<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Tangani Ekonomi Digital</title><description>Pemerintahan diminta memiliki tim khusus  untuk menangani masalah ekonomi digital yang merupakan salah satu  program unggulan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/05/320/2075172/pemerintah-diminta-bentuk-tim-khusus-tangani-ekonomi-digital</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/05/320/2075172/pemerintah-diminta-bentuk-tim-khusus-tangani-ekonomi-digital"/><item><title>Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Tangani Ekonomi Digital</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/05/320/2075172/pemerintah-diminta-bentuk-tim-khusus-tangani-ekonomi-digital</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/05/320/2075172/pemerintah-diminta-bentuk-tim-khusus-tangani-ekonomi-digital</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2019 20:02 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/05/320/2075172/pemerintah-diminta-bentuk-tim-khusus-tangani-ekonomi-digital-H2cf71Xme9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fintech (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/05/320/2075172/pemerintah-diminta-bentuk-tim-khusus-tangani-ekonomi-digital-H2cf71Xme9.jpg</image><title>Fintech (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Haryadin Mahardika mengharapkan Pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo memiliki tim khusus untuk menangani masalah ekonomi digital yang merupakan salah satu program unggulan.

&quot;Pemerintahan kita memiliki fungsi yang bagus, namun untuk koordinasi antar lembaga kurang. Entah tim khusus atau duta khusus nanti bertugas mengkoordinasi usaha mempercepat aturan- aturan mengenai ekonomi digital baik keputusan pemerintah dan presiden,&quot; kata Haryadin melansir laman antaranews, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: 140 Pinjaman Online Ilegal Ditutup
Peneliti ekonomi itu juga mengharapkan aturan yang sudah berlaku tidak ditarik kembali jika sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
&amp;nbsp;
Haryadin mencontohkan seperti aturan pengenaan pajak terhadap e-commerce yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yang hanya berlaku selama tiga bulan.
&amp;nbsp;Baca juga: Awas, 940 Fintech Illegal Beri Pinjaman Online dengan Mudah
&quot;Kalau seperti ini kan, kesannya Pemerintah takut sama perusahaan rintisan. Akhirnya malah tidak ada aturan yang mengatur soal ini,&quot; ujar Haryadin.

Terkait penetapan aturan terhadap berjalannya industri ekonomi digital, Haryadin mencontohkan Uni Eropa dalam pengaturan perusahaan raksasa- raksasa digital itu.
&amp;nbsp;Baca juga: OJK Akan Arahkan Fintech untuk Akses Permodalan UKM
Menurut dia, Uni Eropa memberikan cukai hampir sebesar enam persen terhadap transaksi yang berasal dari luar wilayah Uni Eropa.Pajak tersebut berguna untuk menciptakan keamanan bagi para pengusaha  lokal yang berjualan di e-commerce dan menciptakan kestabilan harga.
&amp;nbsp;Baca juga: OJK Batasi Akses Data Digital Pribadi bagi Pinjaman Online
Sebelumnya, ekonomi digital merupakan salah satu fokus materi yang  dibahas Indonesia pada KTT G20 yang baru berlangsung di Osaka, Jepang.

Pembangunan berbagai unicorn baru dalam industri ekonomi digital  Indonesia turut menjadi bahasan penting pada ajang pertemuan 20 negara  yang membahas ekonomi global itu.</description><content:encoded>JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Haryadin Mahardika mengharapkan Pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo memiliki tim khusus untuk menangani masalah ekonomi digital yang merupakan salah satu program unggulan.

&quot;Pemerintahan kita memiliki fungsi yang bagus, namun untuk koordinasi antar lembaga kurang. Entah tim khusus atau duta khusus nanti bertugas mengkoordinasi usaha mempercepat aturan- aturan mengenai ekonomi digital baik keputusan pemerintah dan presiden,&quot; kata Haryadin melansir laman antaranews, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: 140 Pinjaman Online Ilegal Ditutup
Peneliti ekonomi itu juga mengharapkan aturan yang sudah berlaku tidak ditarik kembali jika sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
&amp;nbsp;
Haryadin mencontohkan seperti aturan pengenaan pajak terhadap e-commerce yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yang hanya berlaku selama tiga bulan.
&amp;nbsp;Baca juga: Awas, 940 Fintech Illegal Beri Pinjaman Online dengan Mudah
&quot;Kalau seperti ini kan, kesannya Pemerintah takut sama perusahaan rintisan. Akhirnya malah tidak ada aturan yang mengatur soal ini,&quot; ujar Haryadin.

Terkait penetapan aturan terhadap berjalannya industri ekonomi digital, Haryadin mencontohkan Uni Eropa dalam pengaturan perusahaan raksasa- raksasa digital itu.
&amp;nbsp;Baca juga: OJK Akan Arahkan Fintech untuk Akses Permodalan UKM
Menurut dia, Uni Eropa memberikan cukai hampir sebesar enam persen terhadap transaksi yang berasal dari luar wilayah Uni Eropa.Pajak tersebut berguna untuk menciptakan keamanan bagi para pengusaha  lokal yang berjualan di e-commerce dan menciptakan kestabilan harga.
&amp;nbsp;Baca juga: OJK Batasi Akses Data Digital Pribadi bagi Pinjaman Online
Sebelumnya, ekonomi digital merupakan salah satu fokus materi yang  dibahas Indonesia pada KTT G20 yang baru berlangsung di Osaka, Jepang.

Pembangunan berbagai unicorn baru dalam industri ekonomi digital  Indonesia turut menjadi bahasan penting pada ajang pertemuan 20 negara  yang membahas ekonomi global itu.</content:encoded></item></channel></rss>
