<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pensiunan PNS Bisa Ajukan KUR, Simak Fakta-faktanya   </title><description>Pemberian KUR kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/06/320/2039414/pensiunan-pns-bisa-ajukan-kur-simak-fakta-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/04/06/320/2039414/pensiunan-pns-bisa-ajukan-kur-simak-fakta-faktanya"/><item><title>Pensiunan PNS Bisa Ajukan KUR, Simak Fakta-faktanya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/06/320/2039414/pensiunan-pns-bisa-ajukan-kur-simak-fakta-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/04/06/320/2039414/pensiunan-pns-bisa-ajukan-kur-simak-fakta-faktanya</guid><pubDate>Sabtu 06 April 2019 06:10 WIB</pubDate><dc:creator>Retno Tri Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/05/320/2039414/pensiunan-pns-bisa-ajukan-kur-simak-fakta-faktanya-Gz1FosP1tg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/05/320/2039414/pensiunan-pns-bisa-ajukan-kur-simak-fakta-faktanya-Gz1FosP1tg.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menyiapkan inovasi baru dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperluas segmen penerimanya. Salah satunya dengan pemberian KUR kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Iskandar Simorangkir mengatakan aturan mengenai pemberian KUR bagi pensiunan PNS ini akan rampung sebelum Mei. Dengan keluarnya aturan ini diharapkan bisa membantu pemerintah mengejar target penyaluran KUR tahun ini yakni sebesar Rp140 triliun.
Berikut fakta-fakta pensiun PNS Bisa Ajukan KUR seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
1.      Pensiunan PNS Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat
Pemerintah menyiapkan inovasi baru dalam penyaluran Kredit Usaha Mikro (KUR) untuk memperluas segmen penerimanya. Salah satunya adalah pemberian KUR kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Pemerintah Salurkan KUR Rp84 Triliun untuk Sektor Produktif
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Iskandar Simorangkir mengatakan, aturan mengenai pemberian KUR kepada pensiunan PNS sedang dalam pembahasan. Aturan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko).
2.      Penyaluran KUR Baru Rp23 Triliun hingga Februari 2019
Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Februari 2019 mencapai Rp23 triliun. Angka ini masih jauh dari target penyaluran KUR tahun 2018 yang sebesar Rp140 triliun.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp20 Triliun dalam 3 Bulan
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, dari penyaluran KUR hingga Februari ini ada peningkatan permintaan pada kredit sektor produksi. Hal tersebut tidak terlepas dari turunnya bunga menjadi 7%.
3.      KUR Diharapkan Optimalkan Potensi Perikanan Rakyat
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan bisa mengoptimalkan potensi perikanan rakyat yang peluangnya masih sangat besar untuk menyumbangkan kesejahteraan bagi masyarakat. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring dalam acara Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perikanan Rakyat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengatakan para nelayan dan pembudidaya ikan diharapkan memanfaatkan dana KUR agar sektor perikanan rakyat bisa semakin berkembang.4.      KUR Perikanan Rp201,2 Miliar Disalurkan ke 6 Daerah
Pemerintah kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perikanan  Rakyat senilai Rp201,2 miliar secara serentak di sentra nelayan dan budi  daya ikan di enam provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur,  Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tenggara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,  penyaluran KUR yang tumbuh konsisten memacu pertumbuhan sektor ekonomi  kerakyatan termasuk di sektor perikanan.
5.      Pemerintah Salurkan KUR Rp84 Triliun untuk Sektor Produktif
Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada  tahun ini sebesar Rp140 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar  akan disalurkan menuju sektor produktif.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan Kementerian  Koordinator bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, dari  jumlah tersebut 60% atau sekitar Rp84 triliun nantinya akan disalurkan  menuju sektor produktif. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun  sebelumnya yang mana penyaluran KUR menuju sektor produktif hanya 50%  saja.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menyiapkan inovasi baru dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperluas segmen penerimanya. Salah satunya dengan pemberian KUR kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Iskandar Simorangkir mengatakan aturan mengenai pemberian KUR bagi pensiunan PNS ini akan rampung sebelum Mei. Dengan keluarnya aturan ini diharapkan bisa membantu pemerintah mengejar target penyaluran KUR tahun ini yakni sebesar Rp140 triliun.
Berikut fakta-fakta pensiun PNS Bisa Ajukan KUR seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
1.      Pensiunan PNS Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat
Pemerintah menyiapkan inovasi baru dalam penyaluran Kredit Usaha Mikro (KUR) untuk memperluas segmen penerimanya. Salah satunya adalah pemberian KUR kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Pemerintah Salurkan KUR Rp84 Triliun untuk Sektor Produktif
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Iskandar Simorangkir mengatakan, aturan mengenai pemberian KUR kepada pensiunan PNS sedang dalam pembahasan. Aturan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko).
2.      Penyaluran KUR Baru Rp23 Triliun hingga Februari 2019
Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Februari 2019 mencapai Rp23 triliun. Angka ini masih jauh dari target penyaluran KUR tahun 2018 yang sebesar Rp140 triliun.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp20 Triliun dalam 3 Bulan
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, dari penyaluran KUR hingga Februari ini ada peningkatan permintaan pada kredit sektor produksi. Hal tersebut tidak terlepas dari turunnya bunga menjadi 7%.
3.      KUR Diharapkan Optimalkan Potensi Perikanan Rakyat
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan bisa mengoptimalkan potensi perikanan rakyat yang peluangnya masih sangat besar untuk menyumbangkan kesejahteraan bagi masyarakat. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring dalam acara Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perikanan Rakyat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengatakan para nelayan dan pembudidaya ikan diharapkan memanfaatkan dana KUR agar sektor perikanan rakyat bisa semakin berkembang.4.      KUR Perikanan Rp201,2 Miliar Disalurkan ke 6 Daerah
Pemerintah kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perikanan  Rakyat senilai Rp201,2 miliar secara serentak di sentra nelayan dan budi  daya ikan di enam provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur,  Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tenggara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,  penyaluran KUR yang tumbuh konsisten memacu pertumbuhan sektor ekonomi  kerakyatan termasuk di sektor perikanan.
5.      Pemerintah Salurkan KUR Rp84 Triliun untuk Sektor Produktif
Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada  tahun ini sebesar Rp140 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar  akan disalurkan menuju sektor produktif.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan Kementerian  Koordinator bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, dari  jumlah tersebut 60% atau sekitar Rp84 triliun nantinya akan disalurkan  menuju sektor produktif. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun  sebelumnya yang mana penyaluran KUR menuju sektor produktif hanya 50%  saja.</content:encoded></item></channel></rss>
