<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Menarik Permasalahan Garuda, dari Laporan Keuangan hingga Rangkap Jabatan</title><description>PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat ini tengah menjadi sorotan, sebab kinerja maskapai penerbangan BUMN ini tersandung empat kasus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/06/320/2075266/fakta-menarik-permasalahan-garuda-dari-laporan-keuangan-hingga-rangkap-jabatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/06/320/2075266/fakta-menarik-permasalahan-garuda-dari-laporan-keuangan-hingga-rangkap-jabatan"/><item><title>Fakta Menarik Permasalahan Garuda, dari Laporan Keuangan hingga Rangkap Jabatan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/06/320/2075266/fakta-menarik-permasalahan-garuda-dari-laporan-keuangan-hingga-rangkap-jabatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/06/320/2075266/fakta-menarik-permasalahan-garuda-dari-laporan-keuangan-hingga-rangkap-jabatan</guid><pubDate>Sabtu 06 Juli 2019 06:05 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/05/320/2075266/fakta-menarik-permasalahan-garuda-dari-laporan-keuangan-hingga-rangkap-jabatan-4FpKVXxpHv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/05/320/2075266/fakta-menarik-permasalahan-garuda-dari-laporan-keuangan-hingga-rangkap-jabatan-4FpKVXxpHv.jpg</image><title>Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat ini tengah menjadi sorotan, sebab kinerja maskapai penerbangan BUMN ini tersandung empat kasus.
Emiten berkode GIAA ini terkena persoalan laporan keuangan yang bermasalah, jabatan ganda oleh Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, saham yang merosot, serta perkara harga tiket pesawat yang mahal yang disebabkan adanya kartel.
Beberapa persoalan yang dialami Garuda dalam beberapa minggu belakangan ini pun dirangkum Okezone.
1. Laporan keuangan bermasalah, Garuda Indonesia kena denda Rp1,25 miliar
Garuda Indonesia dikenakan sanksi terkait penyajian laporan keuangan tahun 2018 yang bermasalah. Sanksi pun diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa perintah tertulis dan pengenaan denda mencapai Rp1 miliar.
Selain itu, laporan keuangan kuartal I 2019 juga dikenakan sanksi oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), baik berupa perintah tertulis maupun denda sebesar Rp250 juta. Meski demikian, persoalan ini masih berkesinambungan dengan laporan keuangan tahun 2018.
Di mana piutang dari PT Mahata Aero Teknologi yang dalam laporan keuangan 2018 diakui sebagai initual recognation atau pengakuan awal, sehingga dicatatkan dalam pendapatan. Maka seharusnya pendapatan itu tercermin dalam laporan keuangan per Maret 2019.
Baca Juga: Bos Garuda Akhirnya Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Sriwijaya Air
Namun, jumlah piutang tersebut pada kuartal I 2019 tetap sama seperti pada tahun 2018, yakni senilai USD233,13 juta atau setara Rp3,2 triliun (kurs Rp14.000 per USD). Dengan demikian, memang belum ada pembayaran yang dilakukan.
Dengan demikian, terkait laporan keuangan, Garuda Indonesia harus membayar denda sebesar Rp1,25 miliar.
2. Rangkap Jabatan Ari Askhara
Direktur Utama Garuda Indonesia  I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Sriwijaya Air. Hal ini yang membuat pria yang akrab dipanggil Ari Askhara itu diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Tak hanya Ari, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahtjo, juga diperiksa oleh KPPU karena rangkap jabatan sebagai Komisaris Sriwijaya Air.
Ari menjelaskan, rangkap jabatan ini didasari atas kepentingan untuk menyelamatkan aset negara. Selain itu, posisi rangkap jabatan sudah mendapatkan persetujuan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Kementerian BUMN.
&quot;Kami sudah sampaikan semuanya kepada (KPPU). Intinya bahwa rangkap jabatan ini dilakukan sudah sesuai aturan dan semua prosedur yang berlaku,&quot; ujar dia di Kantor KPPU Jakarta, Senin (1/7/2019).
Kendati demikian, ketiga direksi Garuda Indonesia tersebut, akhirnya mengambil langkah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Sriwijaya Air. Mereka secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka pada maskapai tersebut per 2 Juli 2019.
&amp;ldquo;Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU,&amp;rdquo; ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, Selasa (2/7/2019).3. Saham Garuda Indonesia Merosot
Usai pengenaan sanksi oleh OJK, BEI, dan Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) terkait laporan keuangan yang bermasalah, saham GIAA tambil  mengenaskan pada perdagangan Jumat (28/6/2019).
Saham Garuda Indonesia tumbang dan mendarat di jajaran top loser pada perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Berdasarkan pantauan Okezone, melalui data perdagangan Bloomberg  Jumat (28/6/2019), Saham Garuda parkir di posisi Rp366 atau terkoreksi  30 poin setara dengan 7,58%.
Saham Garuda juga tercatat masuk top loser atau saham yang mengalami  koreksi mendalam di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Sudah Mundur dari Komisaris Sriwijaya Air, KPPU Tetap Panggil Dirut Citilink
Data menunjukkan pada penutupan perdagangan sesi I saham Garuda  tersangkut di level Rp22 atau minus 5,56% ke level Rp374. Kemudian pada  perdagangan sesi kedua, saham Garuda terus merosot hingga parkir di zona  merah.
Adapun pada penutupan perdagangan pekan ini, Jumat (5/7/2018), saham  GIAA tampak turun 2 poin atau 50%. Meski berada di zona merah, saham  Garuda Indonesia kini berada di level Rp402.
4. Tiket Mahal Dinilai Kartel Garuda Indonesia dan Lion Air
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut adanya dugaan kartel  yang dilakukan Lion Air Grup dan Garuda Indonesia pada penerbangan  domestik. Kartel dilakukan dengan cara menguasai pasar penerbangan  secara penuh yang berimplikasi pada mahalnya harga tiket pesawat.
&quot;Penguasaan pasar itu diawali dengan strategi rangkap jabatan direksi  Garuda Indonesia terhadap Sriwijaya Air,&quot; ujar Guntur Saragih di Kantor  KPPU Jakarta, Senin (1/7/2019).
Rangkap jabatan dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Ari  Askhara yang turut menjabat Komisaris Utama Citilink Indonesia dan  Sriwijaya Air. Serta Direktur Utama Citilink Julaindra Noertjahjo yang  juga menjabat Komisaris Sriwijaya Air.
&quot;Garuda Indonesia bersama Grup Sriwijaya memang tengah melakukan  Kerja Sama Operasional (KSO). Sebagai catatan, KSO tersebut dilakukan  pada November 2018 atau sebelum adanya isu kenaikan tiket pesawat,&quot;  tutur dia.
Setelah itu, lanjut dia, KPPU menilai adanya skenario kartel bersama Lion Air Group yang merupakan perusahaan swasta nasional.
&quot;Jadi dengan dikuasainya pasar penerbangan oleh dua industri raksasa  nasional itu, maka terjadi suatu tindakan kartel harga tiket pesawat.  Kita juga bisa lihat di boikotnya AirAsia oleh travel agent yang semakin  menguntungkan mereka,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat ini tengah menjadi sorotan, sebab kinerja maskapai penerbangan BUMN ini tersandung empat kasus.
Emiten berkode GIAA ini terkena persoalan laporan keuangan yang bermasalah, jabatan ganda oleh Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, saham yang merosot, serta perkara harga tiket pesawat yang mahal yang disebabkan adanya kartel.
Beberapa persoalan yang dialami Garuda dalam beberapa minggu belakangan ini pun dirangkum Okezone.
1. Laporan keuangan bermasalah, Garuda Indonesia kena denda Rp1,25 miliar
Garuda Indonesia dikenakan sanksi terkait penyajian laporan keuangan tahun 2018 yang bermasalah. Sanksi pun diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa perintah tertulis dan pengenaan denda mencapai Rp1 miliar.
Selain itu, laporan keuangan kuartal I 2019 juga dikenakan sanksi oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), baik berupa perintah tertulis maupun denda sebesar Rp250 juta. Meski demikian, persoalan ini masih berkesinambungan dengan laporan keuangan tahun 2018.
Di mana piutang dari PT Mahata Aero Teknologi yang dalam laporan keuangan 2018 diakui sebagai initual recognation atau pengakuan awal, sehingga dicatatkan dalam pendapatan. Maka seharusnya pendapatan itu tercermin dalam laporan keuangan per Maret 2019.
Baca Juga: Bos Garuda Akhirnya Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Sriwijaya Air
Namun, jumlah piutang tersebut pada kuartal I 2019 tetap sama seperti pada tahun 2018, yakni senilai USD233,13 juta atau setara Rp3,2 triliun (kurs Rp14.000 per USD). Dengan demikian, memang belum ada pembayaran yang dilakukan.
Dengan demikian, terkait laporan keuangan, Garuda Indonesia harus membayar denda sebesar Rp1,25 miliar.
2. Rangkap Jabatan Ari Askhara
Direktur Utama Garuda Indonesia  I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Sriwijaya Air. Hal ini yang membuat pria yang akrab dipanggil Ari Askhara itu diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Tak hanya Ari, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahtjo, juga diperiksa oleh KPPU karena rangkap jabatan sebagai Komisaris Sriwijaya Air.
Ari menjelaskan, rangkap jabatan ini didasari atas kepentingan untuk menyelamatkan aset negara. Selain itu, posisi rangkap jabatan sudah mendapatkan persetujuan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Kementerian BUMN.
&quot;Kami sudah sampaikan semuanya kepada (KPPU). Intinya bahwa rangkap jabatan ini dilakukan sudah sesuai aturan dan semua prosedur yang berlaku,&quot; ujar dia di Kantor KPPU Jakarta, Senin (1/7/2019).
Kendati demikian, ketiga direksi Garuda Indonesia tersebut, akhirnya mengambil langkah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Sriwijaya Air. Mereka secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka pada maskapai tersebut per 2 Juli 2019.
&amp;ldquo;Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU,&amp;rdquo; ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, Selasa (2/7/2019).3. Saham Garuda Indonesia Merosot
Usai pengenaan sanksi oleh OJK, BEI, dan Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) terkait laporan keuangan yang bermasalah, saham GIAA tambil  mengenaskan pada perdagangan Jumat (28/6/2019).
Saham Garuda Indonesia tumbang dan mendarat di jajaran top loser pada perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Berdasarkan pantauan Okezone, melalui data perdagangan Bloomberg  Jumat (28/6/2019), Saham Garuda parkir di posisi Rp366 atau terkoreksi  30 poin setara dengan 7,58%.
Saham Garuda juga tercatat masuk top loser atau saham yang mengalami  koreksi mendalam di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Sudah Mundur dari Komisaris Sriwijaya Air, KPPU Tetap Panggil Dirut Citilink
Data menunjukkan pada penutupan perdagangan sesi I saham Garuda  tersangkut di level Rp22 atau minus 5,56% ke level Rp374. Kemudian pada  perdagangan sesi kedua, saham Garuda terus merosot hingga parkir di zona  merah.
Adapun pada penutupan perdagangan pekan ini, Jumat (5/7/2018), saham  GIAA tampak turun 2 poin atau 50%. Meski berada di zona merah, saham  Garuda Indonesia kini berada di level Rp402.
4. Tiket Mahal Dinilai Kartel Garuda Indonesia dan Lion Air
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut adanya dugaan kartel  yang dilakukan Lion Air Grup dan Garuda Indonesia pada penerbangan  domestik. Kartel dilakukan dengan cara menguasai pasar penerbangan  secara penuh yang berimplikasi pada mahalnya harga tiket pesawat.
&quot;Penguasaan pasar itu diawali dengan strategi rangkap jabatan direksi  Garuda Indonesia terhadap Sriwijaya Air,&quot; ujar Guntur Saragih di Kantor  KPPU Jakarta, Senin (1/7/2019).
Rangkap jabatan dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Ari  Askhara yang turut menjabat Komisaris Utama Citilink Indonesia dan  Sriwijaya Air. Serta Direktur Utama Citilink Julaindra Noertjahjo yang  juga menjabat Komisaris Sriwijaya Air.
&quot;Garuda Indonesia bersama Grup Sriwijaya memang tengah melakukan  Kerja Sama Operasional (KSO). Sebagai catatan, KSO tersebut dilakukan  pada November 2018 atau sebelum adanya isu kenaikan tiket pesawat,&quot;  tutur dia.
Setelah itu, lanjut dia, KPPU menilai adanya skenario kartel bersama Lion Air Group yang merupakan perusahaan swasta nasional.
&quot;Jadi dengan dikuasainya pasar penerbangan oleh dua industri raksasa  nasional itu, maka terjadi suatu tindakan kartel harga tiket pesawat.  Kita juga bisa lihat di boikotnya AirAsia oleh travel agent yang semakin  menguntungkan mereka,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
