<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemendag: 7 Perusahaan Kantongi Izin Impor Bawang Putih</title><description>Kemendag segera menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih untuk 7 perusahaan swasta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/18/320/2045367/kemendag-7-perusahaan-kantongi-izin-impor-bawang-putih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/04/18/320/2045367/kemendag-7-perusahaan-kantongi-izin-impor-bawang-putih"/><item><title>Kemendag: 7 Perusahaan Kantongi Izin Impor Bawang Putih</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/18/320/2045367/kemendag-7-perusahaan-kantongi-izin-impor-bawang-putih</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/04/18/320/2045367/kemendag-7-perusahaan-kantongi-izin-impor-bawang-putih</guid><pubDate>Kamis 18 April 2019 21:19 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/18/320/2045367/kemendag-7-perusahaan-kantongi-izin-impor-bawang-putih-qs6XfioM9I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/18/320/2045367/kemendag-7-perusahaan-kantongi-izin-impor-bawang-putih-qs6XfioM9I.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description> 
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih untuk 7 perusahaan swasta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, sebanyak 8 perusahaan yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dan mengajukan izin impor. Namun, hanya 7 perusahaan yang dapat melengkapi persyaratan dokumen.

&quot;Dari 8 perusahaan itu yang dianggap lengkap dokumennya hanya 7 perusahaan. Jadi yang 7 itu akan keluar izin impornya,&quot; kata dia di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Kemendag Keluarkan Izin Impor Bawang Putih Sore Ini
&quot;Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini,&quot; ujarnya.

Menurutnya, persetujuan impor yang diterbitkan itu  berlaku untuk selama 6 bulan. Meski demikian, Oke tak bisa memastikan waktu tepatnya impor tersebut dilaksanakan, sebab hal itu berdasarkan keputusan perusahaan.

&quot;Tapi yang pasti kita meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana, untuk kita bisa lakukan langkah selanjutnya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Harga Bawang Putih Tinggi, Bagaimana saat Lebaran?</description><content:encoded> 
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih untuk 7 perusahaan swasta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, sebanyak 8 perusahaan yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dan mengajukan izin impor. Namun, hanya 7 perusahaan yang dapat melengkapi persyaratan dokumen.

&quot;Dari 8 perusahaan itu yang dianggap lengkap dokumennya hanya 7 perusahaan. Jadi yang 7 itu akan keluar izin impornya,&quot; kata dia di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Kemendag Keluarkan Izin Impor Bawang Putih Sore Ini
&quot;Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini,&quot; ujarnya.

Menurutnya, persetujuan impor yang diterbitkan itu  berlaku untuk selama 6 bulan. Meski demikian, Oke tak bisa memastikan waktu tepatnya impor tersebut dilaksanakan, sebab hal itu berdasarkan keputusan perusahaan.

&quot;Tapi yang pasti kita meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana, untuk kita bisa lakukan langkah selanjutnya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Harga Bawang Putih Tinggi, Bagaimana saat Lebaran?</content:encoded></item></channel></rss>
