<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ribuan Kendaraan Mewah Tunggak Pajak Rp91 Miliar</title><description>Ribuan kendaraan mewah di DKI Jakarta menunggak pajak dengan nilai objek pajak di atas Rp20 juta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/15/20/2018303/ribuan-kendaraan-mewah-tunggak-pajak-rp91-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/15/20/2018303/ribuan-kendaraan-mewah-tunggak-pajak-rp91-miliar"/><item><title>Ribuan Kendaraan Mewah Tunggak Pajak Rp91 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/15/20/2018303/ribuan-kendaraan-mewah-tunggak-pajak-rp91-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/15/20/2018303/ribuan-kendaraan-mewah-tunggak-pajak-rp91-miliar</guid><pubDate>Jum'at 15 Februari 2019 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/15/20/2018303/ribuan-kendaraan-mewah-tunggak-pajak-rp91-miliar-aO7wnHEDh0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/15/20/2018303/ribuan-kendaraan-mewah-tunggak-pajak-rp91-miliar-aO7wnHEDh0.jpg</image><title>Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ribuan kendaraan mewah di DKI Jakarta menunggak pajak dengan nilai objek pajak di atas Rp20 juta. Total tunggakan pajak mencapai Rp91 miliar. Rincian kendaraan mewah penunggak pajak antara lain 1.380 sedan dan sejenisnya Rp52 miliar, 966 Jeep dari berbagai merek Rp28 miliar, dan 302 kendaraan jenis mini bus Rp7 miliar (selengkapnya lihat infografis).
Menurut Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BP RD) DKI Jakarta Faisal Syafrudin, kesadaran pemilik kendaraan mewah membayar kewaijban pajaknya sangat rendah. Itu terlihat ketika petugas mendatangi alamat pemilik kendaraan mewah yang nyatanya bukan pemilik aslinya.
&amp;ldquo;Banyak yang menggunakan data kepemilikan palsu untuk menghindari pajak. Kami akan terus mengejar dan menagihnya secara door to door,&amp;rdquo; ujar Faisal di Jakarta kemarin. Demi memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan, instansinya menerapkan sistem door to door, di mana petugas melacak secara manual alamat ke pemilikan kendaraan.
Baca Juga: Sektor Industri Bakal Nikmati Penghapusan Pajak Kapal Pesiar
 
Saat ini sudah 24 lokasi yang didatangi. Kedepan Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan kamera pengawas atau CCTV guna melacak keberadaan kendaraan yang menunggak pajak.
&amp;ldquo;Di Jakarta kendaraan mewah mencapai 18 juta unit. Pela cakan penunggak pajak harus dibantu teknologi. Kami sudah mengajukannya ke Dinas Komunikasi, Teknologi, dan Informasi untuk memasang CCTV di seluruh wilayah,&amp;rdquo; ungkapnya.
Selain tunggakan pajak kendaraan mewah diatas Rp20 juta, BPRD DKI juga mencatat 13.511 kendaraan yang menunggak pajak dengan kisaran Rp10 juta-20 juta. Total tunggakan mencapai Rp178 miliar. &amp;ldquo;Kami lakukan penagihan surat terlebih dahulu.
Apabila tidak ada jawaban, ya door to door,&amp;rdquo; kata Faisal. Berdasarkan data BPRD DKI, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 13 Februari 2019 sebesar Rp1,02 triliun dari target Rp8,8 triliun. Sementara realisasi penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp593 miliar dari target Rp5,4 triliun.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menuturkan, penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dengan sistem door to door sudah tepat, apalagi dibarengi pembayaran di tempat.
Pemaksaan pembayaran pajak di tempat menjadi shock therapy yang tepat demi menumbuhkan kesadaran wajib pajak membayar pajak sekaligus mengumpulkan pajak yang tertunggak. &amp;ldquo;Kalau tidak ada tindakan, tidak ada kesadaran. Untuk membangun kesadaran harus ada tindakan sekaligus raihan pajak menjadi skenario lainnya.
Itu sah-sah saja,&amp;rdquo; ungkapnya. Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, belum sinerginya data kendaraan dari kepolisian dan BPRD memang memengaruhi pembayaran pajak kendaraan mewah.
Itu lantaran belum adanya kemauan pemerintah dalam rangka mengatasi kemacetan di Jakarta. Dia mendukung BPRD bersama kepolisian untuk mendatangi penunggak pajak kendaraan mewah. Termasuk meminta pihak kepolisian mengeluarkan data mobil mewah atau pun sepeda motor mewah atau moge yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.&amp;ldquo;Segera ungkap kendaraan mewah yang menunggak pajak dan belum  terdaftar,&amp;rdquo; ucapnya. Di tempat terpisah, sebanyak 24 mobil mewah diburu  Samsat Jakarta Barat. Miliaran uang tunggakan pajak belum dibayarkan  oleh sipemilik mobil.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Barat  Eling Hartono beberapa waktu lalu. Puluhan mobil mewah itu seperti  Ferrari, Rolls Royce, Ben tley, Lamborghini, Mercedes Benz, Porsche,  BMW, Maybach, Maserati, serta Audi.
&amp;ldquo;Kami akan datangi rumah mereka satu persatu. Menyisir penunggak  pajak,&amp;rdquo; tegas Eling. Sejak 29 Januari lalu Samsat telah melayangkan  surat kepada pemilik kendaraan dengan total tunggakan mencapai Rp2,4  miliar dan denda Rp384 juta.

Melalui pola door to door Samsat menemukan pemilik Bentley yang  teregistrasi atas nama Zulkifli beralamat di Jalan Mangga Besar, Taman  Sari, Jakarta Barat. Rumah Zulkifli berada di gang sempit sehingga tak  memungkinkan yang bersangkutan memiliki Bentley yang harganya ditaksir  diatas Rp1 miliar.
Zulkifli kaget ketika ditagih pajak mobil mewah. Dia akhirnya  memblokir kendaraan tersebut. Abdul Manaf, ayah Zulkifli, mengaku pernah  memberikan KTP Zulkifli dan dirinya kepada seseorang dengan imbalan  Rp125.000.
Menurut Eling, modus seperti ini sering dilakukan pemilik mobil mewah  untuk mendapatkan registrasi palsu. Dengan cara demikian, pemilik  berkelit agar tak membayar pajak sehingga petugas hanya mengejar alamat  yang teregistrasi pada STNK kendaraan.
(Bima Setiyadi/Yan Yusuf)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ribuan kendaraan mewah di DKI Jakarta menunggak pajak dengan nilai objek pajak di atas Rp20 juta. Total tunggakan pajak mencapai Rp91 miliar. Rincian kendaraan mewah penunggak pajak antara lain 1.380 sedan dan sejenisnya Rp52 miliar, 966 Jeep dari berbagai merek Rp28 miliar, dan 302 kendaraan jenis mini bus Rp7 miliar (selengkapnya lihat infografis).
Menurut Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BP RD) DKI Jakarta Faisal Syafrudin, kesadaran pemilik kendaraan mewah membayar kewaijban pajaknya sangat rendah. Itu terlihat ketika petugas mendatangi alamat pemilik kendaraan mewah yang nyatanya bukan pemilik aslinya.
&amp;ldquo;Banyak yang menggunakan data kepemilikan palsu untuk menghindari pajak. Kami akan terus mengejar dan menagihnya secara door to door,&amp;rdquo; ujar Faisal di Jakarta kemarin. Demi memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan, instansinya menerapkan sistem door to door, di mana petugas melacak secara manual alamat ke pemilikan kendaraan.
Baca Juga: Sektor Industri Bakal Nikmati Penghapusan Pajak Kapal Pesiar
 
Saat ini sudah 24 lokasi yang didatangi. Kedepan Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan kamera pengawas atau CCTV guna melacak keberadaan kendaraan yang menunggak pajak.
&amp;ldquo;Di Jakarta kendaraan mewah mencapai 18 juta unit. Pela cakan penunggak pajak harus dibantu teknologi. Kami sudah mengajukannya ke Dinas Komunikasi, Teknologi, dan Informasi untuk memasang CCTV di seluruh wilayah,&amp;rdquo; ungkapnya.
Selain tunggakan pajak kendaraan mewah diatas Rp20 juta, BPRD DKI juga mencatat 13.511 kendaraan yang menunggak pajak dengan kisaran Rp10 juta-20 juta. Total tunggakan mencapai Rp178 miliar. &amp;ldquo;Kami lakukan penagihan surat terlebih dahulu.
Apabila tidak ada jawaban, ya door to door,&amp;rdquo; kata Faisal. Berdasarkan data BPRD DKI, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 13 Februari 2019 sebesar Rp1,02 triliun dari target Rp8,8 triliun. Sementara realisasi penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp593 miliar dari target Rp5,4 triliun.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menuturkan, penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dengan sistem door to door sudah tepat, apalagi dibarengi pembayaran di tempat.
Pemaksaan pembayaran pajak di tempat menjadi shock therapy yang tepat demi menumbuhkan kesadaran wajib pajak membayar pajak sekaligus mengumpulkan pajak yang tertunggak. &amp;ldquo;Kalau tidak ada tindakan, tidak ada kesadaran. Untuk membangun kesadaran harus ada tindakan sekaligus raihan pajak menjadi skenario lainnya.
Itu sah-sah saja,&amp;rdquo; ungkapnya. Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, belum sinerginya data kendaraan dari kepolisian dan BPRD memang memengaruhi pembayaran pajak kendaraan mewah.
Itu lantaran belum adanya kemauan pemerintah dalam rangka mengatasi kemacetan di Jakarta. Dia mendukung BPRD bersama kepolisian untuk mendatangi penunggak pajak kendaraan mewah. Termasuk meminta pihak kepolisian mengeluarkan data mobil mewah atau pun sepeda motor mewah atau moge yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.&amp;ldquo;Segera ungkap kendaraan mewah yang menunggak pajak dan belum  terdaftar,&amp;rdquo; ucapnya. Di tempat terpisah, sebanyak 24 mobil mewah diburu  Samsat Jakarta Barat. Miliaran uang tunggakan pajak belum dibayarkan  oleh sipemilik mobil.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Barat  Eling Hartono beberapa waktu lalu. Puluhan mobil mewah itu seperti  Ferrari, Rolls Royce, Ben tley, Lamborghini, Mercedes Benz, Porsche,  BMW, Maybach, Maserati, serta Audi.
&amp;ldquo;Kami akan datangi rumah mereka satu persatu. Menyisir penunggak  pajak,&amp;rdquo; tegas Eling. Sejak 29 Januari lalu Samsat telah melayangkan  surat kepada pemilik kendaraan dengan total tunggakan mencapai Rp2,4  miliar dan denda Rp384 juta.

Melalui pola door to door Samsat menemukan pemilik Bentley yang  teregistrasi atas nama Zulkifli beralamat di Jalan Mangga Besar, Taman  Sari, Jakarta Barat. Rumah Zulkifli berada di gang sempit sehingga tak  memungkinkan yang bersangkutan memiliki Bentley yang harganya ditaksir  diatas Rp1 miliar.
Zulkifli kaget ketika ditagih pajak mobil mewah. Dia akhirnya  memblokir kendaraan tersebut. Abdul Manaf, ayah Zulkifli, mengaku pernah  memberikan KTP Zulkifli dan dirinya kepada seseorang dengan imbalan  Rp125.000.
Menurut Eling, modus seperti ini sering dilakukan pemilik mobil mewah  untuk mendapatkan registrasi palsu. Dengan cara demikian, pemilik  berkelit agar tak membayar pajak sehingga petugas hanya mengejar alamat  yang teregistrasi pada STNK kendaraan.
(Bima Setiyadi/Yan Yusuf)</content:encoded></item></channel></rss>
