<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak hingga Februari Capai Rp160,85 Triliun</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak hingga akhir Februari 2019 mencapai Rp160,85 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/19/20/2032128/penerimaan-pajak-hingga-februari-capai-rp160-85-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/03/19/20/2032128/penerimaan-pajak-hingga-februari-capai-rp160-85-triliun"/><item><title>Penerimaan Pajak hingga Februari Capai Rp160,85 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/19/20/2032128/penerimaan-pajak-hingga-februari-capai-rp160-85-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/03/19/20/2032128/penerimaan-pajak-hingga-februari-capai-rp160-85-triliun</guid><pubDate>Selasa 19 Maret 2019 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/19/20/2032128/penerimaan-pajak-hingga-februari-capai-rp160-85-triliun-b3UkNGWrxa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/19/20/2032128/penerimaan-pajak-hingga-februari-capai-rp160-85-triliun-b3UkNGWrxa.jpg</image><title>Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak hingga akhir Februari 2019 mencapai Rp160,85 triliun. Realisasi ini setara dengan 10,20% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun.
&quot;Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy), penerimaan pajak dari bulan Januari sampai Februari 2019 ini tumbuh 4,66%,&quot; demikian dikutip dari rilis APBN KiTa, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Adapun pertumbuhan penerimaan pajak itu ditopang kinerja Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang tumbuh 13,48% atau mencapai Rp57,44 triliun. Sedangkan PPh migas tumbuh 34,85% atau mencapai Rp10,51 triliun.
Baca Juga: Satelit Citra Lapan Dipakai untuk Pantau Objek Pajak
 
Kemudian untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lainnya tercatat sebesar Rp1,14 triliun atau tumbuh 21,51%. Serta PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp57,44 triliun atau mengalami penurunan 10,40%.
Melihat dari jenisnya, PPh 25/29 menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan (yoy), sebesar 40%. PPh 25/29 yang terdiri dari PPh badan dan orang pribadi masing-masing menunjukkan pertumbuhan yakni 40,44% dan 28,17% (yoy).
Jenis pajak lain yang juga mengalami pertumbuhan dobel digit yakni PPh final dan PPh 21, dengan pertumbuhan (yoy) masing-masing sebesar 15,67% dan 10,65%. Namun perlu diketahui, pertumbuhan PPh final dan PPh 21 mengalami perlambatan, pasalnya pada periode yang sama tahun lalu masing-masing tumbuh sebesar 17,15% dan 40,96%.

Pertumbuhan yang melambat juga dialami PPh atas barang impor, bahkan pertumbuhannya hanya menyentuh satu digit yakni sebesar 1,16% (yoy). &quot;Perlambatan pertumbuhan pajak-pajak atas impor terjadi seiring dengan melambatnya laju impor Indonesia. Nilai impor Indonesia di Bulan Januari 2019 mengalami penurunan 1,83% (yoy), dari USD15,31 miliar menjadi USD15,03 miliar,&quot; demikian tertulis.
Pertumbuhan PPh barang impor didorong oleh PPh pasal 22 impor yang tumbuh 3,96% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang tumbuh 0,79% (yoy). Sedangkan PPnBM impor turun 23,58% (yoy). &quot;Hal ini cukup wajar mengingat jenis barang-barang yang tergolong mewah memang merupakan target utama kenaikan tarif impor,&quot; tulis Kemenkeu.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak hingga akhir Februari 2019 mencapai Rp160,85 triliun. Realisasi ini setara dengan 10,20% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun.
&quot;Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy), penerimaan pajak dari bulan Januari sampai Februari 2019 ini tumbuh 4,66%,&quot; demikian dikutip dari rilis APBN KiTa, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Adapun pertumbuhan penerimaan pajak itu ditopang kinerja Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang tumbuh 13,48% atau mencapai Rp57,44 triliun. Sedangkan PPh migas tumbuh 34,85% atau mencapai Rp10,51 triliun.
Baca Juga: Satelit Citra Lapan Dipakai untuk Pantau Objek Pajak
 
Kemudian untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lainnya tercatat sebesar Rp1,14 triliun atau tumbuh 21,51%. Serta PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp57,44 triliun atau mengalami penurunan 10,40%.
Melihat dari jenisnya, PPh 25/29 menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan (yoy), sebesar 40%. PPh 25/29 yang terdiri dari PPh badan dan orang pribadi masing-masing menunjukkan pertumbuhan yakni 40,44% dan 28,17% (yoy).
Jenis pajak lain yang juga mengalami pertumbuhan dobel digit yakni PPh final dan PPh 21, dengan pertumbuhan (yoy) masing-masing sebesar 15,67% dan 10,65%. Namun perlu diketahui, pertumbuhan PPh final dan PPh 21 mengalami perlambatan, pasalnya pada periode yang sama tahun lalu masing-masing tumbuh sebesar 17,15% dan 40,96%.

Pertumbuhan yang melambat juga dialami PPh atas barang impor, bahkan pertumbuhannya hanya menyentuh satu digit yakni sebesar 1,16% (yoy). &quot;Perlambatan pertumbuhan pajak-pajak atas impor terjadi seiring dengan melambatnya laju impor Indonesia. Nilai impor Indonesia di Bulan Januari 2019 mengalami penurunan 1,83% (yoy), dari USD15,31 miliar menjadi USD15,03 miliar,&quot; demikian tertulis.
Pertumbuhan PPh barang impor didorong oleh PPh pasal 22 impor yang tumbuh 3,96% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang tumbuh 0,79% (yoy). Sedangkan PPnBM impor turun 23,58% (yoy). &quot;Hal ini cukup wajar mengingat jenis barang-barang yang tergolong mewah memang merupakan target utama kenaikan tarif impor,&quot; tulis Kemenkeu.</content:encoded></item></channel></rss>
