<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirut PLN Tersangka, KESDM: Pelayanan Tetap Prioritas</title><description>KPK menetapkan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/23/320/2047103/dirut-pln-tersangka-kesdm-pelayanan-tetap-prioritas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/04/23/320/2047103/dirut-pln-tersangka-kesdm-pelayanan-tetap-prioritas"/><item><title>Dirut PLN Tersangka, KESDM: Pelayanan Tetap Prioritas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/04/23/320/2047103/dirut-pln-tersangka-kesdm-pelayanan-tetap-prioritas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/04/23/320/2047103/dirut-pln-tersangka-kesdm-pelayanan-tetap-prioritas</guid><pubDate>Selasa 23 April 2019 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/23/320/2047103/dirut-pln-tersangka-esdm-pelayanan-tetap-prioritas-5bgweKo4R0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/23/320/2047103/dirut-pln-tersangka-esdm-pelayanan-tetap-prioritas-5bgweKo4R0.jpg</image><title>Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan adanya kasus ini. Dirinya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
&quot;Kita tentu prihatin tapi kita wajib menghormati proses hukum yang berjalan,&quot; ujarnya kepada media, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: KPK: Sofyan Basir Terima Jatah Sama dengan Eni Saragih &amp;amp; Idrus Marham
Rida berharap adanya kasus ini tidak mengganggu pengerjaan proyek di ketenagalistrikan. Utamanya pada proyek-proyek listrik yang akan dikerjakan dalam waktu dekat.
&quot;Kami berharap hal ini tidak akan banyak mengganggu pelaksanaan proyek-proyek ketenagalistrikan ke depannya,&quot; jelasnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai Tersangka
Sebab menurutnya, hal ini menyangkut dengan pasokan listrik untuk masyarakat. Karena bagaiman pun, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas.
&quot;Pelayanan kepada masyarakat tetap harus jadi prioritas,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan adanya kasus ini. Dirinya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
&quot;Kita tentu prihatin tapi kita wajib menghormati proses hukum yang berjalan,&quot; ujarnya kepada media, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: KPK: Sofyan Basir Terima Jatah Sama dengan Eni Saragih &amp;amp; Idrus Marham
Rida berharap adanya kasus ini tidak mengganggu pengerjaan proyek di ketenagalistrikan. Utamanya pada proyek-proyek listrik yang akan dikerjakan dalam waktu dekat.
&quot;Kami berharap hal ini tidak akan banyak mengganggu pelaksanaan proyek-proyek ketenagalistrikan ke depannya,&quot; jelasnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai Tersangka
Sebab menurutnya, hal ini menyangkut dengan pasokan listrik untuk masyarakat. Karena bagaiman pun, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas.
&quot;Pelayanan kepada masyarakat tetap harus jadi prioritas,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
