<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Profit Usaha Membaik, Daya Beli Pembudidaya Ikan Naik</title><description>Daya beli pembudidaya ikan cenderung terus naik. Indikatornya yakni angka  nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) selama 2 bulan terakhir.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/14/320/2066316/profit-usaha-membaik-daya-beli-pembudidaya-ikan-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/06/14/320/2066316/profit-usaha-membaik-daya-beli-pembudidaya-ikan-naik"/><item><title>Profit Usaha Membaik, Daya Beli Pembudidaya Ikan Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/14/320/2066316/profit-usaha-membaik-daya-beli-pembudidaya-ikan-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/06/14/320/2066316/profit-usaha-membaik-daya-beli-pembudidaya-ikan-naik</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2019 09:11 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/14/320/2066316/profit-usaha-membaik-daya-beli-pembudidaya-ikan-naik-F0JybQhc79.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Pembudidaya Ikan (Dok. Kementerian KKP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/14/320/2066316/profit-usaha-membaik-daya-beli-pembudidaya-ikan-naik-F0JybQhc79.jpeg</image><title>Foto: Pembudidaya Ikan (Dok. Kementerian KKP)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, daya beli pembudidaya ikan cenderung terus naik. Indikatornya yakni angka nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) selama 2 (dua) bulan terakhir yang stabil di atas 100. Menurutnya kenaikan angka NTPi tersebut didorong oleh nilai tambah profit usaha budidaya yang terus membaik.
Baca Juga: Kawasan Pemukiman Nelayan di Pontianak hingga Jayapura Dibenahi
Merujuk data yang dirillis Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) bulan Mei 2019 sebesar 101,99 atau tumbuh 1,09% dibandingkan bulan yang sama tahun 2018 yang sebesar 100,89. Artinya daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019), terjadi peningkatan sebesar 0,23% dari 101,76.
Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima pembudidaya (IT) naik sebesar 0,67%, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya (IB) sebesar 0,44%. Kenaikan IT disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas, khususnya ikan mas dan ikan nilem. Sementara kenaikan IB disebabkan oleh naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga (KRT) sebesar 0,57% dan indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,18%.

Sedangkan nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Bulan Mei 2019 tumbuh 1,43% dibandingkan periode yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 menjadi 114,94. Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019) terjadi peningkatan sebesar 0,49%, yaitu dari 114,38  menjadi 114,94.
&quot;Sepanjang tahun 2019 hingga bulan Mei lalu, angka NTPi memperlihatkan kecenderungan tumbuh positif. Ini menunjukkan tren perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya sejak tahun 2018 lalu, terus berlanjut hingga tahun 2019 ini,&amp;rdquo; ungkap Slamet dalam keterangannya, Jumat (14/6/2019).
&amp;ldquo;Kita patut bersyukur karena meskipun di sisi lain ada kecenderungan kenaikan inflasi terhadap barang konsumsi jelang dan beberapa waktu pasca lebaran, namun dengan naiknya NTPi ini, kita berharap masyarakat pembudidaya tidak terpengaruh besar oleh dampak inflasi yang biasa terjadi di hari raya lebaran ini,&amp;rdquo; lanjut Slamet.Slamet juga menambahkan bahwa berbagai dukungan langsung kepada  pembudidaya ikan telah secara langsung memberikan dampak positif pada  perbaikan struktur ekonomi masyarakat. Selain NTPi naik, secara nasional  pendapatan pembudidaya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari  sebelumnya Rp3,03 juta menjadi Rp3,3 juta per bulan di tahun 2018 atau  naik 8,9%.
&quot;Saya bisa pastikan fondasi ekonomi masyarakat pembudidaya cukup  kuat. Kami melihat di berbagai daerah geliat usaha budidaya semakin  berkembang dan ada penguatan kapasitas usaha. Tentu ini dampak dari  terciptanya efisiensi produksi yang memicu nilai tambah profit mereka,&amp;rdquo;  jelas Slamet.
KKP terus mendorong dukungan program prioritas untuk meningkatkan  efisiensi produksi dan mendongkrak kesejahteraan pembudidaya ikan.  Berbagai program yang telah berhasil antara lain dukungan pakan mandiri,  pengembangan usaha budidaya sistem bioflok, pengembangan minapadi,  asuransi perikanan untuk pembudidaya ikan kecil (APPIK), dukungan input  produksi (induk dan benih), rehabilitasi kawasan budidaya, pengembangan  budidaya rumput laut, dan dukungan langsung lainnya.
Baca Juga: Menengok Kawasan Nelayan Tambak Lorok Semarang yang Didatangi Presiden Jokowi
Slamet mencontohkan program APPIK yang dilakukan oleh KKP sejak tahun  2017 lalu telah berpengaruh nyata terhadap aktivitas usaha budidaya  karena mampu memberikan jaminan usaha, motivasi, dan semangat bagi para  pembudidaya. Hingga tahun 2018, cover asuransi APPIK telah mencapai  13.520 Ha. Jika pada tahun 2017 hanya untuk usaha budidaya udang, sejak  tahun 2018 juga telah mencakup komoditas lainnya yaitu patin, nila  salin, nila tawar, dan bandeng, baik dengan metode monokultur atau  polikultur untuk komoditas air payau.
Slamet menjelaskan, besaran premi udang adalah Rp225.000 per  hektar/tahun dengan maksimum pertanggungan sebesar Rp7,5 juta per  hektar/tahun. Sementara premi ikan patin Rp90.000 per 250 m2 kolam/tahun  dengan maksimum pertanggungan sebesar Rp3 juta. Adapun premi nila tawar  sebesar Rp135.000 per 200 m2 kolam/tahun dengan maksimum pertanggungan  sebesar Rp4,5 juta per tahun.
Selanjutnya, premi nila payau Rp150.000 per hektar/tahun dengan nilai  pertanggungan maksimum sebesar Rp5 juta per hektar/tahun. Komoditas  lainnya yaitu bandeng dengan premi Rp90.000 per hektar/tahun dan  polikultur Rp225.000 per hektar/tahun dengan maksimum pertanggungan  masing-masing Rp3 juta dan Rp7,5 juta per hektar/tahun.
&amp;ldquo;Kita sudah masuk bulan Juni tahun 2019. Saya sudah instruksikan  kepada seluruh Satker lingkup DJPB untuk segera mempercepat realisasi  program-program prioritas yang sudah ditetapkan. Saya yakin, ini akan  menjadi faktor pengungkit yang cukup signifikan untuk terus meningkatkan  nilai NTPi maupun NTUPi,&amp;rdquo; tutup Slamet.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, daya beli pembudidaya ikan cenderung terus naik. Indikatornya yakni angka nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) selama 2 (dua) bulan terakhir yang stabil di atas 100. Menurutnya kenaikan angka NTPi tersebut didorong oleh nilai tambah profit usaha budidaya yang terus membaik.
Baca Juga: Kawasan Pemukiman Nelayan di Pontianak hingga Jayapura Dibenahi
Merujuk data yang dirillis Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) bulan Mei 2019 sebesar 101,99 atau tumbuh 1,09% dibandingkan bulan yang sama tahun 2018 yang sebesar 100,89. Artinya daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019), terjadi peningkatan sebesar 0,23% dari 101,76.
Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima pembudidaya (IT) naik sebesar 0,67%, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya (IB) sebesar 0,44%. Kenaikan IT disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas, khususnya ikan mas dan ikan nilem. Sementara kenaikan IB disebabkan oleh naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga (KRT) sebesar 0,57% dan indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,18%.

Sedangkan nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Bulan Mei 2019 tumbuh 1,43% dibandingkan periode yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 menjadi 114,94. Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019) terjadi peningkatan sebesar 0,49%, yaitu dari 114,38  menjadi 114,94.
&quot;Sepanjang tahun 2019 hingga bulan Mei lalu, angka NTPi memperlihatkan kecenderungan tumbuh positif. Ini menunjukkan tren perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya sejak tahun 2018 lalu, terus berlanjut hingga tahun 2019 ini,&amp;rdquo; ungkap Slamet dalam keterangannya, Jumat (14/6/2019).
&amp;ldquo;Kita patut bersyukur karena meskipun di sisi lain ada kecenderungan kenaikan inflasi terhadap barang konsumsi jelang dan beberapa waktu pasca lebaran, namun dengan naiknya NTPi ini, kita berharap masyarakat pembudidaya tidak terpengaruh besar oleh dampak inflasi yang biasa terjadi di hari raya lebaran ini,&amp;rdquo; lanjut Slamet.Slamet juga menambahkan bahwa berbagai dukungan langsung kepada  pembudidaya ikan telah secara langsung memberikan dampak positif pada  perbaikan struktur ekonomi masyarakat. Selain NTPi naik, secara nasional  pendapatan pembudidaya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari  sebelumnya Rp3,03 juta menjadi Rp3,3 juta per bulan di tahun 2018 atau  naik 8,9%.
&quot;Saya bisa pastikan fondasi ekonomi masyarakat pembudidaya cukup  kuat. Kami melihat di berbagai daerah geliat usaha budidaya semakin  berkembang dan ada penguatan kapasitas usaha. Tentu ini dampak dari  terciptanya efisiensi produksi yang memicu nilai tambah profit mereka,&amp;rdquo;  jelas Slamet.
KKP terus mendorong dukungan program prioritas untuk meningkatkan  efisiensi produksi dan mendongkrak kesejahteraan pembudidaya ikan.  Berbagai program yang telah berhasil antara lain dukungan pakan mandiri,  pengembangan usaha budidaya sistem bioflok, pengembangan minapadi,  asuransi perikanan untuk pembudidaya ikan kecil (APPIK), dukungan input  produksi (induk dan benih), rehabilitasi kawasan budidaya, pengembangan  budidaya rumput laut, dan dukungan langsung lainnya.
Baca Juga: Menengok Kawasan Nelayan Tambak Lorok Semarang yang Didatangi Presiden Jokowi
Slamet mencontohkan program APPIK yang dilakukan oleh KKP sejak tahun  2017 lalu telah berpengaruh nyata terhadap aktivitas usaha budidaya  karena mampu memberikan jaminan usaha, motivasi, dan semangat bagi para  pembudidaya. Hingga tahun 2018, cover asuransi APPIK telah mencapai  13.520 Ha. Jika pada tahun 2017 hanya untuk usaha budidaya udang, sejak  tahun 2018 juga telah mencakup komoditas lainnya yaitu patin, nila  salin, nila tawar, dan bandeng, baik dengan metode monokultur atau  polikultur untuk komoditas air payau.
Slamet menjelaskan, besaran premi udang adalah Rp225.000 per  hektar/tahun dengan maksimum pertanggungan sebesar Rp7,5 juta per  hektar/tahun. Sementara premi ikan patin Rp90.000 per 250 m2 kolam/tahun  dengan maksimum pertanggungan sebesar Rp3 juta. Adapun premi nila tawar  sebesar Rp135.000 per 200 m2 kolam/tahun dengan maksimum pertanggungan  sebesar Rp4,5 juta per tahun.
Selanjutnya, premi nila payau Rp150.000 per hektar/tahun dengan nilai  pertanggungan maksimum sebesar Rp5 juta per hektar/tahun. Komoditas  lainnya yaitu bandeng dengan premi Rp90.000 per hektar/tahun dan  polikultur Rp225.000 per hektar/tahun dengan maksimum pertanggungan  masing-masing Rp3 juta dan Rp7,5 juta per hektar/tahun.
&amp;ldquo;Kita sudah masuk bulan Juni tahun 2019. Saya sudah instruksikan  kepada seluruh Satker lingkup DJPB untuk segera mempercepat realisasi  program-program prioritas yang sudah ditetapkan. Saya yakin, ini akan  menjadi faktor pengungkit yang cukup signifikan untuk terus meningkatkan  nilai NTPi maupun NTUPi,&amp;rdquo; tutup Slamet.</content:encoded></item></channel></rss>
