<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gross Split Sumbang Rp13,3 Triliun ke Negara   </title><description>Gross split mampu menyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp13,3 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/01/320/2024440/gross-split-sumbang-rp13-3-triliun-ke-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/03/01/320/2024440/gross-split-sumbang-rp13-3-triliun-ke-negara"/><item><title>Gross Split Sumbang Rp13,3 Triliun ke Negara   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/01/320/2024440/gross-split-sumbang-rp13-3-triliun-ke-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/03/01/320/2024440/gross-split-sumbang-rp13-3-triliun-ke-negara</guid><pubDate>Jum'at 01 Maret 2019 13:32 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/01/320/2024440/gross-split-sumbang-rp13-3-triliun-ke-negara-HPVcImFoJO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/01/320/2024440/gross-split-sumbang-rp13-3-triliun-ke-negara-HPVcImFoJO.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menegaskan perubahan skema bagi hasil minyak dan gas bumi dari skema penggantian biaya operasi hulu migas (cost recovery) ke gross split mampu menyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp13,3 triliun.

Sumbangan negara tersebut dihasilkan dari bonus tanda tangan 40 wilayah kerja (WK) migas dari sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

&amp;rdquo;Ini hasil perubahan yang semula menggunakan cost recovery menjadi gross split. Total WK yang sudah menggunakan gross split sebanyak 40 WK,&amp;rdquo; ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta kemarin.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pakai Gross Split, Kontrak WK Migas Rimau Diteken hingga 20 Tahun
Menurut dia, banyaknya wilayah kerja migas menggunakan skema gross split tersebut membuktikan bahwa investasi migas di Indonesia menarik di mata investor. Dari jumlah 40 WK migas yang menggunakan gross split tersebut, sebanyak 14 WK merupakan hasil lelang pada 2017 dan 2018. Hasil lelang pada 2017 adalah WK Andaman I, Andaman II, Merak Lampung, Pegawai, dan West Yamdena.

Sementara hasil lelang 2018 adalah WK Citarum, East Ganal, East Seram, Southeast Jambi, South Jambi B, Banyumas, South Andaman, South Sakakemang, dan Maratua. Untuk 21 WK lainnya merupakan WK terminasi yang masa kontraknya berakhir mulai 2017 hingga 2023. WK yang kontraknya berakhir pada 2017 adalah Offshore North West Java.

Adapun kontrak migas yang berakhir pada 2018 adalah North Sumatera Offshore, Ogan Komering, South East Sumatera, Tuban, Sanga-Sanga, dan East Kalimantan. WK migas yang kontraknya berakhir pada 2019 adalah Jambi Merang, Raja/Pendopo, Bula dan Seram-Non Bula. Kontrak yang berakhir 2020 adalah Malacca Straits, Brantas, Salawat, dan Kepala Burung. Sementara WK yang kontraknya berakhir 2021 adalah Rokan.
&amp;nbsp;Baca Juga: Wamen ESDM: Wilayah Kerja Migas Duyung Berubah Jadi Gross Split
WK yang berakhir 2022 adalah WK Tarakan dan Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), WK Sengkang dan WK Tungkal dan WK terminasi pada 2023 adalah WK Rimau. Sisanya 5 WK amandemen mengganti sistem cost recovery menjadi gross split , yaitu WK East Sepinggan, Duyung, Lampung III, GMB Muralim, dan Sebatik.
Arcandra mengatakan, nilai bonus tanda tangan tersebut meningkat  dibandingkan menggunakan cost recovery. Dengan skema cost recovery hanya  mengantongi USD500.000 sampai USD1 juta per kontrak. Selain mendapatkan  penerimaan negara lebih besar, penerapan skema gross split juga telah  meringankan beban pemerintah dalam kegiatan eksplorasi migas. Pasalnya,  sebelum menggunakan skema gross split biaya operasi kontraktor  dibebankan kepada pemerintah melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan  Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menambahkan, skema gross split  dari 40 WK migas juga memberikan sumbangsih dana eksplorasi sebesar  Rp31,5 triliun. Selain itu, skema gross split juga menciptakan efisiensi  yang dipercaya mampu mengoptimalkan pengembalian investasi dan  keuntungan yang didapat.

&amp;rdquo;Return of investment tercatat lebih akurat. Apalagi skema ini  mendukung kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sehingga  memperoleh tingkat memperoleh manfaat keekonomian yang signifikan,&amp;rdquo; kata  dia.

Di sisi lain, transparansi data juga dinilai mampu memberikan dampak  besar guna meningkatkan investasi migas. Hal itu disampaikan Kepala  Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono.  &amp;rdquo;Dengan adanya transparansi data menjadi bukti bahwa kita memiliki  energy accounting yang baik sehingga negara lain tidak perlu ragu  investasi di Indonesia,&amp;rdquo; ujarnya. (Nanang Wijayanto)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menegaskan perubahan skema bagi hasil minyak dan gas bumi dari skema penggantian biaya operasi hulu migas (cost recovery) ke gross split mampu menyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp13,3 triliun.

Sumbangan negara tersebut dihasilkan dari bonus tanda tangan 40 wilayah kerja (WK) migas dari sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

&amp;rdquo;Ini hasil perubahan yang semula menggunakan cost recovery menjadi gross split. Total WK yang sudah menggunakan gross split sebanyak 40 WK,&amp;rdquo; ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta kemarin.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pakai Gross Split, Kontrak WK Migas Rimau Diteken hingga 20 Tahun
Menurut dia, banyaknya wilayah kerja migas menggunakan skema gross split tersebut membuktikan bahwa investasi migas di Indonesia menarik di mata investor. Dari jumlah 40 WK migas yang menggunakan gross split tersebut, sebanyak 14 WK merupakan hasil lelang pada 2017 dan 2018. Hasil lelang pada 2017 adalah WK Andaman I, Andaman II, Merak Lampung, Pegawai, dan West Yamdena.

Sementara hasil lelang 2018 adalah WK Citarum, East Ganal, East Seram, Southeast Jambi, South Jambi B, Banyumas, South Andaman, South Sakakemang, dan Maratua. Untuk 21 WK lainnya merupakan WK terminasi yang masa kontraknya berakhir mulai 2017 hingga 2023. WK yang kontraknya berakhir pada 2017 adalah Offshore North West Java.

Adapun kontrak migas yang berakhir pada 2018 adalah North Sumatera Offshore, Ogan Komering, South East Sumatera, Tuban, Sanga-Sanga, dan East Kalimantan. WK migas yang kontraknya berakhir pada 2019 adalah Jambi Merang, Raja/Pendopo, Bula dan Seram-Non Bula. Kontrak yang berakhir 2020 adalah Malacca Straits, Brantas, Salawat, dan Kepala Burung. Sementara WK yang kontraknya berakhir 2021 adalah Rokan.
&amp;nbsp;Baca Juga: Wamen ESDM: Wilayah Kerja Migas Duyung Berubah Jadi Gross Split
WK yang berakhir 2022 adalah WK Tarakan dan Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), WK Sengkang dan WK Tungkal dan WK terminasi pada 2023 adalah WK Rimau. Sisanya 5 WK amandemen mengganti sistem cost recovery menjadi gross split , yaitu WK East Sepinggan, Duyung, Lampung III, GMB Muralim, dan Sebatik.
Arcandra mengatakan, nilai bonus tanda tangan tersebut meningkat  dibandingkan menggunakan cost recovery. Dengan skema cost recovery hanya  mengantongi USD500.000 sampai USD1 juta per kontrak. Selain mendapatkan  penerimaan negara lebih besar, penerapan skema gross split juga telah  meringankan beban pemerintah dalam kegiatan eksplorasi migas. Pasalnya,  sebelum menggunakan skema gross split biaya operasi kontraktor  dibebankan kepada pemerintah melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan  Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menambahkan, skema gross split  dari 40 WK migas juga memberikan sumbangsih dana eksplorasi sebesar  Rp31,5 triliun. Selain itu, skema gross split juga menciptakan efisiensi  yang dipercaya mampu mengoptimalkan pengembalian investasi dan  keuntungan yang didapat.

&amp;rdquo;Return of investment tercatat lebih akurat. Apalagi skema ini  mendukung kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sehingga  memperoleh tingkat memperoleh manfaat keekonomian yang signifikan,&amp;rdquo; kata  dia.

Di sisi lain, transparansi data juga dinilai mampu memberikan dampak  besar guna meningkatkan investasi migas. Hal itu disampaikan Kepala  Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono.  &amp;rdquo;Dengan adanya transparansi data menjadi bukti bahwa kita memiliki  energy accounting yang baik sehingga negara lain tidak perlu ragu  investasi di Indonesia,&amp;rdquo; ujarnya. (Nanang Wijayanto)</content:encoded></item></channel></rss>
