<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Tandai 51 Emiten Bermasalah, Investor Wajib Perhatikan</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus pada 51 kode saham emiten hingga tanggal 11 Juni 2019</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/278/2065983/bei-tandai-51-emiten-bermasalah-investor-wajib-perhatikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/278/2065983/bei-tandai-51-emiten-bermasalah-investor-wajib-perhatikan"/><item><title>BEI Tandai 51 Emiten Bermasalah, Investor Wajib Perhatikan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/278/2065983/bei-tandai-51-emiten-bermasalah-investor-wajib-perhatikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/278/2065983/bei-tandai-51-emiten-bermasalah-investor-wajib-perhatikan</guid><pubDate>Kamis 13 Juni 2019 11:53 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/13/278/2065983/bei-tandai-51-emiten-bermasalah-investor-wajib-perhatikan-x5u9VKp5Jx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bursa Efek Indonesia. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/13/278/2065983/bei-tandai-51-emiten-bermasalah-investor-wajib-perhatikan-x5u9VKp5Jx.jpg</image><title>Bursa Efek Indonesia. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus pada 51 kode saham emiten hingga tanggal 11 Juni 2019. Dengan demikian, tercatat sebanyak 8,06% dari 632 emiten mengalami &amp;lsquo;masalah&amp;rsquo; yang patut menjadi perhatian para investor.
Informasi tersebut disampaikan BEI di Jakarta, kemarin. Demikian dikutip dari Harian Neraca, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: BEI Pastikan Aturan Electronic Bookbuilding Rampung Oktober
Untuk diketahui, BEI akan mengenakan notasi terhadap kode saham emiten dengan tujuh kriteria. Pertama, B untuk adanya penyataan pailit, M untuk adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang, E untuk laporan keuangan terakhir menunjukan ekuitas negative, S untuk laporan keuangan terakhir tidak membukukan pendapatan usaha, A untuk adanya opini tidak wajar, D untuk opini tidak menyatakan pendapat dan L untuk perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.
Baca Juga: IHSG Naik 2,5% Sepanjang Pekan Ini
Disebutkan, terdapat tiga emiten memiliki tiga notasi khusus. Dengan rincian, PT Borneo Lumbung Energi &amp;amp; Metal Tbk (BORN) dengan notasi E, S, dan L. Berikutnya, PT Bakrie Telecom Tbk dengan notasi E, D, dan L dan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) dengan notasi S, D, dan L. Sementara itu, emiten dengan dua notasi adalah PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) M dan L; PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEL ) E dan L; PT Jakarta Kyoei Steel Work Tbk (JKSW) E dan S; PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) E dan L;
Kemudian ada PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) E dan L; PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) E dan L; PT Golden Plantation Tbk (GOLL) M dan L; PT Mitra Investindo Tbk (MITI) S dan D; serta PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) E dan L.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus pada 51 kode saham emiten hingga tanggal 11 Juni 2019. Dengan demikian, tercatat sebanyak 8,06% dari 632 emiten mengalami &amp;lsquo;masalah&amp;rsquo; yang patut menjadi perhatian para investor.
Informasi tersebut disampaikan BEI di Jakarta, kemarin. Demikian dikutip dari Harian Neraca, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: BEI Pastikan Aturan Electronic Bookbuilding Rampung Oktober
Untuk diketahui, BEI akan mengenakan notasi terhadap kode saham emiten dengan tujuh kriteria. Pertama, B untuk adanya penyataan pailit, M untuk adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang, E untuk laporan keuangan terakhir menunjukan ekuitas negative, S untuk laporan keuangan terakhir tidak membukukan pendapatan usaha, A untuk adanya opini tidak wajar, D untuk opini tidak menyatakan pendapat dan L untuk perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.
Baca Juga: IHSG Naik 2,5% Sepanjang Pekan Ini
Disebutkan, terdapat tiga emiten memiliki tiga notasi khusus. Dengan rincian, PT Borneo Lumbung Energi &amp;amp; Metal Tbk (BORN) dengan notasi E, S, dan L. Berikutnya, PT Bakrie Telecom Tbk dengan notasi E, D, dan L dan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) dengan notasi S, D, dan L. Sementara itu, emiten dengan dua notasi adalah PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) M dan L; PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEL ) E dan L; PT Jakarta Kyoei Steel Work Tbk (JKSW) E dan S; PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) E dan L;
Kemudian ada PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) E dan L; PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) E dan L; PT Golden Plantation Tbk (GOLL) M dan L; PT Mitra Investindo Tbk (MITI) S dan D; serta PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) E dan L.</content:encoded></item></channel></rss>
