<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Aturan Baru, Ekspor Kendaraan Ditarget Jadi 400 Ribu Unit</title><description>Ekspor kendaraan jadi bisa mencapai 400.000 unit di tahun ini</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/12/320/2017053/ada-aturan-baru-ekspor-kendaraan-ditarget-jadi-400-ribu-unit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/12/320/2017053/ada-aturan-baru-ekspor-kendaraan-ditarget-jadi-400-ribu-unit"/><item><title>Ada Aturan Baru, Ekspor Kendaraan Ditarget Jadi 400 Ribu Unit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/12/320/2017053/ada-aturan-baru-ekspor-kendaraan-ditarget-jadi-400-ribu-unit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/12/320/2017053/ada-aturan-baru-ekspor-kendaraan-ditarget-jadi-400-ribu-unit</guid><pubDate>Selasa 12 Februari 2019 21:16 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/12/320/2017053/ada-aturan-baru-ekspor-kendaraan-ditarget-jadi-400-ribu-unit-Vbi18svMMq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ekspor Kendaraan Jadi (Foto: Yohana/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/12/320/2017053/ada-aturan-baru-ekspor-kendaraan-ditarget-jadi-400-ribu-unit-Vbi18svMMq.jpg</image><title>Ekspor Kendaraan Jadi (Foto: Yohana/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan jadi (completely built up/CBU). Dengan relaksasi prosedur ekspor itu, pemerintah menargetkan ekspor kendaraan jadi bisa mencapai 400.000 unit di tahun ini.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa, dengan aturan baru yang sudah berlangsung sejak 1 Februari 2019 tersebut, pemerintah bisa meningkatkan target ekspor kendaraan CBU dari realisasi tahun lalu yang mencapai 264.000 unit.
Baca Juga: Simplifikasi Aturan Ekspor Kendaraan Hemat Rp314 Miliar/Tahun
&quot;Jadi, target ekspor CBU di 2019 diharapkan bisa naik menjadi 400.000 unit. Dengan tujuan ekspor ke China, Saudi Arabia, Cambodia, Vietnam, juga ke negara Amerika Latin seperti Peru,&quot; ujarnya di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Dia menjelaskan bahwa sudah ada dua investor asal Eropa dan Asia yang berkomitmen untuk berinvestasi di sektor automotif Indonesia dan masih menunggu beberapa hal untuk disiapkan.
&quot;Nilai investasi dari dua investor itu mencapai USD900 juta,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Tekan Defisit, Sri Mulyani Permudah Syarat Ekspor Kendaraan Jadi
Tren ekspor dan impor kendaraan bermotor Indonesia menunjukkan angka yang membaik dalam lima tahun terakhir. Pada 2014, ekspor tercatat sebesar 51,57% dan impor sebesar 48,43%. Pada 2015, ekspor mencapai 55,40% dan impor sebesar 44,60%.&amp;nbsp;
Selanjutnya, pada 2016 ekspor sebesar 61,40% dan impor sebesar 38,60%. Pada 2017, ekspor tercatat sebesar 53,16% dan impor sebesar 46,84%. Pada 2018, ekspor tercatat mencapai 63,56% dan impor sebesar 36,44%.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan jadi (completely built up/CBU). Dengan relaksasi prosedur ekspor itu, pemerintah menargetkan ekspor kendaraan jadi bisa mencapai 400.000 unit di tahun ini.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa, dengan aturan baru yang sudah berlangsung sejak 1 Februari 2019 tersebut, pemerintah bisa meningkatkan target ekspor kendaraan CBU dari realisasi tahun lalu yang mencapai 264.000 unit.
Baca Juga: Simplifikasi Aturan Ekspor Kendaraan Hemat Rp314 Miliar/Tahun
&quot;Jadi, target ekspor CBU di 2019 diharapkan bisa naik menjadi 400.000 unit. Dengan tujuan ekspor ke China, Saudi Arabia, Cambodia, Vietnam, juga ke negara Amerika Latin seperti Peru,&quot; ujarnya di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Dia menjelaskan bahwa sudah ada dua investor asal Eropa dan Asia yang berkomitmen untuk berinvestasi di sektor automotif Indonesia dan masih menunggu beberapa hal untuk disiapkan.
&quot;Nilai investasi dari dua investor itu mencapai USD900 juta,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Tekan Defisit, Sri Mulyani Permudah Syarat Ekspor Kendaraan Jadi
Tren ekspor dan impor kendaraan bermotor Indonesia menunjukkan angka yang membaik dalam lima tahun terakhir. Pada 2014, ekspor tercatat sebesar 51,57% dan impor sebesar 48,43%. Pada 2015, ekspor mencapai 55,40% dan impor sebesar 44,60%.&amp;nbsp;
Selanjutnya, pada 2016 ekspor sebesar 61,40% dan impor sebesar 38,60%. Pada 2017, ekspor tercatat sebesar 53,16% dan impor sebesar 46,84%. Pada 2018, ekspor tercatat mencapai 63,56% dan impor sebesar 36,44%.</content:encoded></item></channel></rss>
