<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masifnya Digitalisasi Jadi Peringatan untuk Bank Kecil</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan sinyal lampu kuning bagi perbankan yang modal kecil</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/20/320/2020488/masifnya-digitalisasi-jadi-peringatan-untuk-bank-kecil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/20/320/2020488/masifnya-digitalisasi-jadi-peringatan-untuk-bank-kecil"/><item><title>Masifnya Digitalisasi Jadi Peringatan untuk Bank Kecil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/20/320/2020488/masifnya-digitalisasi-jadi-peringatan-untuk-bank-kecil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/20/320/2020488/masifnya-digitalisasi-jadi-peringatan-untuk-bank-kecil</guid><pubDate>Rabu 20 Februari 2019 12:39 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/20/320/2020488/masifnya-digitalisasi-jadi-peringatan-untuk-bank-kecil-N7jpliJJvI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/20/320/2020488/masifnya-digitalisasi-jadi-peringatan-untuk-bank-kecil-N7jpliJJvI.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan sinyal lampu kuning bagi perbankan yang modal kecil. Pasalnya persaingan di industri jasa keuangan semakin ketat terlebih tantangan penghimpunan likuiditas digitalisasi kian meningkat di waktu ke depannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bank-bank bermodal kecil berpotensi mengalami kesulitan menghadapi tantangan-tantangan di industri perbankan saat ini.Tantangan itu antara lain berasal dari masifnya digitalisasi produk perbankan, persaingan suku bunga dan penghimpunan likuiditas dengan bank-bank bermodal besar.
Sejumlah tantangan itu harus dihadapi oleh bank kecil dengan kapasitas modal perbankan yang mumpuni. &quot;Bank-bank kecil harus mencari jalan keluar, dengan menambah modal untuk bisa bersaing atau cari 'partner' (mitra),&quot; ujar Heru, dikutip dari Harian Neraca, di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: 50% Nasabah Ingin Buka Rekening Bank Digital
Untuk meningkatkan kapasitas modal itu, terdapat beberapa cara anorganik yang bisa dilakukan perbankan seperti merger atau penggabungan dengan bank besar. &quot;Misalnya bank besar ambil mereka [bank kecil] sebagai digital bankingnya. Atau sebagai bank yang khusus mengurus wealth management-nya. Caranya banyak, tidak harus merger,&quot; kata Heru.
Saat ini, kata Heru, sudah ada beberapa bank kecil yang sedang dalam proses untuk konsolidasi. Namun, Heru enggan menyebut nama bank-bank tersebut. Dia mengatakan, baru akan mengumumkan rencana konsolidasi tersebut bila proses legal penggabungan bank sudah selesai. &quot;Kalau bersaing terbuka nantikan berpengaruh juga. Ada dalam proses, kalau legal merger-nya sudah selesai nanti diberi tahu.&quot; kata Heru.
Baca Juga: Obligasi Pemerintah Akan Gerus Likuiditas Perbankan
Konsolidasi serupa diharapkan juga dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang kewajiban modal minimum BPR disebutkan bahwa pada 2019, bank harus memenuhi ketentuan modal minimal Rp3 miliar. Sedangkan pada 2024, modal minimal BPR sebesar Rp6 miliar.
Heru mengatakan bila BPR merasa berat dengan peraturan itu lebih baik BPR mencari mitra strategis. Hingga saat ini ada sebanyak 1.700 BPR dan BPR Syariah (BPRS) di Indonesia. Ketimbang harus bertahan dengan modal di bawah Rp3 miliar atau Rp6 miliar, menurut Heru, lebih baik bersinergi dengan mitra BPR lainnya.Terlalu Banyak
Pengamat perbankan Paul Sutaryono pernah menyebutkan bahwa jumlah  perbankan di Indonesia terlalu banyak. Menurut data OJK saat ini ada 4  bank BUMN, 74 bank umum swasta dan 27 bank pembangunan daerah.  &amp;ldquo;Konsolidasi tujuannya mengecilkan jumlah bank. Pada 1988 kan bank-bank  kecil muncul banyak sekali. Kalau semakin kecil itu akan memudahkan  regulator mengawasi. Sementara bank kecil banyak, tapi tidak mau merger.  Jadi anjuran itu tidak mendapat respon dengan baik,&amp;rdquo; ujarnya seperti  dikutip detik.com.
Dengan bank kecil bersatu, maka struktur keuangannya akan lebih baik,  khususnya dari segi modal inti. Apalagi saat ini industri perbankan  mendapatkan pesaing baru yang lahir dari perkembangan teknologi yakni  fintech. &quot;Ke depan memang fintech akan mengganggu memang. Mereka kan  persyaratannya lebih mudah, cepat, praktis. Calon nasabah lebih senang,&quot;  tambahnya.
Menurut Paul, bank kecil yang paling rentan terkena dampak dari  serangan fintech nantinya. Sebab pangsa pasarnya hampir sama. Untuk itu  diperlukan merger agar lebih kuat. &quot;Bank kecil terganggu karena sektor  mereka di ritel, kecil. Minimal pangsa pasarnya bisa berkurang lama  kelamaan itu. Dengan merger ya bisa juga dari sisi modalnya lebih kuat,&quot;  terangnya.
Sementara untuk bank besar, menurut Paul ada baiknya untuk membuat  atau mengakuisisi fintech. Dengan begitu selain bisa bertahan juga  menambah lini bisnis perusahaan. &quot;Menurut saya fintech bukan untuk  dijadikan saingan bank, harus dibuat jadi mitra bisnis. Kalau bank tidak  mampu ambil platform teknologi, digandeng saja fintechnya. Harus  berdamai,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan sinyal lampu kuning bagi perbankan yang modal kecil. Pasalnya persaingan di industri jasa keuangan semakin ketat terlebih tantangan penghimpunan likuiditas digitalisasi kian meningkat di waktu ke depannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bank-bank bermodal kecil berpotensi mengalami kesulitan menghadapi tantangan-tantangan di industri perbankan saat ini.Tantangan itu antara lain berasal dari masifnya digitalisasi produk perbankan, persaingan suku bunga dan penghimpunan likuiditas dengan bank-bank bermodal besar.
Sejumlah tantangan itu harus dihadapi oleh bank kecil dengan kapasitas modal perbankan yang mumpuni. &quot;Bank-bank kecil harus mencari jalan keluar, dengan menambah modal untuk bisa bersaing atau cari 'partner' (mitra),&quot; ujar Heru, dikutip dari Harian Neraca, di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: 50% Nasabah Ingin Buka Rekening Bank Digital
Untuk meningkatkan kapasitas modal itu, terdapat beberapa cara anorganik yang bisa dilakukan perbankan seperti merger atau penggabungan dengan bank besar. &quot;Misalnya bank besar ambil mereka [bank kecil] sebagai digital bankingnya. Atau sebagai bank yang khusus mengurus wealth management-nya. Caranya banyak, tidak harus merger,&quot; kata Heru.
Saat ini, kata Heru, sudah ada beberapa bank kecil yang sedang dalam proses untuk konsolidasi. Namun, Heru enggan menyebut nama bank-bank tersebut. Dia mengatakan, baru akan mengumumkan rencana konsolidasi tersebut bila proses legal penggabungan bank sudah selesai. &quot;Kalau bersaing terbuka nantikan berpengaruh juga. Ada dalam proses, kalau legal merger-nya sudah selesai nanti diberi tahu.&quot; kata Heru.
Baca Juga: Obligasi Pemerintah Akan Gerus Likuiditas Perbankan
Konsolidasi serupa diharapkan juga dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang kewajiban modal minimum BPR disebutkan bahwa pada 2019, bank harus memenuhi ketentuan modal minimal Rp3 miliar. Sedangkan pada 2024, modal minimal BPR sebesar Rp6 miliar.
Heru mengatakan bila BPR merasa berat dengan peraturan itu lebih baik BPR mencari mitra strategis. Hingga saat ini ada sebanyak 1.700 BPR dan BPR Syariah (BPRS) di Indonesia. Ketimbang harus bertahan dengan modal di bawah Rp3 miliar atau Rp6 miliar, menurut Heru, lebih baik bersinergi dengan mitra BPR lainnya.Terlalu Banyak
Pengamat perbankan Paul Sutaryono pernah menyebutkan bahwa jumlah  perbankan di Indonesia terlalu banyak. Menurut data OJK saat ini ada 4  bank BUMN, 74 bank umum swasta dan 27 bank pembangunan daerah.  &amp;ldquo;Konsolidasi tujuannya mengecilkan jumlah bank. Pada 1988 kan bank-bank  kecil muncul banyak sekali. Kalau semakin kecil itu akan memudahkan  regulator mengawasi. Sementara bank kecil banyak, tapi tidak mau merger.  Jadi anjuran itu tidak mendapat respon dengan baik,&amp;rdquo; ujarnya seperti  dikutip detik.com.
Dengan bank kecil bersatu, maka struktur keuangannya akan lebih baik,  khususnya dari segi modal inti. Apalagi saat ini industri perbankan  mendapatkan pesaing baru yang lahir dari perkembangan teknologi yakni  fintech. &quot;Ke depan memang fintech akan mengganggu memang. Mereka kan  persyaratannya lebih mudah, cepat, praktis. Calon nasabah lebih senang,&quot;  tambahnya.
Menurut Paul, bank kecil yang paling rentan terkena dampak dari  serangan fintech nantinya. Sebab pangsa pasarnya hampir sama. Untuk itu  diperlukan merger agar lebih kuat. &quot;Bank kecil terganggu karena sektor  mereka di ritel, kecil. Minimal pangsa pasarnya bisa berkurang lama  kelamaan itu. Dengan merger ya bisa juga dari sisi modalnya lebih kuat,&quot;  terangnya.
Sementara untuk bank besar, menurut Paul ada baiknya untuk membuat  atau mengakuisisi fintech. Dengan begitu selain bisa bertahan juga  menambah lini bisnis perusahaan. &quot;Menurut saya fintech bukan untuk  dijadikan saingan bank, harus dibuat jadi mitra bisnis. Kalau bank tidak  mampu ambil platform teknologi, digandeng saja fintechnya. Harus  berdamai,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
