<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Apindo Soroti Masalah Tenaga Kerja hingga Pajak</title><description>Ada dua masalah utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan Jokowi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/320/2066047/apindo-soroti-masalah-tenaga-kerja-hingga-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/320/2066047/apindo-soroti-masalah-tenaga-kerja-hingga-pajak"/><item><title>   Apindo Soroti Masalah Tenaga Kerja hingga Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/320/2066047/apindo-soroti-masalah-tenaga-kerja-hingga-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/06/13/320/2066047/apindo-soroti-masalah-tenaga-kerja-hingga-pajak</guid><pubDate>Kamis 13 Juni 2019 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/13/320/2066047/apindo-soroti-masalah-tenaga-kerja-hingga-pajak-oC0S8zw4eC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ketua Umum Apindo Haryadi (Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/13/320/2066047/apindo-soroti-masalah-tenaga-kerja-hingga-pajak-oC0S8zw4eC.jpg</image><title>Foto: Ketua Umum Apindo Haryadi (Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Ada dua masalah utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta hari ini.

Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani mengemukakan, bahwa dalam kurun waktu terakhir ini, tren dari 10 tahun terakhir adalah yang masuk itu adalah lebih pada industri padat modal. Industri padat karyanya itu yang sangat-sangat berkurang banyak. Padahal, rakyat kita ini jumlahnya 265 juta orang, angkatan kerjanya lebih dari 130 juta.

&amp;ldquo;Ini yang tadi kami sampaikan, perlu kiranya pemerintah untuk melihat kembali Undang-Undang Ketenagakerjaan karena undang-undang ini selain sudah 15 kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kenyataannya memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini,&amp;rdquo; kata Haryadi kepada wartawan usai bertemu Presiden Jokowi seperti dilansir setkab, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Bertemu Apindo dan Hippindo, Presiden Jokowi Singgung Defisit Neraca Dagang
Kalau melihat sekarang, lanjut Ketua Umum Apindo itu, justru pemain-pemain padat karya yang nilai ekspornya besar itu sudah beralih, yaitu ke Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Srilangka, dan juga Kamboja, bahkan Laos sekarang sudah mulai bersiap-siap. Nah kita tentunya jangan sampai  berkonsentrasi ke padat modal tapi padat karyanya tidak ditangani dengan baik.

&amp;ldquo;Itu kira-kira tadi yang kita bahas inti utama, seperti itu,&amp;rdquo; ujar Haryadi.

Menurut Haryadi, Apindo dan Hippindo memberikan masukan yang masih menjadi catatan sangat penting kita, masalah regulasi. Kedua asosiasi ini menilai, regulasi yang ada sekarang ini masih terkotak-kotak, jadi egosentris dari kementerian/lembaga itu. Termasuk tadi dibahas masih tidak terkonsentrasinya misalnya contohnya adalah dana promosi.

&amp;ldquo;Dana promosi kita semua lembaga punya dan akhirnya sebetulnya tidak punya relevansinya. Sehingga pada saat kita akan melakukan promosi itu tidak maksimal,&amp;rdquo; terang Haryadi seraya menambahkan, Presiden bilang kalau dikumpulkan dana promosi kita itu ada Rp26 triliun. Lalu juga dana riset yang juga tersebar padahal kalau dikumpulkan dana riset itu bisa mencapai Rp27 triliun.
&amp;nbsp;Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masukan Kadin dan Hipmi, Tapi Hanya Tiga Poin
&amp;ldquo;Jadi ini yang ke depan yang menurut saya adalah perlu kita bahas,&amp;rdquo; kata Haryadi.
Perpajakan

Selain masalah-masalah di atas, menurut Ketua Umum Apindo Haryadi B.  Sukamdani, juga dibahas masalah perpajakan, menyampaikan bahwa sekarang  ini yang paling utama sebetulnya adalah untuk membahas masalah  Undang-Undang PPn (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan).

&amp;ldquo;Jadi yang terkait dengan hal itu lebih mendesak untuk kita selesaikan ketimbang ketentuan umum perpajakan,&amp;rdquo; ucap Haryadi.

Apindo dan Hippindo, lanjut Haryadi, menilai sebetulnya dengan  kondisi yang seperti sekarang ini terjadi di mana di bawah Kementerian  Keuangan, telah terjadi sinergi yang sangat baik antara Direktorat  Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Karena itu, Apindo dan Hippindo menilai, wacana untuk membuat badan  baru penerimaan keuangan negara sudah tidak relevan lagi. Karena  sekarang pun sudah berjalan. &amp;ldquo;Oleh karena itu, juga kami menyampaikan  sebaiknya kita fokus kepada pembahasan di PPn dan PPH supaya langsung  dampaknya bisa dirasakan oleh kita semua,&amp;rdquo; ucap Haryadi.</description><content:encoded>JAKARTA - Ada dua masalah utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta hari ini.

Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani mengemukakan, bahwa dalam kurun waktu terakhir ini, tren dari 10 tahun terakhir adalah yang masuk itu adalah lebih pada industri padat modal. Industri padat karyanya itu yang sangat-sangat berkurang banyak. Padahal, rakyat kita ini jumlahnya 265 juta orang, angkatan kerjanya lebih dari 130 juta.

&amp;ldquo;Ini yang tadi kami sampaikan, perlu kiranya pemerintah untuk melihat kembali Undang-Undang Ketenagakerjaan karena undang-undang ini selain sudah 15 kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kenyataannya memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini,&amp;rdquo; kata Haryadi kepada wartawan usai bertemu Presiden Jokowi seperti dilansir setkab, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Bertemu Apindo dan Hippindo, Presiden Jokowi Singgung Defisit Neraca Dagang
Kalau melihat sekarang, lanjut Ketua Umum Apindo itu, justru pemain-pemain padat karya yang nilai ekspornya besar itu sudah beralih, yaitu ke Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Srilangka, dan juga Kamboja, bahkan Laos sekarang sudah mulai bersiap-siap. Nah kita tentunya jangan sampai  berkonsentrasi ke padat modal tapi padat karyanya tidak ditangani dengan baik.

&amp;ldquo;Itu kira-kira tadi yang kita bahas inti utama, seperti itu,&amp;rdquo; ujar Haryadi.

Menurut Haryadi, Apindo dan Hippindo memberikan masukan yang masih menjadi catatan sangat penting kita, masalah regulasi. Kedua asosiasi ini menilai, regulasi yang ada sekarang ini masih terkotak-kotak, jadi egosentris dari kementerian/lembaga itu. Termasuk tadi dibahas masih tidak terkonsentrasinya misalnya contohnya adalah dana promosi.

&amp;ldquo;Dana promosi kita semua lembaga punya dan akhirnya sebetulnya tidak punya relevansinya. Sehingga pada saat kita akan melakukan promosi itu tidak maksimal,&amp;rdquo; terang Haryadi seraya menambahkan, Presiden bilang kalau dikumpulkan dana promosi kita itu ada Rp26 triliun. Lalu juga dana riset yang juga tersebar padahal kalau dikumpulkan dana riset itu bisa mencapai Rp27 triliun.
&amp;nbsp;Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masukan Kadin dan Hipmi, Tapi Hanya Tiga Poin
&amp;ldquo;Jadi ini yang ke depan yang menurut saya adalah perlu kita bahas,&amp;rdquo; kata Haryadi.
Perpajakan

Selain masalah-masalah di atas, menurut Ketua Umum Apindo Haryadi B.  Sukamdani, juga dibahas masalah perpajakan, menyampaikan bahwa sekarang  ini yang paling utama sebetulnya adalah untuk membahas masalah  Undang-Undang PPn (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan).

&amp;ldquo;Jadi yang terkait dengan hal itu lebih mendesak untuk kita selesaikan ketimbang ketentuan umum perpajakan,&amp;rdquo; ucap Haryadi.

Apindo dan Hippindo, lanjut Haryadi, menilai sebetulnya dengan  kondisi yang seperti sekarang ini terjadi di mana di bawah Kementerian  Keuangan, telah terjadi sinergi yang sangat baik antara Direktorat  Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Karena itu, Apindo dan Hippindo menilai, wacana untuk membuat badan  baru penerimaan keuangan negara sudah tidak relevan lagi. Karena  sekarang pun sudah berjalan. &amp;ldquo;Oleh karena itu, juga kami menyampaikan  sebaiknya kita fokus kepada pembahasan di PPn dan PPH supaya langsung  dampaknya bisa dirasakan oleh kita semua,&amp;rdquo; ucap Haryadi.</content:encoded></item></channel></rss>
