<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>E-Commerce Diwajibkan Jual Produk Dalam Negeri</title><description>Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce akan memprioritaskan produk dalam negeri</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/20/320/2020564/e-commerce-diwajibkan-jual-produk-dalam-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/20/320/2020564/e-commerce-diwajibkan-jual-produk-dalam-negeri"/><item><title>E-Commerce Diwajibkan Jual Produk Dalam Negeri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/20/320/2020564/e-commerce-diwajibkan-jual-produk-dalam-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/20/320/2020564/e-commerce-diwajibkan-jual-produk-dalam-negeri</guid><pubDate>Rabu 20 Februari 2019 14:55 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/20/320/2020564/e-commerce-diwajibkan-jual-produk-dalam-negeri-t0gSSczJKK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/20/320/2020564/e-commerce-diwajibkan-jual-produk-dalam-negeri-t0gSSczJKK.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce akan memprioritaskan produk dalam negeri.
Hingga saat ini, RPP E-Commerce yang menjadi bagian dari Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) itu masih terus dibahas sejak 2015 lalu.
&quot;RPP E-Commerce ini belum final, tapi di dalamnya kita akan memprioritaskan produk dalam negeri,&quot; kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Buka Data Transaksi E-Commerce, Proses Impor Barang Online Dipermudah
Menurut dia, meski jadi prioritas, dalam beleid itu nantinya tidak akan ada persentase kewajiban jumlah barang yang dijual dalam perdagangan elektronik harus dari dalam negeri.
&quot;Tapi kita prioritaskan yang dijual di e-commerce itu adalah produk dalam negeri,&quot; katanya.

Tjahya mengakui jumlah barang buatan dalam negeri yang dijual di e-commerce memang masih sangat sedikit.  Namun, pemerintah terus berupaya agar produk dalam negeri bisa lebih banyak lagi dijual di platform daring itu.
&quot;Upaya itu sudah kita lakukan saat Harbolnas kemarin. Ada satu waktu di mana yang dijual hanya produk dalam negeri semua,&quot; katanya.
Baca Juga: Banyak E-Commerce Mengeluh Dipajaki, Sektor Digital Masih Belum Tersentuh
Namun Tjahya belum bisa mengemukakan kemungkinan adanya insentif bagi penjualan produk dalam negeri.  Pasalnya, pembahasan mengenai RPP E-Commerce masih terus berlangsung dan diharapkan bisa segera rampung,  mengingat perkembangan era digital yang pesat.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce akan memprioritaskan produk dalam negeri.
Hingga saat ini, RPP E-Commerce yang menjadi bagian dari Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) itu masih terus dibahas sejak 2015 lalu.
&quot;RPP E-Commerce ini belum final, tapi di dalamnya kita akan memprioritaskan produk dalam negeri,&quot; kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Buka Data Transaksi E-Commerce, Proses Impor Barang Online Dipermudah
Menurut dia, meski jadi prioritas, dalam beleid itu nantinya tidak akan ada persentase kewajiban jumlah barang yang dijual dalam perdagangan elektronik harus dari dalam negeri.
&quot;Tapi kita prioritaskan yang dijual di e-commerce itu adalah produk dalam negeri,&quot; katanya.

Tjahya mengakui jumlah barang buatan dalam negeri yang dijual di e-commerce memang masih sangat sedikit.  Namun, pemerintah terus berupaya agar produk dalam negeri bisa lebih banyak lagi dijual di platform daring itu.
&quot;Upaya itu sudah kita lakukan saat Harbolnas kemarin. Ada satu waktu di mana yang dijual hanya produk dalam negeri semua,&quot; katanya.
Baca Juga: Banyak E-Commerce Mengeluh Dipajaki, Sektor Digital Masih Belum Tersentuh
Namun Tjahya belum bisa mengemukakan kemungkinan adanya insentif bagi penjualan produk dalam negeri.  Pasalnya, pembahasan mengenai RPP E-Commerce masih terus berlangsung dan diharapkan bisa segera rampung,  mengingat perkembangan era digital yang pesat.</content:encoded></item></channel></rss>
