalam keterangannya memberi sejumlah tuntutan kepada perusahaan  terkait penundaan pembayaran gaji.
Tuntutan itu dituangkan dalam lima poin penting. Poin pertama adalah  jajaran direksi Pos Indonesia diwajibkan mengembalikan uang gaji Bulan  Februari 2019 dan Tantiem tahun 2017 (dan mungkin tahun 2018 juga),  serta mengembalikan uang kenaikan tunjangan representasi para pejabat  SPV/VP/setingkat yang telah dinaikkan selama periode 2017-2018.
Minggu (3/2), masalah tunggakan pembayaran gaji karyawan PT Pos  akhirnya menemui titik terang. Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia,  Benny Otoyo dalam keterangannya menjelaskan direksi menjamin perusahaan  akan segera membayarkan gaji tersebut pada 4 Februari 2019, alias hari  ini.
Semoga tunggakan gajinya cepat dibayarkan ya Pak Pos. Namun, bagi  yang sudah jenuh jadi karyawan yang berharap banyak pada gaji bulanan,  tidak ada salahnya berwiraswasta.</description><content:encoded>JAKARTA - Perkembangan teknologi tak selamanya memberi faedah bagi pelaku bisnis di Indonesia. Jika pemimpin perusahaan tidak berinovasi melihat kebutuhan pelanggan dan membaca geliat kompetitor dalam berbisnis, maka siap-siap saja tersingkir dari persaingan.
Masih lekat di ingatan, bagaimana kehadiran layanan ojek dan taksi online beberapa tahun lalu sempat membuat pendapatan dan laba perusahaan taksi konvensional menciut. Aksi demo ratusan sopir perusahaan taksi yang menolak kehadiran taksi online, jadi pemandangan lumrah yang bisa kita saksikan sehari-hari.
Maklum, jika perusahaan taksi tempatnya bekerja tidak bisa lagi menghasilkan laba, maka hubungan simbiosis mutualisme mereka dengan pemilik perusahaan bisa berakhir kapan saja.
Baca Juga: Besok, Pos Indonesia Bayar Gaji Karyawan yang Tertunda
 
Meskipun pada akhirnya pemerintah bisa melakukan mediasi dan menerbitkan aturan tarif taksi online sebagai hasil kompromi bersama, namun terlambat. Beberapa perusahaan taksi konvensional sudah terlanjur sekarat.
Hal ini bisa dilihat dari berkurangnya jumlah taksi Express maupun Gamya yang berseliweran di jalan raya. Hanya taksi Blue Bird yang masih bertahan di tengah himpitan layanan GoCar dan GrabCar, dua perusahaan transportasi online yang kapitalisasi pasarnya semakin membesar.
Ada Apa dengan PT Pos Indonesia?
Nah, perkembangan teknologi tampaknya juga tidak dinikmati oleh PT Pos Indonesia (Persero), perusahaan pelat merah yang juga sesepuh bisnis jasa logistik nasional. Jika perusahaan logistik lain sebut saja PT Citra Van Titipan Kilat (Tiki), PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), dan PT Global Jet Express (JNT) mendapat banyak berkah dari menjamurnya jual beli online, marketplace maupun e-commerce, namun tidak demikian halnya dengan PT Pos.

Presiden Direktur JNE, Muhammad Feriadi, sebelumnya pernah mengatakan bahwa saat ini telah terjadi pergeseran pola belanja masyarakat dari offline ke online karena lebih mudah dan efisien.
&amp;ldquo;Orang dulu membeli kebutuhan di supermaket, mal, atau pasar. Sekarang lebih suka belanja online, kenapa? Karena online ini menawarkan harga yang relatif lebih murah dan efisien,&amp;rdquo; kata Feriadi dilansir dari laman CekAja.com.
Kondisi tersebut membawa berkah bagi JNE. Feriadi menyebut tingginya transaksi jual beli online membuat perusahaan logistik yang dipimpinnya tumbuh 30 persen setiap tahun.
&amp;ldquo;Revenue JNE itu 70 persen dari ritel dan 30 persen korporat. Nah, setengah dari 70 persen pendapatan ritel itu disumbang dari e-commerce atau bisnis online,&amp;rdquo; jelasnya.
Namun, kelezatan kue bisnis jual beli online sepertinya tidak dinikmati oleh PT Pos karena faktor eksternal (aturan regulator) maupun internal (pilihan bisnis manajemen).Sebagai perusahaan logistik tertua yang memiliki jaringan distribusi  sampai ke pelosok tanah air, stigma di masyarakat bahwa mengirim barang  lewat pos membutuhkan waktu yang lama dibandingkan jasa pengiriman  lainnya tampaknya belum bisa hilang.
Padahal PT Pos sudah berupaya meningkatkan layanan dengan berbagai  cara. Misalnya membuka jam operasional lebih lama dari sebelumnya,  sampai membuka peluang kerja sama dengan mitra demi memperbanyak  jaringan layanannya di tengah masyarakat.
Peningkatan layanan yang sejalan dengan penyesuaian tarif pos sejak pertengahan 2018 lalu.
Direktur Utama Pos Indonesia, Gilarsi W. Setijono, ketika menyambangi  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 26 November 2018 lalu  mengaku kesulitan mencapai target laba tahun berjalan sebesar Rp 400  miliar yang ditetapkan pemerintah.
Ia memperkirakan sampai akhir tahun lalu realisasi laba bersih  perusahaan yang dipimpinnya hanya mencapai Rp 100 miliar atau 25 persen  saja.
Baca Juga: Pengiriman Barang via Pos Naik 70%, Bagaimana dengan Uang?
Terbuai Margin?
Menurut Gilarsi, PT Pos memiliki tiga lini bisnis terbesar yaitu  parsel atau pengiriman barang, jasa keuangan, dan pengiriman surat.  Menurutnya bisnis persuratan sudah jauh menurun akibat perkembangan  teknologi informasi.
Sementara pada layanan jasa keuangan, bisnis PT Pos juga tergerus  akibat terbitnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membolehkan  semua orang menjadi agennya bank, atau agen Laku Pandai sejak akhir  2014.
Nah sayangnya, meski merasakan ada peningkatan permintaan kirim  barang yang signifikan dari sektor e-commerce sampai 400%, namun PT Pos  nampaknya masih terbuai dengan margin laba yang lebih besar dari bisnis  pengiriman surat dan layanan jasa keuangan.
&amp;ldquo;Jasa keuangan dan surat itu marginnya agak lebih baik dibandingkan parsel,&amp;rdquo; kata dia.
Akibat tidak cepat mengalihkan fokus bisnis untuk melayani pengiriman  barang e-commerce alias jual beli online, sebuah kabar mengejutkan  datang dari PT Pos. Akhir pekan lalu, manajemen perusahaan memutuskan  untuk menunda pembayaran gaji kepada karyawan.
Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) pun memberi ancaman mogok kerja  bila gaji tak dibayar sampai 16 Februari 2019. Ketua Umum SPPI Rhajaya  Santosa dalam keterangannya memberi sejumlah tuntutan kepada perusahaan  terkait penundaan pembayaran gaji.
Tuntutan itu dituangkan dalam lima poin penting. Poin pertama adalah  jajaran direksi Pos Indonesia diwajibkan mengembalikan uang gaji Bulan  Februari 2019 dan Tantiem tahun 2017 (dan mungkin tahun 2018 juga),  serta mengembalikan uang kenaikan tunjangan representasi para pejabat  SPV/VP/setingkat yang telah dinaikkan selama periode 2017-2018.
Minggu (3/2), masalah tunggakan pembayaran gaji karyawan PT Pos  akhirnya menemui titik terang. Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia,  Benny Otoyo dalam keterangannya menjelaskan direksi menjamin perusahaan  akan segera membayarkan gaji tersebut pada 4 Februari 2019, alias hari  ini.
Semoga tunggakan gajinya cepat dibayarkan ya Pak Pos. Namun, bagi  yang sudah jenuh jadi karyawan yang berharap banyak pada gaji bulanan,  tidak ada salahnya berwiraswasta.</content:encoded></item></channel></rss>
