<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masyarakat Hanya Bersedia Beli Tiket Pesawat Rp1 Juta-Rp1,5 Juta</title><description>Pemerintah sudah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat hingga 16%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/05/28/320/2061560/masyarakat-hanya-bersedia-beli-tiket-pesawat-rp1-juta-rp1-5-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/05/28/320/2061560/masyarakat-hanya-bersedia-beli-tiket-pesawat-rp1-juta-rp1-5-juta"/><item><title>Masyarakat Hanya Bersedia Beli Tiket Pesawat Rp1 Juta-Rp1,5 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/05/28/320/2061560/masyarakat-hanya-bersedia-beli-tiket-pesawat-rp1-juta-rp1-5-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/05/28/320/2061560/masyarakat-hanya-bersedia-beli-tiket-pesawat-rp1-juta-rp1-5-juta</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2019 21:39 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/28/320/2061560/masyarakat-hanya-bersedia-beli-tiket-pesawat-rp1-juta-rp1-5-juta-ilW38E3bId.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/28/320/2061560/masyarakat-hanya-bersedia-beli-tiket-pesawat-rp1-juta-rp1-5-juta-ilW38E3bId.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah sudah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat hingga 16%. Penurunan ini berdampak pada mulai turunnya harga tiket pesawat untuk tujuan tertentu. Selain itu, penurunan hanya berlaku bagi pesawat kelas ekonomi jenis jet.

Dalam temuan penelitian yang dilakukan oleh BUMN Research Group (BRG) sebagai unit independen di bawah LM FEB UI, kesediaan masyarakat untuk membeli tiket berada pada kisaran Rp1 juta-Rp1,5 juta, sedangkan harga tiket yang berlaku di rentang harga Rp1 juta-Rp2,8 juta. Hal ini kemudian mendorong fenomena beralihnya konsumen menggunakan maskapai asing dengan penerbangan transit internasional.

&amp;ldquo;Kondisi tersebut sesuai dengan 21% responden yang menyatakan kesediaan untuk memilih penerbangan transit,&amp;rdquo; kata Peneliti BRG LMUI Arza Prameswara dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun 16% Hanya untuk Kelas Ekonomi
Sementara itu, dalam survei tersebut juga menyebutkan harga tiket pesawat pada rute domestik masih dapat dikatakan lazim, dilihat dari tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat dalam membayar tiket pesawat.

Survei ini dengan mengambil sampel 9 rute penerbangan tersibuk di Indonesia yang menggunakan layanan penerbangan dalam 4 bulan terakhir. Adapun total jumlah responden sebanyak 630 orang.

Dia menyebutkan bahwa penelitian ini berfokus pada analisis Affordability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) penumpang angkutan udara.

&amp;ldquo;Dari hasil kajian ini diketahui bahwa secara umum ATP dan WTP untuk angkutan udara di Indonesia relatif serupa berada di kisaran Rp 1juta- Rp1,5 juta. Artinya kemampuan daya beli penumpang dengan perceived benefit cukup sejalan,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Harga Tiket Mahal, Penerbangan ke Luar Negeri Mendominasi Pasar
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa beberapa rute utama dalam kajian ini seperti Jakarta-Surabaya, Jakarta-Denpasar, dan Jakarta-Yogyakarta memiliki range tarif yang ditawarkan oleh maskapai masih berada di rentang ATP dan WTP konsumen.

&amp;ldquo;Namun, seperti halnya yang sering diberitakan selama ini di mana harga tiket untuk rute Jakarta-Medan dirasa mahal juga terbukti pada survei ini. Terdapat kesenjangan antara kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membeli,&amp;rdquo; tuturnya.




Lalu apakah tarif yang ditetapkan oleh maskapai sudah cukup kompetitif? Berbagai pandangan menyebutkan bahwa inefisiensi maskapai dalam negeri menyebabkan harga tiket pesawat mahal. Pandangan lain menyebutkan bahwa sebetulnya harga tiket yang selama ini diterapkan maskapai cukup kompetitif, bahkan berada di range batas bawah tarif.

Hal itu bisa dilihat pada rute-rute seperti Jakarta-Surabaya, Jakarta Yogyakarta, dan Jakarta Denpasar sudah cukup kompetitif secara relatif terhadap rute domestik di negara tetangga dengan jarak yang kurang lebih sama.
&amp;nbsp;Baca Juga: Maskapai Murah Diminta Turunkan Tiket 50% dari Tarif Batas Atas
Peneliti BRG Yasmine Nasution menjelaskan sepanjang Mei 2019 range tarif untuk rute Jakarta-Surabaya berkisar antara Rp840 ribu-Rp1,3 juta. Angka ini relatif sebanding dengan tarif yang dikenakan maskapai di Malaysia untuk rute Johor Baru-Alor Star (jarak tempuh 771 km) yakni di kisaran Rp 755 ribu-Rp 1,3 juta.

&amp;ldquo;Artinya kita tidak bisa melihat perbandingan harga secara keseluruhan, melainkan harus dianalisa untuk masing-masing rute. Kondisi ini menggambarkan multiple pricing strategy yang diambil oleh maskapai. Strategi penetapan tarif dilakukan secara dinamis bergantung diantaranya pada tingkat permintaan dan  persaingan masing-masing rute,&amp;rdquo; terang Yasmine.

Berdasarkan data BPS, kenaikan tarif pesawat menyebabkan penurunan  jumlah penumpang domestik di kuartal I tahun 2019. Jumlah penumpang  domestik di bulan Maret 2019 sebanyak 6,03 juta orang, menurun sekitar  28% dibanding jumlah penumpang di bulan yang sama pada tahun sebelumnya,  sebanyak 7,73 juta orang.

Yasmine menjelaskan bahwa kenaikan tarif berdampak langsung pada  penurunan jumlah penumpang bandara, sehingga berimplikasi terhadap  penurunan pendapatan bandara. Sebagai misal, katanya Yasmine, Bandara  Internasional Minangkabu tercatat mengalami penurunan pendapatan di awal  2019 sebesar 25% dibanding capaian tahun sebelumnya.

&amp;ldquo;Mahalnya tiket pesawat akan berimbas pada sektor pariwisata. Hal ini  terlihat dari penurunan konsumen hotel dan transportasi di kuartal I  2019,&amp;rdquo; jelas Yasmine.

Hal ini akan menjadi tantangan bagi target pengembangan sektor  pariwisata Indonesia. Salah satu pendorong adalah murahnya harga tiket  ke destinasi wisata luar negeri.

&amp;ldquo;Dari hasil kajian tim, diketahui bahwa rasio price/km untuk rute  Jakarta-Denpasar bersaing ketat dengan Jakarta-Bangkok dan Jakarta-Kuala  Lumpur,&amp;rdquo; terangnya.

Managing Director LM FEB UI Toto Pranoto menjelaskan bahwa mahalnya  tiket penerbangan domestik perlu diantisipasi dengan cepat karena  menjadi celah bagi maskapai asing untuk melakukan penetrasi di pasar  Indonesia. Isu beralihnya penumpang ke maskapai asing terlihat pada rute  Jakarta-Medan melalui transit Kuala Lumpur.

&amp;ldquo;Dari hasil survey, kesediaan penumpang untuk transit jika terbang  dengan maskapai asing (rute Jakarta-Medan) yang cukup lama antara 3-5  jam,&amp;rdquo; terangnya.

Implikasi lain dari kenaikan harga tiket adalah pergeseran penumpang  pesawat ke angkutan darat. Kemenhub misalnya memprediksi 30%-40% yang  biasanya menggunakan transportasi udara akan beralih ke darat, bukan  hanya karena kenaikan harga tiket pesawat, tetapi juga beroperasinya Tol  Trans Jawa dan akses yang mudah.

Meski ada masalah inefisiensi pengelolaan maskapai yang membuat harga  tiket meningkat, Toto berpendapat bahwa penetapan harga tiket pesawat  tidak bisa dipandang sebagai suatu kebijakan secara umum, melainkan  spesifik untuk masing-masing rute.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu memperhatikan beberapa  hal dalam penentuan batas tarif pesawat, antara lain: aspek efisiensi  maskapai, persaingan maskapai dalam dan luar negeri, alternatif  transport, karakteristik rute serta dampak perekonomian daerah.

&amp;ldquo;Sebagai negara kepulauan, industri transportasi tidak bisa  dipisahkan antara transportasi darat, udara dan laut. Dibutuhkan kajian  menyeluruh terkait tarif transportasi karena tidak hanya terkait dengan  permasalahan konektivitas, transportasi terintegrasi, pemerataan  pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, kondisi perusahaan  transportasi dan juga persaingan di industri transportasi,&amp;rdquo; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah sudah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat hingga 16%. Penurunan ini berdampak pada mulai turunnya harga tiket pesawat untuk tujuan tertentu. Selain itu, penurunan hanya berlaku bagi pesawat kelas ekonomi jenis jet.

Dalam temuan penelitian yang dilakukan oleh BUMN Research Group (BRG) sebagai unit independen di bawah LM FEB UI, kesediaan masyarakat untuk membeli tiket berada pada kisaran Rp1 juta-Rp1,5 juta, sedangkan harga tiket yang berlaku di rentang harga Rp1 juta-Rp2,8 juta. Hal ini kemudian mendorong fenomena beralihnya konsumen menggunakan maskapai asing dengan penerbangan transit internasional.

&amp;ldquo;Kondisi tersebut sesuai dengan 21% responden yang menyatakan kesediaan untuk memilih penerbangan transit,&amp;rdquo; kata Peneliti BRG LMUI Arza Prameswara dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun 16% Hanya untuk Kelas Ekonomi
Sementara itu, dalam survei tersebut juga menyebutkan harga tiket pesawat pada rute domestik masih dapat dikatakan lazim, dilihat dari tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat dalam membayar tiket pesawat.

Survei ini dengan mengambil sampel 9 rute penerbangan tersibuk di Indonesia yang menggunakan layanan penerbangan dalam 4 bulan terakhir. Adapun total jumlah responden sebanyak 630 orang.

Dia menyebutkan bahwa penelitian ini berfokus pada analisis Affordability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) penumpang angkutan udara.

&amp;ldquo;Dari hasil kajian ini diketahui bahwa secara umum ATP dan WTP untuk angkutan udara di Indonesia relatif serupa berada di kisaran Rp 1juta- Rp1,5 juta. Artinya kemampuan daya beli penumpang dengan perceived benefit cukup sejalan,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Harga Tiket Mahal, Penerbangan ke Luar Negeri Mendominasi Pasar
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa beberapa rute utama dalam kajian ini seperti Jakarta-Surabaya, Jakarta-Denpasar, dan Jakarta-Yogyakarta memiliki range tarif yang ditawarkan oleh maskapai masih berada di rentang ATP dan WTP konsumen.

&amp;ldquo;Namun, seperti halnya yang sering diberitakan selama ini di mana harga tiket untuk rute Jakarta-Medan dirasa mahal juga terbukti pada survei ini. Terdapat kesenjangan antara kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membeli,&amp;rdquo; tuturnya.




Lalu apakah tarif yang ditetapkan oleh maskapai sudah cukup kompetitif? Berbagai pandangan menyebutkan bahwa inefisiensi maskapai dalam negeri menyebabkan harga tiket pesawat mahal. Pandangan lain menyebutkan bahwa sebetulnya harga tiket yang selama ini diterapkan maskapai cukup kompetitif, bahkan berada di range batas bawah tarif.

Hal itu bisa dilihat pada rute-rute seperti Jakarta-Surabaya, Jakarta Yogyakarta, dan Jakarta Denpasar sudah cukup kompetitif secara relatif terhadap rute domestik di negara tetangga dengan jarak yang kurang lebih sama.
&amp;nbsp;Baca Juga: Maskapai Murah Diminta Turunkan Tiket 50% dari Tarif Batas Atas
Peneliti BRG Yasmine Nasution menjelaskan sepanjang Mei 2019 range tarif untuk rute Jakarta-Surabaya berkisar antara Rp840 ribu-Rp1,3 juta. Angka ini relatif sebanding dengan tarif yang dikenakan maskapai di Malaysia untuk rute Johor Baru-Alor Star (jarak tempuh 771 km) yakni di kisaran Rp 755 ribu-Rp 1,3 juta.

&amp;ldquo;Artinya kita tidak bisa melihat perbandingan harga secara keseluruhan, melainkan harus dianalisa untuk masing-masing rute. Kondisi ini menggambarkan multiple pricing strategy yang diambil oleh maskapai. Strategi penetapan tarif dilakukan secara dinamis bergantung diantaranya pada tingkat permintaan dan  persaingan masing-masing rute,&amp;rdquo; terang Yasmine.

Berdasarkan data BPS, kenaikan tarif pesawat menyebabkan penurunan  jumlah penumpang domestik di kuartal I tahun 2019. Jumlah penumpang  domestik di bulan Maret 2019 sebanyak 6,03 juta orang, menurun sekitar  28% dibanding jumlah penumpang di bulan yang sama pada tahun sebelumnya,  sebanyak 7,73 juta orang.

Yasmine menjelaskan bahwa kenaikan tarif berdampak langsung pada  penurunan jumlah penumpang bandara, sehingga berimplikasi terhadap  penurunan pendapatan bandara. Sebagai misal, katanya Yasmine, Bandara  Internasional Minangkabu tercatat mengalami penurunan pendapatan di awal  2019 sebesar 25% dibanding capaian tahun sebelumnya.

&amp;ldquo;Mahalnya tiket pesawat akan berimbas pada sektor pariwisata. Hal ini  terlihat dari penurunan konsumen hotel dan transportasi di kuartal I  2019,&amp;rdquo; jelas Yasmine.

Hal ini akan menjadi tantangan bagi target pengembangan sektor  pariwisata Indonesia. Salah satu pendorong adalah murahnya harga tiket  ke destinasi wisata luar negeri.

&amp;ldquo;Dari hasil kajian tim, diketahui bahwa rasio price/km untuk rute  Jakarta-Denpasar bersaing ketat dengan Jakarta-Bangkok dan Jakarta-Kuala  Lumpur,&amp;rdquo; terangnya.

Managing Director LM FEB UI Toto Pranoto menjelaskan bahwa mahalnya  tiket penerbangan domestik perlu diantisipasi dengan cepat karena  menjadi celah bagi maskapai asing untuk melakukan penetrasi di pasar  Indonesia. Isu beralihnya penumpang ke maskapai asing terlihat pada rute  Jakarta-Medan melalui transit Kuala Lumpur.

&amp;ldquo;Dari hasil survey, kesediaan penumpang untuk transit jika terbang  dengan maskapai asing (rute Jakarta-Medan) yang cukup lama antara 3-5  jam,&amp;rdquo; terangnya.

Implikasi lain dari kenaikan harga tiket adalah pergeseran penumpang  pesawat ke angkutan darat. Kemenhub misalnya memprediksi 30%-40% yang  biasanya menggunakan transportasi udara akan beralih ke darat, bukan  hanya karena kenaikan harga tiket pesawat, tetapi juga beroperasinya Tol  Trans Jawa dan akses yang mudah.

Meski ada masalah inefisiensi pengelolaan maskapai yang membuat harga  tiket meningkat, Toto berpendapat bahwa penetapan harga tiket pesawat  tidak bisa dipandang sebagai suatu kebijakan secara umum, melainkan  spesifik untuk masing-masing rute.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu memperhatikan beberapa  hal dalam penentuan batas tarif pesawat, antara lain: aspek efisiensi  maskapai, persaingan maskapai dalam dan luar negeri, alternatif  transport, karakteristik rute serta dampak perekonomian daerah.

&amp;ldquo;Sebagai negara kepulauan, industri transportasi tidak bisa  dipisahkan antara transportasi darat, udara dan laut. Dibutuhkan kajian  menyeluruh terkait tarif transportasi karena tidak hanya terkait dengan  permasalahan konektivitas, transportasi terintegrasi, pemerataan  pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, kondisi perusahaan  transportasi dan juga persaingan di industri transportasi,&amp;rdquo; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
