<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kelola Sampah, Pemerintah Kembangkan PLTSa hingga Campuran Aspal</title><description>Pengolahan sampah di Indonesia di antaranya melalui pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/22/320/2021462/kelola-sampah-pemerintah-kembangkan-pltsa-hingga-campuran-aspal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/22/320/2021462/kelola-sampah-pemerintah-kembangkan-pltsa-hingga-campuran-aspal"/><item><title>Kelola Sampah, Pemerintah Kembangkan PLTSa hingga Campuran Aspal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/22/320/2021462/kelola-sampah-pemerintah-kembangkan-pltsa-hingga-campuran-aspal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/22/320/2021462/kelola-sampah-pemerintah-kembangkan-pltsa-hingga-campuran-aspal</guid><pubDate>Jum'at 22 Februari 2019 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>Retno Tri Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/22/320/2021462/kelola-sampah-pemerintah-kembangkan-pltsa-hingga-campuran-aspal-V0Z9eW3kZ1.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok. Kementerian PUPR</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/22/320/2021462/kelola-sampah-pemerintah-kembangkan-pltsa-hingga-campuran-aspal-V0Z9eW3kZ1.jpeg</image><title>Foto: Dok. Kementerian PUPR</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berperan dalam pengolahan sampah di Indonesia di antaranya melalui pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah skala regional hingga pengurangan sampah dengan memberdayakan masyarakat melalui program padat karya tunai Tempat Pengelolaan  Sampah Reduce, Reuse,  Recycle (TPS-3R).
Namun pembangunan infrastruktur juga perlu diikuti oleh kesadaran masyarakat lebih luas untuk mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan.
&amp;ldquo;Saya sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih karena tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat. Untuk itu di samping edukasi dan himbauan, tetapi juga perlu peraturan dan penegakannya yang tegas mengenai larangan membuang sampah sembarang,&amp;rdquo; kata Menteri Basuki, dilansir dari laman Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Kantong Plastik Bakal Dilarang di Denpasar hingga Balikpapan
Program pengelolaan sampah dilakukan Kementerian PUPR melalui program reguler dan program khusus. Pembangunan TPA regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler.
Sementara program khusus di antaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
Capaian Kementerian PUPR pada tahun 2015-2018  yaitu telah merealisasikan penanganan sanitasi dan persampahan untuk melayani 9,8 juta Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2019 ditargetkan penanganan sejumlah 2,6 juta KK sehingga total ditargetkan mencapai 12,4 juta KK.
Baca Juga: Perangi Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Dikenakan Pungutan USD10
&amp;ldquo;Pembangunan TPA Sampah Regional sangat efisien dalam mengolah sampah kawasan. Namun program ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota, terutama dalam penyediaan lahan,&amp;rdquo; ujarnya.
Sebanyak 3 TPA Sampah Regional telah selesai dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya yakni TPA Sampah Regional Legok Nangka di Jawa Barat seluas 74,6 ha yang melayani Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Selatan, Sumedang, dan Garut dengan kapasitas tampung 1.800 ton/hari.Kemudian TPA Sampah Regional Nambo juga di Jawa Barat dengan area  layanan yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok yang mampu  menampung 1.500 ton/hari, dan terakhir TPA Sampah Regional Banjarbakula  di Kalimantan Selatan untuk pengolahan sampah yang dihasilkan Kota  Banjarmasin, Kabupaten Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, Kementerian PUPR  juga membangun TPS-3R yang menjadi tempat pemilihan dan pemilahan sampah  yang dapat digunakan kembali menjadi barang-barang yang memiliki nilai  ekonomis. Dengan demikian kehadiran TPS-3R disamping meningkatkan  pemahaman masyarakat untuk mengolah sampah juga menjadi sumber  penghasilan tambahan. TPST-3R telah dibentuk di 663 lokasi dengan total  anggaran Rp329 miliar dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018).
Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR memanfaatkan  sampah plastik kresek untuk campuran aspal. &amp;ldquo;Saat ini sudah ada alat  pencacah plastik. Tahun 2018, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak  187 unit alat tersebu dan tahun 2019 kita tambah 800 unit. Alat ini kita  akan berikan di tempat pengumpulan sampah dan pemulung, dan hasilnya  dijual kepada kami untuk kami gunakan sebagai campuran aspal. Dengan  demikian akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat,&amp;rdquo; jelas  Menteri Basuki.
Sementara untuk pembangunan IPAL Regional yang telah selesai dibangun  diantaranya IPAL Regional Suwung yang menggunakan Teknologi Kolam  Aerasi berkapasitas 51.000 m3/hari. IPAL yang dibangun dengan biaya  Rp116 miliar ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung  pariwisata di Pulau Bali yang terus berkembang.
IPAL lainnya adalah IPAL Sewon di Bantul, Yogyakarta dengan kapasitas  15.500 m3/hari yang melayani limbah domestik dari 14 kecamatan di Kota  Yogyakarta, 2 kecamatan di Sleman dan 3 kecamatan di Bantul.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berperan dalam pengolahan sampah di Indonesia di antaranya melalui pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah skala regional hingga pengurangan sampah dengan memberdayakan masyarakat melalui program padat karya tunai Tempat Pengelolaan  Sampah Reduce, Reuse,  Recycle (TPS-3R).
Namun pembangunan infrastruktur juga perlu diikuti oleh kesadaran masyarakat lebih luas untuk mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan.
&amp;ldquo;Saya sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih karena tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat. Untuk itu di samping edukasi dan himbauan, tetapi juga perlu peraturan dan penegakannya yang tegas mengenai larangan membuang sampah sembarang,&amp;rdquo; kata Menteri Basuki, dilansir dari laman Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Kantong Plastik Bakal Dilarang di Denpasar hingga Balikpapan
Program pengelolaan sampah dilakukan Kementerian PUPR melalui program reguler dan program khusus. Pembangunan TPA regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler.
Sementara program khusus di antaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
Capaian Kementerian PUPR pada tahun 2015-2018  yaitu telah merealisasikan penanganan sanitasi dan persampahan untuk melayani 9,8 juta Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2019 ditargetkan penanganan sejumlah 2,6 juta KK sehingga total ditargetkan mencapai 12,4 juta KK.
Baca Juga: Perangi Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Dikenakan Pungutan USD10
&amp;ldquo;Pembangunan TPA Sampah Regional sangat efisien dalam mengolah sampah kawasan. Namun program ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota, terutama dalam penyediaan lahan,&amp;rdquo; ujarnya.
Sebanyak 3 TPA Sampah Regional telah selesai dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya yakni TPA Sampah Regional Legok Nangka di Jawa Barat seluas 74,6 ha yang melayani Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Selatan, Sumedang, dan Garut dengan kapasitas tampung 1.800 ton/hari.Kemudian TPA Sampah Regional Nambo juga di Jawa Barat dengan area  layanan yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok yang mampu  menampung 1.500 ton/hari, dan terakhir TPA Sampah Regional Banjarbakula  di Kalimantan Selatan untuk pengolahan sampah yang dihasilkan Kota  Banjarmasin, Kabupaten Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, Kementerian PUPR  juga membangun TPS-3R yang menjadi tempat pemilihan dan pemilahan sampah  yang dapat digunakan kembali menjadi barang-barang yang memiliki nilai  ekonomis. Dengan demikian kehadiran TPS-3R disamping meningkatkan  pemahaman masyarakat untuk mengolah sampah juga menjadi sumber  penghasilan tambahan. TPST-3R telah dibentuk di 663 lokasi dengan total  anggaran Rp329 miliar dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018).
Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR memanfaatkan  sampah plastik kresek untuk campuran aspal. &amp;ldquo;Saat ini sudah ada alat  pencacah plastik. Tahun 2018, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak  187 unit alat tersebu dan tahun 2019 kita tambah 800 unit. Alat ini kita  akan berikan di tempat pengumpulan sampah dan pemulung, dan hasilnya  dijual kepada kami untuk kami gunakan sebagai campuran aspal. Dengan  demikian akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat,&amp;rdquo; jelas  Menteri Basuki.
Sementara untuk pembangunan IPAL Regional yang telah selesai dibangun  diantaranya IPAL Regional Suwung yang menggunakan Teknologi Kolam  Aerasi berkapasitas 51.000 m3/hari. IPAL yang dibangun dengan biaya  Rp116 miliar ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung  pariwisata di Pulau Bali yang terus berkembang.
IPAL lainnya adalah IPAL Sewon di Bantul, Yogyakarta dengan kapasitas  15.500 m3/hari yang melayani limbah domestik dari 14 kecamatan di Kota  Yogyakarta, 2 kecamatan di Sleman dan 3 kecamatan di Bantul.</content:encoded></item></channel></rss>
