<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aspek Teknologi Industri Kelapa Sawit Harus Berbenah</title><description>Sektor komoditas kelapa sawit berperan besar dalam menopang ekspor Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/28/320/2036161/aspek-teknologi-industri-kelapa-sawit-harus-berbenah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/03/28/320/2036161/aspek-teknologi-industri-kelapa-sawit-harus-berbenah"/><item><title>Aspek Teknologi Industri Kelapa Sawit Harus Berbenah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/03/28/320/2036161/aspek-teknologi-industri-kelapa-sawit-harus-berbenah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/03/28/320/2036161/aspek-teknologi-industri-kelapa-sawit-harus-berbenah</guid><pubDate>Kamis 28 Maret 2019 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/28/320/2036161/aspek-teknologi-industri-kelapa-sawit-harus-berbenah-7GuBoUlZXT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/28/320/2036161/aspek-teknologi-industri-kelapa-sawit-harus-berbenah-7GuBoUlZXT.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Antara</title></images><description>JAKARTA - Sektor komoditas kelapa sawit berperan besar dalam menopang ekspor Indonesia. Dengan masuknya era Revolusi Industri 4.0, industri kelapa sawit perlu segera berbenah terutama dalam aspek teknologi digital. Hal ini mengingat penguasaan teknologi menjadi kunci dalam menentukan daya saing Indonesia.

Efisiensi bisnis dan operasional mutlak segera dilakukan khususnya menyangkut kegiatankegiatan yang melibatkan banyak tenaga kerja. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono mengaku industri kelapa sawit sudah mulai memasuki era digital terutama di perkebunan kelapa sawit.

Gapki telah meluncurkan aplikasi Pro-Sawit. Aplikasi ini memfasilitasi petani untuk mengunggah produksi tandan buah segar (TBS) yang akan dijual ke pasar. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini bisa membantu para petani kelapa sawit dalam memasarkan hasil perkebunannya dengan harga bagus dan sesuai dengan dinamika pasar.

&amp;nbsp;Baca Juga: Sawit Diboikot, Wapres JK Siap Balas Uni Eropa

Dalam aplikasi ini juga disajikan harga sawit terkini. &amp;ldquo;Mau tidak mau harus menggunakan teknologi. Dengan teknologi juga memberikan efisiensi dan tentu memudahkan memantau aktivitas di kebun secara realtime ,&amp;rdquo; tuturnya. Demikian pula dengan pabrik kelapa sawit yang mulai menggunakan teknologi digital untuk memudahkan pekerjaan di industri sawit.

Era Revolusi Industri 4.0 juga tidak terlepas dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Gapki telah memberikan sertifikasi kepada para pekerja di sektor kelapa sawit yang dianggap mumpuni. Di sisi lain, pemerintah telah menggandeng dunia usaha asal Uni Eropa (UE) untuk ikut menyuarakan kekecewaan Pemerintah RI sekaligus membantu proses negosiasi dan diplomasi pemerintah Indonesia pada UE terkait tindakan diskriminasi UE terhadap kelapa sawit asal Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sejak 13 Maret 2019 lalu, berdasarkan kebijakan UE, Komisi Eropa mengeluarkan regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi ILUC (Indirect Land Use Change).
&amp;nbsp;Baca Juga: Diskriminasi Kelapa Sawit, Petani: Uni Eropa Nyeleneh
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, posisi keras Pemerintah RI dalam menanggapi dirilisnya konsep Delegated Act RED II oleh Komisi Eropa tersebut. Dia menegaskan, kelapa sawit merupakan komoditas sangat penting bagi Indonesia. Ini tercermin dari nilai kontribusi ekspor crude palm oil (CPO) senilai USD17,89 miliar pada tahun 2018.

Industri ini juga berkontribusi hingga 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto. Selain itu, industri sawit menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk 4 juta petani kelapa sawit di dalamnya. &amp;ldquo;Kelapa sawit bukan hanya menghasilkan devisa yang banyak, tetapi juga mempekerjakan orang banyak sekali. Bisa dilihat bagaimana tingkat kemiskinan di daerah penghasil kelapa sawit itu turun lebih cepat,&amp;rdquo; ujarnya belum lama ini.

Kelapa sawit juga menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan  kebutuhan energi nasional menggantikan bahan bakar fosil. Target  produksinya mencapai 9,1 juta kl yang dijalankan melalui program  mandatori biodiesel (B-20) sejak 2015. &amp;ldquo;Dengan peranan kelapa sawit  tersebut, jelaslah bahwa kelapa sawit mempunyai peranan penting dalam  pengentasan kemiskinan di Indonesia yang juga merupakan prioritas  pertama dalam pencapaian SDGs 2030,&amp;rdquo; katanya.

Apabila nanti kebijakan ini disetujui Parlemen Uni Eropa, pemerintah  akan mengambil keputusan tegas membawa kasus ini ke lembaga hukum  perdagangan internasional, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade  Organization/WTO). &amp;ldquo;Jadi, kita tidak mau ini diganggu gugat apalagi  dengan cara rumusan proteksionisme terselubung kemudian diubah yang  ujungnya diskriminasi,&amp;rdquo; kata Darmin.

Darmin juga menggarisbawahi hubungan, baik antara Indonesia dan Uni  Eropa yang sudah terjalin sejak lama, terutama dalam bidang ekonomi. Hal  ini terefleksi dalam perdagangan dan investasi. Kemitraan strategis  antara ASEAN dan Uni Eropa saat ini ditunda. Indonesia akan mengkaji  ulang hubungan bilateral dengan negara-negara anggota Uni Eropa yang  mendukung tindakan diskriminatif yang diusulkan Komisi Eropa tersebut.

&amp;ldquo;Kami khawatir apabila diskriminasi terhadap kelapa sawit terus  berlanjut, akan memengaruhi hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa yang  terjalin sejak lama. Terlebih saat ini kita sedang melakukan pembahasan  intensif pada perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA (Comprehensif  Economic Partnership Agreement),&amp;rdquo; tuturnya.

Senada dengan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut  Binsar Pandjaitan mengatakan, industri sawit juga berkontribusi  menurunkan tingkat kemiskinan ke bawah 10%. Untuk itu, Pemerintah  Indonesia meminta dukungan penuh dari dunia usaha asal Uni Eropa untuk  menyampaikan concern serta keprihatinan Indonesia pada pemerintahan  negara-negara UE melalui investor dari perusahaan yang hadir hari ini  terkait tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit.

&amp;ldquo;Jika kita didiskriminasikan begini dan hampir sekitar 20 juta rakyat  kita terutama petani kecil ikut terdampak, tentu kita akan bereaksi.  Apalagi kita bukan negara miskin, kita negara berkembang dan punya  potensi yang bagus. Tidak ada toleransi. Ini untuk kepentingan  nasional,&amp;rdquo; katanya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Sektor komoditas kelapa sawit berperan besar dalam menopang ekspor Indonesia. Dengan masuknya era Revolusi Industri 4.0, industri kelapa sawit perlu segera berbenah terutama dalam aspek teknologi digital. Hal ini mengingat penguasaan teknologi menjadi kunci dalam menentukan daya saing Indonesia.

Efisiensi bisnis dan operasional mutlak segera dilakukan khususnya menyangkut kegiatankegiatan yang melibatkan banyak tenaga kerja. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono mengaku industri kelapa sawit sudah mulai memasuki era digital terutama di perkebunan kelapa sawit.

Gapki telah meluncurkan aplikasi Pro-Sawit. Aplikasi ini memfasilitasi petani untuk mengunggah produksi tandan buah segar (TBS) yang akan dijual ke pasar. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini bisa membantu para petani kelapa sawit dalam memasarkan hasil perkebunannya dengan harga bagus dan sesuai dengan dinamika pasar.

&amp;nbsp;Baca Juga: Sawit Diboikot, Wapres JK Siap Balas Uni Eropa

Dalam aplikasi ini juga disajikan harga sawit terkini. &amp;ldquo;Mau tidak mau harus menggunakan teknologi. Dengan teknologi juga memberikan efisiensi dan tentu memudahkan memantau aktivitas di kebun secara realtime ,&amp;rdquo; tuturnya. Demikian pula dengan pabrik kelapa sawit yang mulai menggunakan teknologi digital untuk memudahkan pekerjaan di industri sawit.

Era Revolusi Industri 4.0 juga tidak terlepas dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Gapki telah memberikan sertifikasi kepada para pekerja di sektor kelapa sawit yang dianggap mumpuni. Di sisi lain, pemerintah telah menggandeng dunia usaha asal Uni Eropa (UE) untuk ikut menyuarakan kekecewaan Pemerintah RI sekaligus membantu proses negosiasi dan diplomasi pemerintah Indonesia pada UE terkait tindakan diskriminasi UE terhadap kelapa sawit asal Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sejak 13 Maret 2019 lalu, berdasarkan kebijakan UE, Komisi Eropa mengeluarkan regulasi turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi ILUC (Indirect Land Use Change).
&amp;nbsp;Baca Juga: Diskriminasi Kelapa Sawit, Petani: Uni Eropa Nyeleneh
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, posisi keras Pemerintah RI dalam menanggapi dirilisnya konsep Delegated Act RED II oleh Komisi Eropa tersebut. Dia menegaskan, kelapa sawit merupakan komoditas sangat penting bagi Indonesia. Ini tercermin dari nilai kontribusi ekspor crude palm oil (CPO) senilai USD17,89 miliar pada tahun 2018.

Industri ini juga berkontribusi hingga 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto. Selain itu, industri sawit menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk 4 juta petani kelapa sawit di dalamnya. &amp;ldquo;Kelapa sawit bukan hanya menghasilkan devisa yang banyak, tetapi juga mempekerjakan orang banyak sekali. Bisa dilihat bagaimana tingkat kemiskinan di daerah penghasil kelapa sawit itu turun lebih cepat,&amp;rdquo; ujarnya belum lama ini.

Kelapa sawit juga menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan  kebutuhan energi nasional menggantikan bahan bakar fosil. Target  produksinya mencapai 9,1 juta kl yang dijalankan melalui program  mandatori biodiesel (B-20) sejak 2015. &amp;ldquo;Dengan peranan kelapa sawit  tersebut, jelaslah bahwa kelapa sawit mempunyai peranan penting dalam  pengentasan kemiskinan di Indonesia yang juga merupakan prioritas  pertama dalam pencapaian SDGs 2030,&amp;rdquo; katanya.

Apabila nanti kebijakan ini disetujui Parlemen Uni Eropa, pemerintah  akan mengambil keputusan tegas membawa kasus ini ke lembaga hukum  perdagangan internasional, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade  Organization/WTO). &amp;ldquo;Jadi, kita tidak mau ini diganggu gugat apalagi  dengan cara rumusan proteksionisme terselubung kemudian diubah yang  ujungnya diskriminasi,&amp;rdquo; kata Darmin.

Darmin juga menggarisbawahi hubungan, baik antara Indonesia dan Uni  Eropa yang sudah terjalin sejak lama, terutama dalam bidang ekonomi. Hal  ini terefleksi dalam perdagangan dan investasi. Kemitraan strategis  antara ASEAN dan Uni Eropa saat ini ditunda. Indonesia akan mengkaji  ulang hubungan bilateral dengan negara-negara anggota Uni Eropa yang  mendukung tindakan diskriminatif yang diusulkan Komisi Eropa tersebut.

&amp;ldquo;Kami khawatir apabila diskriminasi terhadap kelapa sawit terus  berlanjut, akan memengaruhi hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa yang  terjalin sejak lama. Terlebih saat ini kita sedang melakukan pembahasan  intensif pada perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA (Comprehensif  Economic Partnership Agreement),&amp;rdquo; tuturnya.

Senada dengan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut  Binsar Pandjaitan mengatakan, industri sawit juga berkontribusi  menurunkan tingkat kemiskinan ke bawah 10%. Untuk itu, Pemerintah  Indonesia meminta dukungan penuh dari dunia usaha asal Uni Eropa untuk  menyampaikan concern serta keprihatinan Indonesia pada pemerintahan  negara-negara UE melalui investor dari perusahaan yang hadir hari ini  terkait tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit.

&amp;ldquo;Jika kita didiskriminasikan begini dan hampir sekitar 20 juta rakyat  kita terutama petani kecil ikut terdampak, tentu kita akan bereaksi.  Apalagi kita bukan negara miskin, kita negara berkembang dan punya  potensi yang bagus. Tidak ada toleransi. Ini untuk kepentingan  nasional,&amp;rdquo; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
