<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhub: Sektor Pariwisata dan Perhotelan Berharap Tiket Pesawat Turun</title><description>Tingginya harga tiket pesawat berdampak negatif untuk sekor pariwisata dan perhotelan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/05/13/320/2055216/menhub-sektor-pariwisata-dan-perhotelan-berharap-tiket-pesawat-turun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/05/13/320/2055216/menhub-sektor-pariwisata-dan-perhotelan-berharap-tiket-pesawat-turun"/><item><title>Menhub: Sektor Pariwisata dan Perhotelan Berharap Tiket Pesawat Turun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/05/13/320/2055216/menhub-sektor-pariwisata-dan-perhotelan-berharap-tiket-pesawat-turun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/05/13/320/2055216/menhub-sektor-pariwisata-dan-perhotelan-berharap-tiket-pesawat-turun</guid><pubDate>Senin 13 Mei 2019 20:23 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/13/320/2055216/menhub-sektor-pariwisata-dan-perhotelan-berharap-tiket-pesawat-turun-qA43vW3liZ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok. Kemenko Perekonomian</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/13/320/2055216/menhub-sektor-pariwisata-dan-perhotelan-berharap-tiket-pesawat-turun-qA43vW3liZ.jpeg</image><title>Foto: Dok. Kemenko Perekonomian</title></images><description>JAKARTA - Tingginya harga tiket pesawat berdampak negatif untuk sekor pariwisata dan perhotelan. Untuk itu, pemerintah memutuskan menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat antara 12% sampai 16%.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam 2 bulan terakhir maskapai penerbangan diberikan kesempatan untuk menyesuaikan tarif sehingga harganya terjangkau bagi masyarakat. Namun, hingga saat ini tarif ternyata tetap masih tinggi.
Baca Juga: Menko Darmin: Tiket Pesawat Turun Mulai 15 Mei
&quot;Pak Menko ajak rapat dan kami (Kemenhub) dalam beberapa kali dapat kunjungan dari Menpar berkaitan dengan dampak (harga tiket) pada pariwisata dan hotel.  Yang jelas mereka berharap tarif terjangkau,&quot; ujarnya, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Dengan memperhatikan harga pokok penjualan tiket pesawat, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II mengatakan, bahwa telah diambil keputusan untuk menurunkan Tarif Batas Atas.
Baca Juga: Fakta Harga Tiket Pesawat Tak Kunjung Turun Bikin Penumpang Kabur
&quot;Kita tetapkan batas grade 12%-16%. Kami juga imbau pada maskapai LCC untuk sesuaikan tarif paling tidak memberikan ruang tarif 50% dari TBA. Sehingga masyarakat dapat tarif yang terjangkau,&quot; tuturnya. (yau)</description><content:encoded>JAKARTA - Tingginya harga tiket pesawat berdampak negatif untuk sekor pariwisata dan perhotelan. Untuk itu, pemerintah memutuskan menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat antara 12% sampai 16%.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam 2 bulan terakhir maskapai penerbangan diberikan kesempatan untuk menyesuaikan tarif sehingga harganya terjangkau bagi masyarakat. Namun, hingga saat ini tarif ternyata tetap masih tinggi.
Baca Juga: Menko Darmin: Tiket Pesawat Turun Mulai 15 Mei
&quot;Pak Menko ajak rapat dan kami (Kemenhub) dalam beberapa kali dapat kunjungan dari Menpar berkaitan dengan dampak (harga tiket) pada pariwisata dan hotel.  Yang jelas mereka berharap tarif terjangkau,&quot; ujarnya, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Dengan memperhatikan harga pokok penjualan tiket pesawat, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II mengatakan, bahwa telah diambil keputusan untuk menurunkan Tarif Batas Atas.
Baca Juga: Fakta Harga Tiket Pesawat Tak Kunjung Turun Bikin Penumpang Kabur
&quot;Kita tetapkan batas grade 12%-16%. Kami juga imbau pada maskapai LCC untuk sesuaikan tarif paling tidak memberikan ruang tarif 50% dari TBA. Sehingga masyarakat dapat tarif yang terjangkau,&quot; tuturnya. (yau)</content:encoded></item></channel></rss>
