<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Dukung LHKPN Terintegrasi SPT</title><description>Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana integrasi LHKPN dengan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahunan (SPT).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/04/20/2025243/sri-mulyani-dukung-lhkpn-terintegrasi-spt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/03/04/20/2025243/sri-mulyani-dukung-lhkpn-terintegrasi-spt"/><item><title>Sri Mulyani Dukung LHKPN Terintegrasi SPT</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/04/20/2025243/sri-mulyani-dukung-lhkpn-terintegrasi-spt</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/03/04/20/2025243/sri-mulyani-dukung-lhkpn-terintegrasi-spt</guid><pubDate>Senin 04 Maret 2019 03:49 WIB</pubDate><dc:creator>Okky Wanda lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/03/20/2025243/sri-mulyani-dukung-lhkpn-terintegrasi-spt-0eQClHZrOP.png" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Sri Mulyani (Facebook)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/03/20/2025243/sri-mulyani-dukung-lhkpn-terintegrasi-spt-0eQClHZrOP.png</image><title>Foto: Sri Mulyani (Facebook)</title></images><description> 
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana integrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahunan (SPT) yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Sangat mungkin sekali, karena LHKPN sudah menyebutkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di sistem pajak, NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi, jadi pasti bisa dilakukan integrasi tersebut,&quot; kata Menkeu.

Menkeu menjelaskan selama ini kerja sama dengan KPK sudah terjalin dengan baik terutama untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hukum yang berhubungan dengan korupsi atau penyelewengan sejenis.

 
Baca Selengkapnya: Integrasi Laporan Harta Pejabat dengan SPT Pajak, Sri Mulyani: Sangat Mungkin Sekali


</description><content:encoded> 
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana integrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahunan (SPT) yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Sangat mungkin sekali, karena LHKPN sudah menyebutkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di sistem pajak, NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi, jadi pasti bisa dilakukan integrasi tersebut,&quot; kata Menkeu.

Menkeu menjelaskan selama ini kerja sama dengan KPK sudah terjalin dengan baik terutama untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hukum yang berhubungan dengan korupsi atau penyelewengan sejenis.

 
Baca Selengkapnya: Integrasi Laporan Harta Pejabat dengan SPT Pajak, Sri Mulyani: Sangat Mungkin Sekali


</content:encoded></item></channel></rss>
