<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, BEI Panggil Manejemen Jababeka soal Potensi Default</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pertemuan dengan manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/09/278/2076515/hari-ini-bei-panggil-manejemen-jababeka-soal-potensi-default</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/09/278/2076515/hari-ini-bei-panggil-manejemen-jababeka-soal-potensi-default"/><item><title>Hari Ini, BEI Panggil Manejemen Jababeka soal Potensi Default</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/09/278/2076515/hari-ini-bei-panggil-manejemen-jababeka-soal-potensi-default</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/09/278/2076515/hari-ini-bei-panggil-manejemen-jababeka-soal-potensi-default</guid><pubDate>Selasa 09 Juli 2019 12:58 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/09/278/2076515/hari-ini-bei-panggil-manejemen-jababeka-soal-potensi-default-vNE80sOaWT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kawasan Industri (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/09/278/2076515/hari-ini-bei-panggil-manejemen-jababeka-soal-potensi-default-vNE80sOaWT.jpg</image><title>Kawasan Industri (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pertemuan dengan manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), terkait kondisi perseroan yang berpotensi berada dalam posisi lalai atau default. Pertemuan dengar pendapat (hearing) tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa (9/7/2019).

Seperti diketahui, perdagangan saham KIJA telah dihentikan sementara alias suspensi oleh pihak BEI, sejak perdagangan sesi II kemarin. Hal ini menyusul adanya potensi
&amp;nbsp;Baca juga: Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang
Pihak otoritas pasar modal itu melakukan suspensi sebab Jababeka dinilai memiliki risiko besar tak mampu membayarkan utangnya dalam bentuk notes pada waktu dekat.
&amp;nbsp;
&quot;Hari ini kami hearing dengan Jababeka. Saya panggil direksi perseroan untuk bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,&quot; ujar Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
&amp;nbsp; Baca juga: Letak Strategis, Kota Jababeka Banyak Diserbu Ekspatriat Asing
Dia menyatakan, pihak otoritas pasar modal melakukan hearing tersebut sebagai tindak lanjut suspensi saham KIJA. Oleh sebab itu, BEI akan memberikan kesempatan untuk klarifikasi.

&quot;Kan emang tugas bursa kalau ada sesuatu, kita panggil untuk klarifikasi, kita belum dapat informasi, informasinya material, jadi kita hentikan dulu (sahamnya),&quot; ujarnya.
Baca juga: Kas Tak Cukup, Jababeka Akui Berpotensi Gagal Bayar Utang
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham alias supensi pada saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Suspensi mulai dilakukan sejak perdagangan sesi II pada hari ini, Senin 8 Juli 2019.Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin 8 Juli 2019, pihak  otoritas pasar modal itu melakukan suspensi sebab KIJA dinilai memiliki  risiko besar tak mampu membayarkan utangnya dalam bentuk notes pada  waktu dekat. Kondisi tersebut memungkinkan perseroan berada dalam  keadaan lalai atau default.

Notes yang dimaksud adalah surat utang global yang diterbitkan oleh  anak perusahaan KIJA, Jababeka International B.V. dengan nilai pokok  USD300 juta.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pertemuan dengan manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), terkait kondisi perseroan yang berpotensi berada dalam posisi lalai atau default. Pertemuan dengar pendapat (hearing) tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa (9/7/2019).

Seperti diketahui, perdagangan saham KIJA telah dihentikan sementara alias suspensi oleh pihak BEI, sejak perdagangan sesi II kemarin. Hal ini menyusul adanya potensi
&amp;nbsp;Baca juga: Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang
Pihak otoritas pasar modal itu melakukan suspensi sebab Jababeka dinilai memiliki risiko besar tak mampu membayarkan utangnya dalam bentuk notes pada waktu dekat.
&amp;nbsp;
&quot;Hari ini kami hearing dengan Jababeka. Saya panggil direksi perseroan untuk bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,&quot; ujar Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
&amp;nbsp; Baca juga: Letak Strategis, Kota Jababeka Banyak Diserbu Ekspatriat Asing
Dia menyatakan, pihak otoritas pasar modal melakukan hearing tersebut sebagai tindak lanjut suspensi saham KIJA. Oleh sebab itu, BEI akan memberikan kesempatan untuk klarifikasi.

&quot;Kan emang tugas bursa kalau ada sesuatu, kita panggil untuk klarifikasi, kita belum dapat informasi, informasinya material, jadi kita hentikan dulu (sahamnya),&quot; ujarnya.
Baca juga: Kas Tak Cukup, Jababeka Akui Berpotensi Gagal Bayar Utang
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham alias supensi pada saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Suspensi mulai dilakukan sejak perdagangan sesi II pada hari ini, Senin 8 Juli 2019.Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin 8 Juli 2019, pihak  otoritas pasar modal itu melakukan suspensi sebab KIJA dinilai memiliki  risiko besar tak mampu membayarkan utangnya dalam bentuk notes pada  waktu dekat. Kondisi tersebut memungkinkan perseroan berada dalam  keadaan lalai atau default.

Notes yang dimaksud adalah surat utang global yang diterbitkan oleh  anak perusahaan KIJA, Jababeka International B.V. dengan nilai pokok  USD300 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
