<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK: Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Cek Bunganya</title><description>Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi sudah menutup lebih dari 400 pinjaman online.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/13/320/2017260/ojk-pinjam-sesuai-kebutuhan-dan-cek-bunganya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/13/320/2017260/ojk-pinjam-sesuai-kebutuhan-dan-cek-bunganya"/><item><title>OJK: Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Cek Bunganya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/13/320/2017260/ojk-pinjam-sesuai-kebutuhan-dan-cek-bunganya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/13/320/2017260/ojk-pinjam-sesuai-kebutuhan-dan-cek-bunganya</guid><pubDate>Rabu 13 Februari 2019 12:04 WIB</pubDate><dc:creator>Jamilah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/13/320/2017260/ojk-pinjam-sesuai-kebutuhan-dan-cek-bunganya-8eNQxeO4Ao.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/13/320/2017260/ojk-pinjam-sesuai-kebutuhan-dan-cek-bunganya-8eNQxeO4Ao.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi sudah menutup lebih dari 400 pinjaman online. OJK pun meminta agar masyarakat tidak meminjam di pinjaman online.
Seperti dilansir instagram OJK, Jakarta, Rabu (13/2/2019), terdapat dua jenis fintech, yaitu satu legal berarti terdaftar dan berizin serta diawasi OJK. Dua ilegal, perusahaan yang tidak diawasi oleh OJK.
&amp;nbsp;Baca Juga: OJK: Jangan Pernah Meminjam di Pinjaman Online Ilegal
Dampak negatif fintech ilegal sudah memakan korban sopir taksi Zulfadli (35) yang ditemukan tewas secara tragis didalam kosannya kerena terlilit utang.
&amp;ldquo;Jadi jangan pinjam! Kecuali hanya pada perusahaan yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)&amp;rdquo; tulis OJK.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pinjaman Online 'Makan Korban', OJK Didesak Ambil Tindakan
OJK juga ingatkan untuk meminjam pada perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK. Ikuti tips dibawah ini: &amp;#8291;
1. Pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan.&amp;#8291;
&amp;#8291;
2. Teliti syarat tentang bunga pinjaman sebelum memutuskan untuk meminjam.&amp;#8291;</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi sudah menutup lebih dari 400 pinjaman online. OJK pun meminta agar masyarakat tidak meminjam di pinjaman online.
Seperti dilansir instagram OJK, Jakarta, Rabu (13/2/2019), terdapat dua jenis fintech, yaitu satu legal berarti terdaftar dan berizin serta diawasi OJK. Dua ilegal, perusahaan yang tidak diawasi oleh OJK.
&amp;nbsp;Baca Juga: OJK: Jangan Pernah Meminjam di Pinjaman Online Ilegal
Dampak negatif fintech ilegal sudah memakan korban sopir taksi Zulfadli (35) yang ditemukan tewas secara tragis didalam kosannya kerena terlilit utang.
&amp;ldquo;Jadi jangan pinjam! Kecuali hanya pada perusahaan yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)&amp;rdquo; tulis OJK.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pinjaman Online 'Makan Korban', OJK Didesak Ambil Tindakan
OJK juga ingatkan untuk meminjam pada perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK. Ikuti tips dibawah ini: &amp;#8291;
1. Pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan.&amp;#8291;
&amp;#8291;
2. Teliti syarat tentang bunga pinjaman sebelum memutuskan untuk meminjam.&amp;#8291;</content:encoded></item></channel></rss>
