<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Waspada Investasi Berikan Tips Agar Terhindar Investasi Bodong</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai dua cara agar masyarakat terhindar dari investasi bodong</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/05/320/2039429/satgas-waspada-investasi-berikan-tips-agar-terhindar-investasi-bodong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/04/05/320/2039429/satgas-waspada-investasi-berikan-tips-agar-terhindar-investasi-bodong"/><item><title>Satgas Waspada Investasi Berikan Tips Agar Terhindar Investasi Bodong</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/05/320/2039429/satgas-waspada-investasi-berikan-tips-agar-terhindar-investasi-bodong</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/04/05/320/2039429/satgas-waspada-investasi-berikan-tips-agar-terhindar-investasi-bodong</guid><pubDate>Jum'at 05 April 2019 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/05/320/2039429/satgas-waspada-investasi-berikan-tips-agar-terhindar-investasi-bodong-NfF3DCSUe9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Investasi (Ilustrasi: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/05/320/2039429/satgas-waspada-investasi-berikan-tips-agar-terhindar-investasi-bodong-NfF3DCSUe9.jpg</image><title>Foto Investasi (Ilustrasi: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai dua cara agar masyarakat terhindar dari investasi bodong.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan, untuk menghindari investasi bodong harus mempunyai prinsip 2 L. Legal dan logis.
&quot;Jadi, dua hal tersebut menjadi langkah yang paling awal untuk mengantisipasi investasi bodong. Seperti cek izin legalitas dari suatu lembaga tersebut, kemudian pahami jenis dan resikonya,&quot; ujarnya di acara Satuan Waspada Investasi, di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: Potensi Investasi dan Perdagangan RI Tarik Minat Pebisnis Argentina
Dia menuturkan, sebelum berinvestasi kenali lembaga dan produknya. Di mana, apabila ada penawaran investasi yang diterima kenali dahulu 2 L (Legal dan Logis).
&quot;Legal tanya dulu izin kegiatannya. Kemudian logis yakni rasionalnya. Misalkan bunga yang ditawarkan lebih besar 10% per hari atau per bulan. Itu tidak mungkin,&quot; tutur dia.
Baca Juga: Jurus Sri Mulyani Tarik Investor Asing
Dia menambahkan, untuk menghindari akibat dari investasi bodong. Maka harus ada edukasi soal investasi kepada masyarakat.
&quot;Kita harus teliti legalitas lembaga dan produknya. Pahami proses bisnis yang ditawarkan. Pahami manfaat dan risikonya serta pahami hak dan kewajibannya,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai dua cara agar masyarakat terhindar dari investasi bodong.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan, untuk menghindari investasi bodong harus mempunyai prinsip 2 L. Legal dan logis.
&quot;Jadi, dua hal tersebut menjadi langkah yang paling awal untuk mengantisipasi investasi bodong. Seperti cek izin legalitas dari suatu lembaga tersebut, kemudian pahami jenis dan resikonya,&quot; ujarnya di acara Satuan Waspada Investasi, di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: Potensi Investasi dan Perdagangan RI Tarik Minat Pebisnis Argentina
Dia menuturkan, sebelum berinvestasi kenali lembaga dan produknya. Di mana, apabila ada penawaran investasi yang diterima kenali dahulu 2 L (Legal dan Logis).
&quot;Legal tanya dulu izin kegiatannya. Kemudian logis yakni rasionalnya. Misalkan bunga yang ditawarkan lebih besar 10% per hari atau per bulan. Itu tidak mungkin,&quot; tutur dia.
Baca Juga: Jurus Sri Mulyani Tarik Investor Asing
Dia menambahkan, untuk menghindari akibat dari investasi bodong. Maka harus ada edukasi soal investasi kepada masyarakat.
&quot;Kita harus teliti legalitas lembaga dan produknya. Pahami proses bisnis yang ditawarkan. Pahami manfaat dan risikonya serta pahami hak dan kewajibannya,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
