<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporan Keuangan Bermasalah, Garuda Indonesia Nyatakan 12 Sikap Tegas</title><description>Laporan Keuangan Garuda Indonesia dan entitas anak tahun buku 2018 ditemukan terdapat kesalahan dan kejanggalan oleh Kemenkeu dan OJK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/28/320/2072067/laporan-keuangan-bermasalah-garuda-indonesia-nyatakan-12-sikap-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/06/28/320/2072067/laporan-keuangan-bermasalah-garuda-indonesia-nyatakan-12-sikap-tegas"/><item><title>Laporan Keuangan Bermasalah, Garuda Indonesia Nyatakan 12 Sikap Tegas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/06/28/320/2072067/laporan-keuangan-bermasalah-garuda-indonesia-nyatakan-12-sikap-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/06/28/320/2072067/laporan-keuangan-bermasalah-garuda-indonesia-nyatakan-12-sikap-tegas</guid><pubDate>Jum'at 28 Juni 2019 12:43 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/28/320/2072067/laporan-keuangan-bermasalah-garuda-indonesia-nyatakan-12-sikap-tegas-5XHztPCWN8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk dinyatakan tidak sesuai dengan standar. KAP selaku Auditor pun dijatuhkan hukuman. (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/28/320/2072067/laporan-keuangan-bermasalah-garuda-indonesia-nyatakan-12-sikap-tegas-5XHztPCWN8.jpg</image><title>Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk dinyatakan tidak sesuai dengan standar. KAP selaku Auditor pun dijatuhkan hukuman. (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan entitas anak tahun buku 2018 ditemukan terdapat kesalahan dan kejanggalan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang &amp;amp; Rekan selaku auditor laporan keuangan maskapai penerbangan pelat merah itupun dijatuhi sanki.
Baca Juga : Hari Ini Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Garuda Indonesia Diumumkan
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/13/51645/261040_medium.jpg&quot; alt=&quot;Musim Haji 2018, Garuda Indonesia Berangkatkan 107.959 Calhaj dari Bandara Soetta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Terdapat dua sanki, pertama pembekuan izin selama 12 bulan (KMK No.312/KM.1/2019 tanggal 27 Juni 2019) terhadap AP Kasner Sirumapea karena melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI). Sanksi kedua, Peringatan Tertulis dengan disertai kewajiban untuk melakukan perbaikan terhadap Sistem Pengendalian Mutu KAP dan dilakukan reviu oleh BDO International Limited.
Baca Juga: Bermasalah, Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia
https://img.okezone.com/okz/500/library/images/2019/01/26/1rf6ns3txu2gqx6avia4_16114.jpg
Menyikapi putusan Kemenkeu dan OJK, Garuda Indonesia langsung menegaskan 12 sikap, yang disampaikan oleh VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk M Ikhsan Rosan, melalui keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).
1. Kami menegaskan kembali bahwa kami tidak pernah melakukan rekayasa.
2.  Kontrak ini baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai  ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.
3.  Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara  tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar USD30 juta yang akan  dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.
&amp;lt;img  src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/04/06/48872/248730_medium.jpg&quot;  alt=&quot;Cari Tiket Murah, Ribuan Pengunjung Serbu Garuda Indonesia Travel  Fair&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca&amp;nbsp; Juga : Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia Dibekukan Setahun
4. Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3  tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan  pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank  Garansi bank terkemuka.
5. Kerjasama inflight connectivity ini merupakan bagian dari  upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para  pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia  juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerjasama ini.
6. Kerjasama ini sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary)  bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga  tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih  terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya  harga tiket.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/10/46302/238122_medium.jpg&quot; alt=&quot;Perawatan Berkala Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca Juga : Laporan Keuangan Janggal, Saham Garuda Anjlok 5%
7. Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan  kerjasama ini karena akan menguntungkan Garuda Indonesia mengingat  potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan  meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group yang saat ini  berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya.
8. Dalam mengelola perseroan, Garuda Indonesia telah melaksanakan sesuai dengan kaidah GCG dan seluruh aturan yang berlaku.
9. Laporan Keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil   pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto   Tanubrata Fahmi Bambang &amp;amp; Rekan (&quot;KAP BDO&quot;), dan kami percaya mereka   telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas   profesionalisme. Tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun   termasuk namun tidak terbatas dari Direksi maupun Dewan Komisaris  untuk  mengarahkan hasil pada tujuan tertentu.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/10/46302/238124_medium.jpg&quot; alt=&quot;Perawatan Berkala Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
10. KAP BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah   melewati proses tender secara terbuka di semester 2 tahun 2018.
Baca Juga: Bermasalah, Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia
11. Berdasarkan hal tersebut, KAP BDO memperoleh keyakinan yang   memadai atas laporan keuangan Garuda sehingga dapat mengeluarkan   pendapat  wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda   Indonesia tahun 2018.
12. Hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal   yang sama. Dan Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk   penyajian semua dokumen terkait PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.</description><content:encoded>JAKARTA - Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan entitas anak tahun buku 2018 ditemukan terdapat kesalahan dan kejanggalan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang &amp;amp; Rekan selaku auditor laporan keuangan maskapai penerbangan pelat merah itupun dijatuhi sanki.
Baca Juga : Hari Ini Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Garuda Indonesia Diumumkan
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/13/51645/261040_medium.jpg&quot; alt=&quot;Musim Haji 2018, Garuda Indonesia Berangkatkan 107.959 Calhaj dari Bandara Soetta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Terdapat dua sanki, pertama pembekuan izin selama 12 bulan (KMK No.312/KM.1/2019 tanggal 27 Juni 2019) terhadap AP Kasner Sirumapea karena melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI). Sanksi kedua, Peringatan Tertulis dengan disertai kewajiban untuk melakukan perbaikan terhadap Sistem Pengendalian Mutu KAP dan dilakukan reviu oleh BDO International Limited.
Baca Juga: Bermasalah, Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia
https://img.okezone.com/okz/500/library/images/2019/01/26/1rf6ns3txu2gqx6avia4_16114.jpg
Menyikapi putusan Kemenkeu dan OJK, Garuda Indonesia langsung menegaskan 12 sikap, yang disampaikan oleh VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk M Ikhsan Rosan, melalui keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).
1. Kami menegaskan kembali bahwa kami tidak pernah melakukan rekayasa.
2.  Kontrak ini baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai  ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.
3.  Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara  tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar USD30 juta yang akan  dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.
&amp;lt;img  src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/04/06/48872/248730_medium.jpg&quot;  alt=&quot;Cari Tiket Murah, Ribuan Pengunjung Serbu Garuda Indonesia Travel  Fair&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca&amp;nbsp; Juga : Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia Dibekukan Setahun
4. Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3  tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan  pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank  Garansi bank terkemuka.
5. Kerjasama inflight connectivity ini merupakan bagian dari  upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para  pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia  juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerjasama ini.
6. Kerjasama ini sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary)  bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga  tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih  terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya  harga tiket.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/10/46302/238122_medium.jpg&quot; alt=&quot;Perawatan Berkala Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca Juga : Laporan Keuangan Janggal, Saham Garuda Anjlok 5%
7. Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan  kerjasama ini karena akan menguntungkan Garuda Indonesia mengingat  potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan  meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group yang saat ini  berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya.
8. Dalam mengelola perseroan, Garuda Indonesia telah melaksanakan sesuai dengan kaidah GCG dan seluruh aturan yang berlaku.
9. Laporan Keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil   pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto   Tanubrata Fahmi Bambang &amp;amp; Rekan (&quot;KAP BDO&quot;), dan kami percaya mereka   telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas   profesionalisme. Tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun   termasuk namun tidak terbatas dari Direksi maupun Dewan Komisaris  untuk  mengarahkan hasil pada tujuan tertentu.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/10/46302/238124_medium.jpg&quot; alt=&quot;Perawatan Berkala Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
10. KAP BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah   melewati proses tender secara terbuka di semester 2 tahun 2018.
Baca Juga: Bermasalah, Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia
11. Berdasarkan hal tersebut, KAP BDO memperoleh keyakinan yang   memadai atas laporan keuangan Garuda sehingga dapat mengeluarkan   pendapat  wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda   Indonesia tahun 2018.
12. Hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal   yang sama. Dan Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk   penyajian semua dokumen terkait PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.</content:encoded></item></channel></rss>
