<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Diminta Awasi Tindak Pencucian Uang Masuk Pinjaman Online</title><description>PPATK agar selalu mengawasi pinjaman online (Pinjol) dan E-Commerce</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/27/320/2023154/ppatk-diminta-awasi-tindak-pencucian-uang-masuk-pinjaman-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/02/27/320/2023154/ppatk-diminta-awasi-tindak-pencucian-uang-masuk-pinjaman-online"/><item><title>PPATK Diminta Awasi Tindak Pencucian Uang Masuk Pinjaman Online</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/02/27/320/2023154/ppatk-diminta-awasi-tindak-pencucian-uang-masuk-pinjaman-online</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/02/27/320/2023154/ppatk-diminta-awasi-tindak-pencucian-uang-masuk-pinjaman-online</guid><pubDate>Rabu 27 Februari 2019 07:13 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/26/320/2023154/ppatk-diminta-awasi-tindak-pencucian-uang-masuk-pinjaman-online-GHDe5a4jeu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/26/320/2023154/ppatk-diminta-awasi-tindak-pencucian-uang-masuk-pinjaman-online-GHDe5a4jeu.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar selalu mengawasi pinjaman online (Pinjol) dan E-Commerce. Pasalnya keduanya itu bisa dijadikan tempat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pada 2018 PPATK telah melakukan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
&quot;Pada 2018 kami telah mengungkap TPPU dan TPPT, seperti pengungkapan dugaan korupsi dengan nominal mencapai Rp1,3 triliun dengan cara pengajuan kredit fiktif, kasus korupsi di BUMN penerbangan dengan nominal Rp200 miliar bekerjasama dengan KPK,&quot; ujarnya di Hotel Ayana Mid Plaza Jakarta.
Baca Selengkapnya: Ketua KPK Minta PPATK Cegah Tindak Pencucian Uang Masuk Pinjaman &amp;lt;i&amp;gt;Online&amp;lt;/i&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar selalu mengawasi pinjaman online (Pinjol) dan E-Commerce. Pasalnya keduanya itu bisa dijadikan tempat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pada 2018 PPATK telah melakukan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
&quot;Pada 2018 kami telah mengungkap TPPU dan TPPT, seperti pengungkapan dugaan korupsi dengan nominal mencapai Rp1,3 triliun dengan cara pengajuan kredit fiktif, kasus korupsi di BUMN penerbangan dengan nominal Rp200 miliar bekerjasama dengan KPK,&quot; ujarnya di Hotel Ayana Mid Plaza Jakarta.
Baca Selengkapnya: Ketua KPK Minta PPATK Cegah Tindak Pencucian Uang Masuk Pinjaman &amp;lt;i&amp;gt;Online&amp;lt;/i&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
