<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Emiten Bermasalah, Ada yang Pailit</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus pada 51 kode saham emiten yang bermasalah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/14/278/2066125/daftar-emiten-bermasalah-ada-yang-pailit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/06/14/278/2066125/daftar-emiten-bermasalah-ada-yang-pailit"/><item><title>Daftar Emiten Bermasalah, Ada yang Pailit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/14/278/2066125/daftar-emiten-bermasalah-ada-yang-pailit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/06/14/278/2066125/daftar-emiten-bermasalah-ada-yang-pailit</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2019 06:42 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/13/278/2066125/daftar-emiten-bermasalah-ada-yang-pailit-TC3W3VkbW1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/13/278/2066125/daftar-emiten-bermasalah-ada-yang-pailit-TC3W3VkbW1.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description> 
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus pada 51 kode saham emiten hingga tanggal 11 Juni 2019.

Dengan demikian, tercatat sebanyak 8,06% dari 632 emiten mengalami masalah yang patut menjadi perhatian para investor.

Untuk diketahui, BEI akan mengenakan notasi terhadap kode saham emiten dengan tujuh kriteria.

Pertama, B untuk adanya penyataan pailit, M untuk adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang, E untuk laporan keuangan terakhir menunjukan ekuitas negative, S untuk laporan keuangan terakhir tidak membukukan pendapatan usaha.

Kemudian, A untuk adanya opini tidak wajar, D untuk opini tidak menyatakan pendapat dan L untuk perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.

 
Baca Selengkapnya: BEI Tandai 51 Emiten Bermasalah, Investor Wajib Perhatikan
 
&amp;nbsp;</description><content:encoded> 
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus pada 51 kode saham emiten hingga tanggal 11 Juni 2019.

Dengan demikian, tercatat sebanyak 8,06% dari 632 emiten mengalami masalah yang patut menjadi perhatian para investor.

Untuk diketahui, BEI akan mengenakan notasi terhadap kode saham emiten dengan tujuh kriteria.

Pertama, B untuk adanya penyataan pailit, M untuk adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang, E untuk laporan keuangan terakhir menunjukan ekuitas negative, S untuk laporan keuangan terakhir tidak membukukan pendapatan usaha.

Kemudian, A untuk adanya opini tidak wajar, D untuk opini tidak menyatakan pendapat dan L untuk perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.

 
Baca Selengkapnya: BEI Tandai 51 Emiten Bermasalah, Investor Wajib Perhatikan
 
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
