<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenhub: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Masih Wajar</title><description>Kementerian Perhubungan menilai kenaikan harga tiket pesawat yang  dilakukan oleh sejumlah maskapai belakangan ini masih dalam batas wajar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/11/320/2016169/kemenhub-kenaikan-harga-tiket-pesawat-masih-wajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/11/320/2016169/kemenhub-kenaikan-harga-tiket-pesawat-masih-wajar"/><item><title>Kemenhub: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Masih Wajar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/11/320/2016169/kemenhub-kenaikan-harga-tiket-pesawat-masih-wajar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/11/320/2016169/kemenhub-kenaikan-harga-tiket-pesawat-masih-wajar</guid><pubDate>Senin 11 Februari 2019 08:28 WIB</pubDate><dc:creator>Anggun Tifani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/11/320/2016169/kemenhub-kenaikan-harga-tiket-pesawat-masih-wajar-QEgMgJeM7s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pesawat (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/11/320/2016169/kemenhub-kenaikan-harga-tiket-pesawat-masih-wajar-QEgMgJeM7s.jpg</image><title>Pesawat (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>TANGERANG &amp;ndash; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kenaikan harga tiket pesawat yang dilakukan oleh sejumlah maskapai belakangan ini masih dalam batas wajar. Kenaikan harga tiket juga tidak membentur peraturan yang berlaku.
&quot;Sebenarnya, kalau soal harga tiket yang katanya mahal, selama ini dan sejauh pengamatan kami, tidak ada yang melanggar artinya, masih di bawah Tarif Batas Atas (TBA) yang sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 14 Tahun 2016,&quot; jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Polana B. Pamestri.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun, Kemenhub: Emang Lagi Low Season
 
Dikatakan Polana, tiket yang dikeluhkan masyarakat lantaran mengalami peningkatan harga yang cukup tinggi, disebabkan karena  telah masuk musim low season.
&quot;Jadi, faktor naiknya harga tiket itu, karena low season, airline itu kan juga butuh hidup dan itu sebabnya. Dan, sebenarnya tidak tinggi karena masih memenuhinya syarat batas wajar,&quot; terangnya.

Namun begitu, Polana menegaskan, tiket mahal tidak berpengaruh pada angka pergerakan penumpang. Pada bulan Januari hingga Februari tersebut masuk dalam periode low season. &quot;Itu merupakan siklus tahunan yang biasa terjadi pada awal tahun. Nantinya, akan kembali meningkat di bulan Maret,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>TANGERANG &amp;ndash; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kenaikan harga tiket pesawat yang dilakukan oleh sejumlah maskapai belakangan ini masih dalam batas wajar. Kenaikan harga tiket juga tidak membentur peraturan yang berlaku.
&quot;Sebenarnya, kalau soal harga tiket yang katanya mahal, selama ini dan sejauh pengamatan kami, tidak ada yang melanggar artinya, masih di bawah Tarif Batas Atas (TBA) yang sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 14 Tahun 2016,&quot; jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Polana B. Pamestri.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun, Kemenhub: Emang Lagi Low Season
 
Dikatakan Polana, tiket yang dikeluhkan masyarakat lantaran mengalami peningkatan harga yang cukup tinggi, disebabkan karena  telah masuk musim low season.
&quot;Jadi, faktor naiknya harga tiket itu, karena low season, airline itu kan juga butuh hidup dan itu sebabnya. Dan, sebenarnya tidak tinggi karena masih memenuhinya syarat batas wajar,&quot; terangnya.

Namun begitu, Polana menegaskan, tiket mahal tidak berpengaruh pada angka pergerakan penumpang. Pada bulan Januari hingga Februari tersebut masuk dalam periode low season. &quot;Itu merupakan siklus tahunan yang biasa terjadi pada awal tahun. Nantinya, akan kembali meningkat di bulan Maret,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
