<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Merak-Bakauheni Terapkan Sistem Ganjil Genap, Cek Jadwalnya</title><description>Kemenhub memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak-Bakauheni.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/05/11/320/2054355/merak-bakauheni-terapkan-sistem-ganjil-genap-cek-jadwalnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/05/11/320/2054355/merak-bakauheni-terapkan-sistem-ganjil-genap-cek-jadwalnya"/><item><title>Merak-Bakauheni Terapkan Sistem Ganjil Genap, Cek Jadwalnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/05/11/320/2054355/merak-bakauheni-terapkan-sistem-ganjil-genap-cek-jadwalnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/05/11/320/2054355/merak-bakauheni-terapkan-sistem-ganjil-genap-cek-jadwalnya</guid><pubDate>Sabtu 11 Mei 2019 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/11/320/2054355/merak-bakauheni-terapkan-sistem-ganjil-genap-cek-jadwalnya-b1QSV2jIfq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/11/320/2054355/merak-bakauheni-terapkan-sistem-ganjil-genap-cek-jadwalnya-b1QSV2jIfq.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) &amp;ndash; Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Mudik Lebaran, Pelni Prediksi Kenaikan Penumpang 3,5%
Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

&amp;ldquo;Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,&amp;rdquo; bunyi surat tersebut seperti dilansir setkab, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Selain Tol, Penerapan Ganjil-Genap Akan Diberlakukan di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Lebaran
Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.</description><content:encoded>JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) &amp;ndash; Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Mudik Lebaran, Pelni Prediksi Kenaikan Penumpang 3,5%
Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

&amp;ldquo;Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,&amp;rdquo; bunyi surat tersebut seperti dilansir setkab, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Selain Tol, Penerapan Ganjil-Genap Akan Diberlakukan di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Lebaran
Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.</content:encoded></item></channel></rss>
