<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Maskapai Bersiap Turunkan Harga Tiket Pesawat   </title><description>Maskapai penerbangan mulai merespons rencana pemerintah yang akan menurunkan harga tiket pesawat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/22/320/2069543/maskapai-bersiap-turunkan-harga-tiket-pesawat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/06/22/320/2069543/maskapai-bersiap-turunkan-harga-tiket-pesawat"/><item><title>Maskapai Bersiap Turunkan Harga Tiket Pesawat   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/22/320/2069543/maskapai-bersiap-turunkan-harga-tiket-pesawat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/06/22/320/2069543/maskapai-bersiap-turunkan-harga-tiket-pesawat</guid><pubDate>Sabtu 22 Juni 2019 12:21 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/22/320/2069543/maskapai-bersiap-turunkan-harga-tiket-pesawat-DVmg8RDcJJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/22/320/2069543/maskapai-bersiap-turunkan-harga-tiket-pesawat-DVmg8RDcJJ.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Maskapai penerbangan mulai merespons rencana pemerintah yang akan menurunkan harga tiket pesawat. Hanya, tidak di semua jalur penerbangan yang tarifnya direvisi.

Lion Air, maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC), misalnya. Maskapai ini memutuskan untuk menurunkan harga jual tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Maskapai berlogo kepala singa itu akan menerapkan harga jual tiket promo sampai 50% dari tarif dasar batas atas (basic fare ) di waktu keberangkatan tertentu.
Baca Juga: Efisiensi Operasional Bisa Bikin Murah Harga Tiket
Hanya, tarif yang akan diberlakukan Lion Air belum termasuk biaya bagasi, pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (iuran wajib Jasa Raharja/IWJR). Selain itu, pemesanan tiket yang mendapat penurunan harga harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).

&amp;ldquo;Kami saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Lion Air senantiasa berupaya meng hadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas guna memudahkan mobilisasi travelers antar destinasi dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan (safety first ),&amp;rdquo; kata Corporate Communication Strategy Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui siaran pers di Jakarta kemarin.

Sebagai upaya menurunkan harga tiket pesawat, pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi maskapai-maskapai penerbangan dalam negeri. Nantinya langkah ini diyakini bakal menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.
Baca Juga: Lion Air Turunkan Harga Tiket 50%, Ini Daftarnya
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kamis (20/6) lalu, pemerintah akan mengeluarkan tiga aturan baru agar tiket pesawat bisa turun. Pertama, memfinalkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Kedua, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di sektor angkutan udara untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi pe nerbang an. Ketiga, membantu efisiensi biaya di maskapai dengan menerapkan insentif fiskal.

Danang mengklaim, penurunan harga jual tiket Lion Air sudah dilakukan sebelumnya melalui model promo. Di antaranya bertepatan momen 19 tahun Lion Air dan penawaran tarif khusus untuk rute populer tujuan domestik.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa harga jual tiket penerbangan merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat. Adapun biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri atas komponen, tarif dasar tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10% dari harga dasar tiket pesawat, iuran wajib asuransi Jasa Raharja, dan passenger service charge (PSC) atau airport tax yang dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.

Maskapai lain, Garuda Indonesia, mengakui siap menurunkan harga  tiket sesuai kebijakan pemerintah. Saat ini, maskapai pelat merah  tersebut sedang mengkaji rute mana saja yang harganya bisa diturunkan.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan  mengatakan, bia ya operasional memang membuat maskapai harus menaikkan  harga tiket. Namun, setelah mencermati adanya kebijakan yang dilakukan  pemerintah melalui insentif Garuda menyatakan siap menurunkan tiket dan  akan bersikap kooperatif.

&amp;ldquo;Kami masih harus menghitung terlebih dulu komponen biaya  operasional. Kalau diberi waktu segitu ya memang harus bergerak cepat,&amp;rdquo;  ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar   Pandjaitan mengatakan, masalah inefisiensi biaya operasional maskapai   penerbangan nasional menjadi penyebab dari mahalnya tiket pesawat   berbiaya rendah.

&amp;ldquo;Inefisiensi di Indonesia super tinggi,&amp;rdquo; katanya di Jakarta kemarin.

Luhut mengatakan, inefisiensi tersebut terjadi pada harga pembelian   pesawat terbang, harga avtur, dan persoalan pajak. Menurut Luhut,   seharusnya maskapai penerbangan di Indonesia bisa diberi harga yang   lebih murah dengan negosiasi dengan produsen pesawat. &amp;ldquo;Selain itu, harga   avtur di dalam negeri juga menjadi salah satu beban tertinggi   perusahaan penerbangan,&amp;rdquo; ujar nya.

Di pihak lain, operator bandara, PT Angkasa Pura I (Persero),  mendukung pemerintah dalam upaya menurunkan harga tiket maskapai  berbiaya rendah domestik. AP I menyatakan akan menurunkan tarif  pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara  (PJP4U) serta pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) agar harga  tiket maskapai layanan minimum bisa ditekan.

&amp;ldquo;Kami memilih untuk menunggu maskapai menetapkan besaran penurunan  harga tiket. Dalam waktu satu minggu ini mereka akan menetapkan rute LCC  ke mana,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi.

Dia menambahkan, saat ini AP I belum bisa membicarakan detail berapa  besar insentif yang akan diberikan setelah kebijakan tersebut  dikeluarkan hari ini. Faik menuturkan besaran insentif akan tergantung  dengan maskapai LCC tersebut.

&amp;ldquo;Sebagian sudah. Kan seperti di Kulon Progo landing fee sudah free,  selama tiga bulan, setelahnya 50%. Itu bagian komitmen kita ke airline  ,&amp;rdquo; ucapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Maskapai penerbangan mulai merespons rencana pemerintah yang akan menurunkan harga tiket pesawat. Hanya, tidak di semua jalur penerbangan yang tarifnya direvisi.

Lion Air, maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC), misalnya. Maskapai ini memutuskan untuk menurunkan harga jual tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Maskapai berlogo kepala singa itu akan menerapkan harga jual tiket promo sampai 50% dari tarif dasar batas atas (basic fare ) di waktu keberangkatan tertentu.
Baca Juga: Efisiensi Operasional Bisa Bikin Murah Harga Tiket
Hanya, tarif yang akan diberlakukan Lion Air belum termasuk biaya bagasi, pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (iuran wajib Jasa Raharja/IWJR). Selain itu, pemesanan tiket yang mendapat penurunan harga harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).

&amp;ldquo;Kami saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Lion Air senantiasa berupaya meng hadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas guna memudahkan mobilisasi travelers antar destinasi dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan (safety first ),&amp;rdquo; kata Corporate Communication Strategy Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui siaran pers di Jakarta kemarin.

Sebagai upaya menurunkan harga tiket pesawat, pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi maskapai-maskapai penerbangan dalam negeri. Nantinya langkah ini diyakini bakal menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.
Baca Juga: Lion Air Turunkan Harga Tiket 50%, Ini Daftarnya
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kamis (20/6) lalu, pemerintah akan mengeluarkan tiga aturan baru agar tiket pesawat bisa turun. Pertama, memfinalkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Kedua, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di sektor angkutan udara untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi pe nerbang an. Ketiga, membantu efisiensi biaya di maskapai dengan menerapkan insentif fiskal.

Danang mengklaim, penurunan harga jual tiket Lion Air sudah dilakukan sebelumnya melalui model promo. Di antaranya bertepatan momen 19 tahun Lion Air dan penawaran tarif khusus untuk rute populer tujuan domestik.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa harga jual tiket penerbangan merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat. Adapun biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri atas komponen, tarif dasar tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10% dari harga dasar tiket pesawat, iuran wajib asuransi Jasa Raharja, dan passenger service charge (PSC) atau airport tax yang dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.

Maskapai lain, Garuda Indonesia, mengakui siap menurunkan harga  tiket sesuai kebijakan pemerintah. Saat ini, maskapai pelat merah  tersebut sedang mengkaji rute mana saja yang harganya bisa diturunkan.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan  mengatakan, bia ya operasional memang membuat maskapai harus menaikkan  harga tiket. Namun, setelah mencermati adanya kebijakan yang dilakukan  pemerintah melalui insentif Garuda menyatakan siap menurunkan tiket dan  akan bersikap kooperatif.

&amp;ldquo;Kami masih harus menghitung terlebih dulu komponen biaya  operasional. Kalau diberi waktu segitu ya memang harus bergerak cepat,&amp;rdquo;  ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar   Pandjaitan mengatakan, masalah inefisiensi biaya operasional maskapai   penerbangan nasional menjadi penyebab dari mahalnya tiket pesawat   berbiaya rendah.

&amp;ldquo;Inefisiensi di Indonesia super tinggi,&amp;rdquo; katanya di Jakarta kemarin.

Luhut mengatakan, inefisiensi tersebut terjadi pada harga pembelian   pesawat terbang, harga avtur, dan persoalan pajak. Menurut Luhut,   seharusnya maskapai penerbangan di Indonesia bisa diberi harga yang   lebih murah dengan negosiasi dengan produsen pesawat. &amp;ldquo;Selain itu, harga   avtur di dalam negeri juga menjadi salah satu beban tertinggi   perusahaan penerbangan,&amp;rdquo; ujar nya.

Di pihak lain, operator bandara, PT Angkasa Pura I (Persero),  mendukung pemerintah dalam upaya menurunkan harga tiket maskapai  berbiaya rendah domestik. AP I menyatakan akan menurunkan tarif  pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara  (PJP4U) serta pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) agar harga  tiket maskapai layanan minimum bisa ditekan.

&amp;ldquo;Kami memilih untuk menunggu maskapai menetapkan besaran penurunan  harga tiket. Dalam waktu satu minggu ini mereka akan menetapkan rute LCC  ke mana,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi.

Dia menambahkan, saat ini AP I belum bisa membicarakan detail berapa  besar insentif yang akan diberikan setelah kebijakan tersebut  dikeluarkan hari ini. Faik menuturkan besaran insentif akan tergantung  dengan maskapai LCC tersebut.

&amp;ldquo;Sebagian sudah. Kan seperti di Kulon Progo landing fee sudah free,  selama tiga bulan, setelahnya 50%. Itu bagian komitmen kita ke airline  ,&amp;rdquo; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
