<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Bawah Tiket Pesawat Dinaikan, Begini Respons Pengusaha Travel</title><description>Kenaikan batas bawah tiket pesawat naik dari 30% menjadi 35%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/08/320/2040764/tarif-bawah-tiket-pesawat-dinaikan-begini-respons-pengusaha-travel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/04/08/320/2040764/tarif-bawah-tiket-pesawat-dinaikan-begini-respons-pengusaha-travel"/><item><title>Tarif Bawah Tiket Pesawat Dinaikan, Begini Respons Pengusaha Travel</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/08/320/2040764/tarif-bawah-tiket-pesawat-dinaikan-begini-respons-pengusaha-travel</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/04/08/320/2040764/tarif-bawah-tiket-pesawat-dinaikan-begini-respons-pengusaha-travel</guid><pubDate>Senin 08 April 2019 21:35 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/08/320/2040764/tarif-bawah-tiket-pesawat-dinaikan-begini-respons-pengusaha-travel-bi95szK6f7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/08/320/2040764/tarif-bawah-tiket-pesawat-dinaikan-begini-respons-pengusaha-travel-bi95szK6f7.jpg</image><title>foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menaikan batas tarif bawah tiket pesawat sebesar 5% mulai 1 April 2019. Kenaikan batas bawah tiket pesawat naik dari 30% menjadi 35%.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies/ASITA) N Rusmiati, pihaknya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Apalagi aturan ini juga disambut baik gaungnya oleh maskapai.
&quot;Memang niat pemerintah sudah bagus, untuk menurunkan,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Baca Juga: Menhub Pastikan Tak Ada Subsidi Tiket Pesawat
Saat ini tiket pesawat belum turun sepenuhnya, karena dibutuhkan beberapa mekanisme dan tidak langsung turun.
&quot;Dari segi penerbangan tidak bisa langsung. Tapi minimal pemerintah care dengan masalah ini. Saya percaya,&quot; jelasnya
Meskipun begitu, dia percaya jika tiket pesawat nantinya akan mengalami penurunan. Apalagi pemerintah sudah menaikan batas bawahnya dari 30 menjadi 35%.
&quot;Tapi kan semua sudah bekerja keras, dan mudah-mudahan bertahap demi bertahap akan kembali turun,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menko Luhut: Sabar
Sementara itu, Wakil Ketua Umum 1 ASITA Budijanto Ardiansya berharap jika tiket pesawat bisa kembali turun. Sebab dirinya mendapatkan komplen dari masyarakat.
&quot;Peran pemerintah paling penting. Sebagai asoasi kita tetap mengusahakan kepada pemerintah sebagai regulator supaya dia bisa memahami kondisi pasar saat ini. Karena terjadi komplen dimana mana,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menaikan batas tarif bawah tiket pesawat sebesar 5% mulai 1 April 2019. Kenaikan batas bawah tiket pesawat naik dari 30% menjadi 35%.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies/ASITA) N Rusmiati, pihaknya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Apalagi aturan ini juga disambut baik gaungnya oleh maskapai.
&quot;Memang niat pemerintah sudah bagus, untuk menurunkan,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Baca Juga: Menhub Pastikan Tak Ada Subsidi Tiket Pesawat
Saat ini tiket pesawat belum turun sepenuhnya, karena dibutuhkan beberapa mekanisme dan tidak langsung turun.
&quot;Dari segi penerbangan tidak bisa langsung. Tapi minimal pemerintah care dengan masalah ini. Saya percaya,&quot; jelasnya
Meskipun begitu, dia percaya jika tiket pesawat nantinya akan mengalami penurunan. Apalagi pemerintah sudah menaikan batas bawahnya dari 30 menjadi 35%.
&quot;Tapi kan semua sudah bekerja keras, dan mudah-mudahan bertahap demi bertahap akan kembali turun,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menko Luhut: Sabar
Sementara itu, Wakil Ketua Umum 1 ASITA Budijanto Ardiansya berharap jika tiket pesawat bisa kembali turun. Sebab dirinya mendapatkan komplen dari masyarakat.
&quot;Peran pemerintah paling penting. Sebagai asoasi kita tetap mengusahakan kepada pemerintah sebagai regulator supaya dia bisa memahami kondisi pasar saat ini. Karena terjadi komplen dimana mana,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
