<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta PNS Terima Rapelan Kenaikan Gaji 5%</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan rapelan kenaikan 5% gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 93%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/20/320/2045189/fakta-pns-terima-rapelan-kenaikan-gaji-5</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/04/20/320/2045189/fakta-pns-terima-rapelan-kenaikan-gaji-5"/><item><title>Fakta PNS Terima Rapelan Kenaikan Gaji 5%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/20/320/2045189/fakta-pns-terima-rapelan-kenaikan-gaji-5</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/04/20/320/2045189/fakta-pns-terima-rapelan-kenaikan-gaji-5</guid><pubDate>Sabtu 20 April 2019 06:37 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/18/320/2045189/fakta-pns-terima-rapelan-kenaikan-gaji-5-eLvqIew9Cq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Setkab</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/18/320/2045189/fakta-pns-terima-rapelan-kenaikan-gaji-5-eLvqIew9Cq.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Setkab</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan rapelan kenaikan 5% gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 93%. Ada di beberapa daerah mencapai 100%

Namun, masih ada beberapa daerah terpencil yang memang belum menikmati pencairan kenaikan gaji karena ada beberapa alasan.
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Sudah 100% Cair
Berikut fakta-fakta mengenai rapelan kenaikan gaji PNS seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (20/4/2019)

1. Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji PNS

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan 93% rapelan kenaikan 5% gaji pegawai negeri sipil (PNS).

&quot;Sudah dengan hari ini hampir semua daerah sudah (cair). Hingga kemarin sore sudah mencapai lebih dari 93%,&quot; kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
&amp;nbsp;Baca Juga: BKN: Ada 990 Kasus PNS Tidak Netral
2. Beberapa Daerah Sudah 100%

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut provinsi lain Sumatera, Jawa dan lain-lain sudah mencapai 100%. Kemudian untuk Maluku, Papua mencapai 93%-94%

3. Kendala Belum 100%

Adapun di beberapa provinsi lain memang belum selesai karena terkendala lokasi. &amp;ldquo;Kecuali dari daerah yang satuan kerjanya cukup remote, yang terpencil,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani.

4. Gaji PNS Naik 5%

Pemerintah memang telah memutuskan kenaikan gaji pokok bagi PNS, TNI, Porli, serta pensiunan sebesar 5% mulai tahun 2019. Kenaikan gaji ini diberikan pada bulan April, sekaligus rapelan kenaikannya dari Januari-Maret.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan rapelan kenaikan 5% gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 93%. Ada di beberapa daerah mencapai 100%

Namun, masih ada beberapa daerah terpencil yang memang belum menikmati pencairan kenaikan gaji karena ada beberapa alasan.
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Sudah 100% Cair
Berikut fakta-fakta mengenai rapelan kenaikan gaji PNS seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (20/4/2019)

1. Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji PNS

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan 93% rapelan kenaikan 5% gaji pegawai negeri sipil (PNS).

&quot;Sudah dengan hari ini hampir semua daerah sudah (cair). Hingga kemarin sore sudah mencapai lebih dari 93%,&quot; kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
&amp;nbsp;Baca Juga: BKN: Ada 990 Kasus PNS Tidak Netral
2. Beberapa Daerah Sudah 100%

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut provinsi lain Sumatera, Jawa dan lain-lain sudah mencapai 100%. Kemudian untuk Maluku, Papua mencapai 93%-94%

3. Kendala Belum 100%

Adapun di beberapa provinsi lain memang belum selesai karena terkendala lokasi. &amp;ldquo;Kecuali dari daerah yang satuan kerjanya cukup remote, yang terpencil,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani.

4. Gaji PNS Naik 5%

Pemerintah memang telah memutuskan kenaikan gaji pokok bagi PNS, TNI, Porli, serta pensiunan sebesar 5% mulai tahun 2019. Kenaikan gaji ini diberikan pada bulan April, sekaligus rapelan kenaikannya dari Januari-Maret.</content:encoded></item></channel></rss>
