<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Honorer K2 Nonaktif Tak Bisa Ikut Rekrutmen Pegawai Kontrak Setara PNS</title><description>Tenaga honorer kategori dua (K2) yang nonaktif bekerja dipastikan tidak dapat mengikuti proses seleksi PPPK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/15/320/2018287/honorer-k2-nonaktif-tak-bisa-ikut-rekrutmen-pegawai-kontrak-setara-pns</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/15/320/2018287/honorer-k2-nonaktif-tak-bisa-ikut-rekrutmen-pegawai-kontrak-setara-pns"/><item><title>Honorer K2 Nonaktif Tak Bisa Ikut Rekrutmen Pegawai Kontrak Setara PNS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/15/320/2018287/honorer-k2-nonaktif-tak-bisa-ikut-rekrutmen-pegawai-kontrak-setara-pns</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/15/320/2018287/honorer-k2-nonaktif-tak-bisa-ikut-rekrutmen-pegawai-kontrak-setara-pns</guid><pubDate>Jum'at 15 Februari 2019 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/15/320/2018287/honorer-k2-nonaktif-tak-bisa-ikut-rekrutmen-pegawai-kontrak-setara-pns-zKTchxsxbT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/15/320/2018287/honorer-k2-nonaktif-tak-bisa-ikut-rekrutmen-pegawai-kontrak-setara-pns-zKTchxsxbT.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tenaga honorer kategori dua (K2) yang nonaktif bekerja dipastikan tidak dapat mengikuti proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sedang digelar. Hal itu sesuai dengan salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK, yakni masih aktif bekerja di instansi yang sama. Pemerintah saat ini tengah membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK mulai 12 Februari lalu sampai 17 Februari mendatang.
&amp;ldquo;Tidak bisa ikut kalau yang sudah tidak bekerja. Harus yang kontinu bekerja,&amp;rdquo; kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta kemarin. Dia mengatakan dalam proses pendaftaran akan dilakukan verifikasi dan validasi.
Selain memeriksa syarat dokumen, hal itu dilakukan untuk memastikan pendaftar masih aktif bekerja. Ridwan mengatakan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.
Baca Juga: CPNS Diusulkan Wajib Ikuti Penataran Pancasila
 
&amp;ldquo;Misalnya lama bekerja di Pekalongan sebagai honorer K2, lalu pindah ke Bandung ya sudah putus. Tidak masuk lagi. Karena bagi Pekalongan kan sudah bukan lagi K2. Tapi bagi Bandung itu honorer baru,&amp;rdquo; ungkapnya.
Menurutnya saat ini validasi dan verifikasi sudah berjalan. Ridwan mengatakan sebenarnya tiap daerah sudah mengetahui siapa saja yang berhak untuk ikut seleksi. &amp;ldquo;Administrator kan sudah tahu siapa saja yang ikut. Makanya saya katakan ini rekrutmen tertutup.
Rekrutmen by name by address,&amp;rdquo; tuturnya. Selain memverifikasi status keaktifan, BKD juga akan memeriksa latar belakang pendidikan masing-masing pelamar. Pasalnya untuk tenaga pendidikan disyaratkan minimal pendidikan S1.

&amp;ldquo;Karena memang saat 2013 masih banyak yang SMA dan D3 tingkat pendidikan. Mungkin selama 7 tahun ini ada yang sekolah lagi. Makanya ada validasi dan verifikasi. Administrator di BKD sudah memberikan kekuasaan untuk menetapkan sudah memenuhi syarat atau tidak,&amp;rdquo; urainya.
Lebih lanjut dia mengatakan sampai kemarin pukul 16.00 sudah 36.822 akun terbentuk. Dari jumlah tersebut, 20.237 di antaranya sudah melakukan pengisian form . &amp;ldquo;Dari yang sudah mengisi form, 8.482 sudah submit dokumen. Kalau sudah submit tugasnya selesai.
Nah tinggal tugasnya administrator SSCASN untuk validasi,&amp;rdquo; ungkapnya. Mengenai jumlah honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi, Ridwan mengaku tidak dapat memastikannya. Dia mengatakan hal ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.
&amp;ldquo;Sumedang misalnya 200, tapi kemampuan anggaran 100 orang. Maka BKN selalu bilang potensi. Bukan angka pasti,&amp;rdquo; tuturnya. Dia mengatakan angka potensi honorer K2 di bidang tenaga pendidik, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan sebanyak 170.000-an.Mereka terdiri atas 129.000-an guru baik di Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan (Kemendikbud) ataupun Kementerian Agama (Kemenag), 15.000  penyuluh pertanian, dan 5.500 tenaga kesehatan. &amp;ldquo;Itu potensinya. Satu  daerah jadi berapa itu tergantung keuangan daerah,&amp;rdquo; katanya.
Ridwan mengatakan honorer K2 tetap harus mengikuti seleksi dan tidak  otomatis lulus. Setidaknya ada dua seleksi yang harus diikuti yakni  seleksi administrasi dan kompetensi teknis.
Sebelumnya Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenpanRB) Mudzakir mengatakan pendaftaran untuk seleksi PPPK dapat  dilakukan melalui situs sscasn.bkn. go.id.
Baca Juga: Pegawai Kontrak Pemerintah Dapat Tunjangan Hari Tua, Ini Syaratnya
Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka memang dibuka untuk tenaga honorer  K2 dan dosen untuk PTN baru. &amp;ldquo;Untuk jabatan guru, diperlukan  kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 atau D4.
Sementara bagi jabatan dosen dipersyaratkan memiliki kualifikasi  pendidikan paling rendah S-2,&amp;rdquo; katanya. Mudzakir mengatakan pada jabatan  tenaga kesehatan dibutuhkan pendidikan minimal D3. Adapun untuk jabatan  penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK  jurusan pertanian atau sederajat.
&amp;ldquo;Dengan adanya kesempatan tersebut, tenaga honorer yang memenuhi  syarat dihimbau untuk segera mendaftar. Sistem seleksi akan dilaksanakan  secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN,&amp;rdquo; jelasnya.
(Dita Angga)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tenaga honorer kategori dua (K2) yang nonaktif bekerja dipastikan tidak dapat mengikuti proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sedang digelar. Hal itu sesuai dengan salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK, yakni masih aktif bekerja di instansi yang sama. Pemerintah saat ini tengah membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK mulai 12 Februari lalu sampai 17 Februari mendatang.
&amp;ldquo;Tidak bisa ikut kalau yang sudah tidak bekerja. Harus yang kontinu bekerja,&amp;rdquo; kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta kemarin. Dia mengatakan dalam proses pendaftaran akan dilakukan verifikasi dan validasi.
Selain memeriksa syarat dokumen, hal itu dilakukan untuk memastikan pendaftar masih aktif bekerja. Ridwan mengatakan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.
Baca Juga: CPNS Diusulkan Wajib Ikuti Penataran Pancasila
 
&amp;ldquo;Misalnya lama bekerja di Pekalongan sebagai honorer K2, lalu pindah ke Bandung ya sudah putus. Tidak masuk lagi. Karena bagi Pekalongan kan sudah bukan lagi K2. Tapi bagi Bandung itu honorer baru,&amp;rdquo; ungkapnya.
Menurutnya saat ini validasi dan verifikasi sudah berjalan. Ridwan mengatakan sebenarnya tiap daerah sudah mengetahui siapa saja yang berhak untuk ikut seleksi. &amp;ldquo;Administrator kan sudah tahu siapa saja yang ikut. Makanya saya katakan ini rekrutmen tertutup.
Rekrutmen by name by address,&amp;rdquo; tuturnya. Selain memverifikasi status keaktifan, BKD juga akan memeriksa latar belakang pendidikan masing-masing pelamar. Pasalnya untuk tenaga pendidikan disyaratkan minimal pendidikan S1.

&amp;ldquo;Karena memang saat 2013 masih banyak yang SMA dan D3 tingkat pendidikan. Mungkin selama 7 tahun ini ada yang sekolah lagi. Makanya ada validasi dan verifikasi. Administrator di BKD sudah memberikan kekuasaan untuk menetapkan sudah memenuhi syarat atau tidak,&amp;rdquo; urainya.
Lebih lanjut dia mengatakan sampai kemarin pukul 16.00 sudah 36.822 akun terbentuk. Dari jumlah tersebut, 20.237 di antaranya sudah melakukan pengisian form . &amp;ldquo;Dari yang sudah mengisi form, 8.482 sudah submit dokumen. Kalau sudah submit tugasnya selesai.
Nah tinggal tugasnya administrator SSCASN untuk validasi,&amp;rdquo; ungkapnya. Mengenai jumlah honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi, Ridwan mengaku tidak dapat memastikannya. Dia mengatakan hal ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.
&amp;ldquo;Sumedang misalnya 200, tapi kemampuan anggaran 100 orang. Maka BKN selalu bilang potensi. Bukan angka pasti,&amp;rdquo; tuturnya. Dia mengatakan angka potensi honorer K2 di bidang tenaga pendidik, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan sebanyak 170.000-an.Mereka terdiri atas 129.000-an guru baik di Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan (Kemendikbud) ataupun Kementerian Agama (Kemenag), 15.000  penyuluh pertanian, dan 5.500 tenaga kesehatan. &amp;ldquo;Itu potensinya. Satu  daerah jadi berapa itu tergantung keuangan daerah,&amp;rdquo; katanya.
Ridwan mengatakan honorer K2 tetap harus mengikuti seleksi dan tidak  otomatis lulus. Setidaknya ada dua seleksi yang harus diikuti yakni  seleksi administrasi dan kompetensi teknis.
Sebelumnya Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenpanRB) Mudzakir mengatakan pendaftaran untuk seleksi PPPK dapat  dilakukan melalui situs sscasn.bkn. go.id.
Baca Juga: Pegawai Kontrak Pemerintah Dapat Tunjangan Hari Tua, Ini Syaratnya
Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka memang dibuka untuk tenaga honorer  K2 dan dosen untuk PTN baru. &amp;ldquo;Untuk jabatan guru, diperlukan  kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 atau D4.
Sementara bagi jabatan dosen dipersyaratkan memiliki kualifikasi  pendidikan paling rendah S-2,&amp;rdquo; katanya. Mudzakir mengatakan pada jabatan  tenaga kesehatan dibutuhkan pendidikan minimal D3. Adapun untuk jabatan  penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK  jurusan pertanian atau sederajat.
&amp;ldquo;Dengan adanya kesempatan tersebut, tenaga honorer yang memenuhi  syarat dihimbau untuk segera mendaftar. Sistem seleksi akan dilaksanakan  secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN,&amp;rdquo; jelasnya.
(Dita Angga)</content:encoded></item></channel></rss>
