<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sandang Status Unicorn, Filipina Kembali Tolak Go-Jek</title><description>Filipina hari ini kembali menolak permohonan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi Indonesia, Go-Jek</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/19/320/2032188/sandang-status-unicorn-filipina-kembali-tolak-go-jek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/03/19/320/2032188/sandang-status-unicorn-filipina-kembali-tolak-go-jek"/><item><title>Sandang Status Unicorn, Filipina Kembali Tolak Go-Jek</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/19/320/2032188/sandang-status-unicorn-filipina-kembali-tolak-go-jek</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/03/19/320/2032188/sandang-status-unicorn-filipina-kembali-tolak-go-jek</guid><pubDate>Selasa 19 Maret 2019 16:46 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/19/320/2032188/sandang-status-unicorn-filipina-kembali-tolak-go-jek-ZH8SIpQAb6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Go-Jek Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/19/320/2032188/sandang-status-unicorn-filipina-kembali-tolak-go-jek-ZH8SIpQAb6.jpg</image><title>Go-Jek Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>MANILA - Filipina hari ini kembali menolak permohonan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi Indonesia, Go-Jek, untuk mendapatkan lisensi beroperasi di negara tersebut.
Filipina menolak memberikan lisensi karena Go-jek dinilai masih belum memenuhi kriteria kepemilikan saham lokal. Keputusan ini dinilai menjadi pukulan besar terhadap rencana ekspansi unicorn asal Indonesia tersebut di Asia Tenggara.
Baca Juga: Google Suntik Go-Jek Rp14 Triliun, Asing Semakin Kuasai Startup Indonesia
Go-Jek, yang didukung Alphabet Inc Google dan Tencent Holdings Ltd, masuk ke Filipina menantang dominasi Grab sudah terlebih dulu mapan di sektor ride-hailing Filipina.
Perusahaan mengajukan izin untuk beroperasi di Manila pada Agustus lalu melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Velox, tetapi ditolak pada Januari lalu, setelah sektor ride-hailing ditambahkan ke dalam daftar industri di mana kepemilikan asing dibatasi hingga 40%.
Baca Juga: Perbanyak Unicorn, Ini Lembaga yang Cocok Kelola Dana Riset Abadi
&quot;Mereka mengajukan mosi untuk dipertimbangkan kembali, tetapi gagal untuk memperbaiki persyaratan kepemilikan (lokal) Filipina,&quot; kata Kepala Badan Pengatur Waralaba dan Transportasi Darat (LTFRB) Martin Delgra seperti dikutip Reuters, Selasa (19/3/2019).
Reuters menyebut juru bicara Go-Jek menyatakan bahwa perusahaan kecewa dan saat ini akan mengeksplorasi opsi-opsi yang tersedia bagi perusahaan.
Beberapa perusahaan ride-hailing yang berasal dari Filipina telah mulai beroperasi di Manila dan di provinsi-provinsi besar lainnya selama dua tahun terakhir. Namun demikian, perusahaan-perusahaan lokal itu dinilai memiliki keberhasilan yang terbatas dalam mengikis pangsa pasar domestik Grab, yang mencapai lebih dari 90%.
(Mohammad Faizal-Sindonews)

</description><content:encoded>MANILA - Filipina hari ini kembali menolak permohonan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi Indonesia, Go-Jek, untuk mendapatkan lisensi beroperasi di negara tersebut.
Filipina menolak memberikan lisensi karena Go-jek dinilai masih belum memenuhi kriteria kepemilikan saham lokal. Keputusan ini dinilai menjadi pukulan besar terhadap rencana ekspansi unicorn asal Indonesia tersebut di Asia Tenggara.
Baca Juga: Google Suntik Go-Jek Rp14 Triliun, Asing Semakin Kuasai Startup Indonesia
Go-Jek, yang didukung Alphabet Inc Google dan Tencent Holdings Ltd, masuk ke Filipina menantang dominasi Grab sudah terlebih dulu mapan di sektor ride-hailing Filipina.
Perusahaan mengajukan izin untuk beroperasi di Manila pada Agustus lalu melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Velox, tetapi ditolak pada Januari lalu, setelah sektor ride-hailing ditambahkan ke dalam daftar industri di mana kepemilikan asing dibatasi hingga 40%.
Baca Juga: Perbanyak Unicorn, Ini Lembaga yang Cocok Kelola Dana Riset Abadi
&quot;Mereka mengajukan mosi untuk dipertimbangkan kembali, tetapi gagal untuk memperbaiki persyaratan kepemilikan (lokal) Filipina,&quot; kata Kepala Badan Pengatur Waralaba dan Transportasi Darat (LTFRB) Martin Delgra seperti dikutip Reuters, Selasa (19/3/2019).
Reuters menyebut juru bicara Go-Jek menyatakan bahwa perusahaan kecewa dan saat ini akan mengeksplorasi opsi-opsi yang tersedia bagi perusahaan.
Beberapa perusahaan ride-hailing yang berasal dari Filipina telah mulai beroperasi di Manila dan di provinsi-provinsi besar lainnya selama dua tahun terakhir. Namun demikian, perusahaan-perusahaan lokal itu dinilai memiliki keberhasilan yang terbatas dalam mengikis pangsa pasar domestik Grab, yang mencapai lebih dari 90%.
(Mohammad Faizal-Sindonews)

</content:encoded></item></channel></rss>
