<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Membuka Rekening Saham</title><description>Bagaimana cara menjadi investor saham di pasar modal?</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/23/278/2021498/membuka-rekening-saham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/23/278/2021498/membuka-rekening-saham"/><item><title>Membuka Rekening Saham</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/23/278/2021498/membuka-rekening-saham</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/23/278/2021498/membuka-rekening-saham</guid><pubDate>Sabtu 23 Februari 2019 08:41 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/22/278/2021498/membuka-rekening-saham-CA8H121jzn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/22/278/2021498/membuka-rekening-saham-CA8H121jzn.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Bagaimana cara menjadi investor saham di pasar modal? Langkah pertama, membuka rekening saham di perusahaan sekuritas. Hampir sama seperti ketika nasabah membuka rekening di bank.

Proses untuk membuka rekening saham relatif sederhana. Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Dokumen utama adalah ID Card, KTP/KITAS/Passport. ID Card adalah syarat wajib bagi Anda yang ingin membuka rekening saham. Untuk WNI, maka syarat wajib yang diperlukan adalah KTP, tidak bisa digantikan dengan SIM atau Passport.

Sementara bagi WNA, maka syarat KITAS/Passport menjadi syarat wajib. NPWP juga menjadi syarat wajib saat pembukaan rekening efek.
&amp;nbsp;Baca Juga: Keuntungan dan Risiko Investasi Saham
Berikutnya, Cover Buku Tabungan juga termasuk salah satu syaratnya. Dengan adanya cover buku tabungan, memudahkan pihak sekuritas memeriksa rekening bank nasabah. Bila nantinya nasabah ingin menarik uangnya dari rekening saham, rekening inilah yang jadi bank penampungan tiap kali melakukan penarikan dana.

Investor pun dapat mengintegrasikan rekening bank miliknya menjadi Rekening Dana Investor (RDI) dengan berkonsultasi pada broker. Apabila Anda baru pertama kali membuka rekening saham, maka setelah membuka rekening saham akan mendapatkan kartu yang berisi nomor indentitas kepemilikan saham (SID/Single Identification) yang dikeluarkan PT KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).

Sementara untuk yang sudah memiliki SID, saat membuka rekening baru akan diminta menginformasikannya pada form pembukaan rekening saham.

Di mana rekening saham dibuka? Investor bisa memilih satu atau lebih dari satu perusahaan efek. Sama seperti memiliki rekening di bank, nasabah bisa punya rekening di lebih dari satu perusahaan efek. Ada 106 perusahaan efek yang menjadi anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
&amp;nbsp;Baca Juga: Begini Sikap Bos BEI Tanggapi Credit Suisse
Formulir pembukaan rekening saham terdiri atas dua bagian, yaitu pembukaan rekening saham dan pembukaan rekening dana investor (RDI). Rekening Saham untuk membuka rekening di perusahaan sekuritas, dan juga untuk data yang disampaikan pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ini adalah rekening penyimpanan saham yang dimiliki nasabah atau investor.

KSEI adalah Self Regulatory Organization (SRO), atau Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang mencatat aset saham milik investor yang bertransaksi di BEI melalui perantara perusahaan efek. SRO lainnya adalah KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) yaitu Lembaga Kliring dan Penjaminan.

Bagian kedua dari formulir pembukaan rekening saham adalah Rekening Dana Investor (RDI). Ini adalah rekening dari dana milik investor, yang ditempatkan pada bank, terpisah dari rekening perusahaan efek. Manfaat RDI ini adalah agar investor mempunyai rekening bank sendiri untuk seluruh penyelesaian transaksi saham investor.
RDI dibuat untuk menyimpan dana nasabah yang tidak dibelikan saham.  Apabila investor mau membeli saham, bisa menggunakan dana yang tersimpan  di RDI. Dan investor bisa sewaktu-waktu menambah dana sebagai deposit  di RDI.

Investor sebaiknya memilih RDI dari bank yang sama dengan rekening  pribadi, agar bisa menghemat biaya administrasi seperti Kliring dan RTGS  bila ingin menyetor ke RDI, maupun menarik uang dari RDI.

Pemisahan rekening dana investor ini sekaligus sebagai pengaman dana  milik investor, yang di masa lalu digabungkan ke rekening milik  perusahaan efek. Dengan rekening dana yang terpisah, apabila terjadi  sesuatu, misalnya perusahaan sekuritas mengalami pailit atau dibekukan  karena ada pelanggaran aturan pasar modal, maka rekening nasabah tidak  ikut dibekukan.

Langkah berikutnya, investor tinggal menunggu proses pembukaan  rekening. Lamanya pembukaan rekening bervariasi bergantung pada RDI yang  Anda pilih, namun pada umumnya memakan waktu kurang lebih seminggu.

Setelah proses pembukaan rekening selesai, maka investor bisa membeli  saham dengan melakukan order pembelian melalui perusahaan sekuritas  tempat investor menjadi nasabah.

Pembelian bisa dilakukan secara online, apabila investor memilih  transaksi online trading, atau dengan cara manual mengajukan order  transaksi kepada dealer di perusahaan sekuritas. Ketika ingin menjual  saham yang dimiliki, prosesnya sama. Bisa melalui online trading atau  melalui cara manual.

Penyelesaian waktu transaksi saham di pasar modal Indonesia saat ini  sudah mengikuti penyelesaian transaksi di bursa-bursa negara maju di  dunia, yaitu T-2. Atau penyerahan saham dan dana dalam waktu dua hari  setelah transaksi di BEI. (TIM BEI)

</description><content:encoded>JAKARTA - Bagaimana cara menjadi investor saham di pasar modal? Langkah pertama, membuka rekening saham di perusahaan sekuritas. Hampir sama seperti ketika nasabah membuka rekening di bank.

Proses untuk membuka rekening saham relatif sederhana. Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Dokumen utama adalah ID Card, KTP/KITAS/Passport. ID Card adalah syarat wajib bagi Anda yang ingin membuka rekening saham. Untuk WNI, maka syarat wajib yang diperlukan adalah KTP, tidak bisa digantikan dengan SIM atau Passport.

Sementara bagi WNA, maka syarat KITAS/Passport menjadi syarat wajib. NPWP juga menjadi syarat wajib saat pembukaan rekening efek.
&amp;nbsp;Baca Juga: Keuntungan dan Risiko Investasi Saham
Berikutnya, Cover Buku Tabungan juga termasuk salah satu syaratnya. Dengan adanya cover buku tabungan, memudahkan pihak sekuritas memeriksa rekening bank nasabah. Bila nantinya nasabah ingin menarik uangnya dari rekening saham, rekening inilah yang jadi bank penampungan tiap kali melakukan penarikan dana.

Investor pun dapat mengintegrasikan rekening bank miliknya menjadi Rekening Dana Investor (RDI) dengan berkonsultasi pada broker. Apabila Anda baru pertama kali membuka rekening saham, maka setelah membuka rekening saham akan mendapatkan kartu yang berisi nomor indentitas kepemilikan saham (SID/Single Identification) yang dikeluarkan PT KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).

Sementara untuk yang sudah memiliki SID, saat membuka rekening baru akan diminta menginformasikannya pada form pembukaan rekening saham.

Di mana rekening saham dibuka? Investor bisa memilih satu atau lebih dari satu perusahaan efek. Sama seperti memiliki rekening di bank, nasabah bisa punya rekening di lebih dari satu perusahaan efek. Ada 106 perusahaan efek yang menjadi anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
&amp;nbsp;Baca Juga: Begini Sikap Bos BEI Tanggapi Credit Suisse
Formulir pembukaan rekening saham terdiri atas dua bagian, yaitu pembukaan rekening saham dan pembukaan rekening dana investor (RDI). Rekening Saham untuk membuka rekening di perusahaan sekuritas, dan juga untuk data yang disampaikan pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ini adalah rekening penyimpanan saham yang dimiliki nasabah atau investor.

KSEI adalah Self Regulatory Organization (SRO), atau Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang mencatat aset saham milik investor yang bertransaksi di BEI melalui perantara perusahaan efek. SRO lainnya adalah KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) yaitu Lembaga Kliring dan Penjaminan.

Bagian kedua dari formulir pembukaan rekening saham adalah Rekening Dana Investor (RDI). Ini adalah rekening dari dana milik investor, yang ditempatkan pada bank, terpisah dari rekening perusahaan efek. Manfaat RDI ini adalah agar investor mempunyai rekening bank sendiri untuk seluruh penyelesaian transaksi saham investor.
RDI dibuat untuk menyimpan dana nasabah yang tidak dibelikan saham.  Apabila investor mau membeli saham, bisa menggunakan dana yang tersimpan  di RDI. Dan investor bisa sewaktu-waktu menambah dana sebagai deposit  di RDI.

Investor sebaiknya memilih RDI dari bank yang sama dengan rekening  pribadi, agar bisa menghemat biaya administrasi seperti Kliring dan RTGS  bila ingin menyetor ke RDI, maupun menarik uang dari RDI.

Pemisahan rekening dana investor ini sekaligus sebagai pengaman dana  milik investor, yang di masa lalu digabungkan ke rekening milik  perusahaan efek. Dengan rekening dana yang terpisah, apabila terjadi  sesuatu, misalnya perusahaan sekuritas mengalami pailit atau dibekukan  karena ada pelanggaran aturan pasar modal, maka rekening nasabah tidak  ikut dibekukan.

Langkah berikutnya, investor tinggal menunggu proses pembukaan  rekening. Lamanya pembukaan rekening bervariasi bergantung pada RDI yang  Anda pilih, namun pada umumnya memakan waktu kurang lebih seminggu.

Setelah proses pembukaan rekening selesai, maka investor bisa membeli  saham dengan melakukan order pembelian melalui perusahaan sekuritas  tempat investor menjadi nasabah.

Pembelian bisa dilakukan secara online, apabila investor memilih  transaksi online trading, atau dengan cara manual mengajukan order  transaksi kepada dealer di perusahaan sekuritas. Ketika ingin menjual  saham yang dimiliki, prosesnya sama. Bisa melalui online trading atau  melalui cara manual.

Penyelesaian waktu transaksi saham di pasar modal Indonesia saat ini  sudah mengikuti penyelesaian transaksi di bursa-bursa negara maju di  dunia, yaitu T-2. Atau penyerahan saham dan dana dalam waktu dua hari  setelah transaksi di BEI. (TIM BEI)

</content:encoded></item></channel></rss>
