<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LMAN Kucurkan Rp28 Triliun untuk Talangan Pembebasan Lahan 66 Ruas Tol</title><description>Tahun anggaran 2019 yang terdiri dari 29 BUJT dan 36 ruas jalan tol dan 35 nota kesepahaman dengan total nilai sekitar Rp13 triliun</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/11/320/2077642/lman-kucurkan-rp28-triliun-untuk-talangan-pembebasan-lahan-66-ruas-tol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/11/320/2077642/lman-kucurkan-rp28-triliun-untuk-talangan-pembebasan-lahan-66-ruas-tol"/><item><title>LMAN Kucurkan Rp28 Triliun untuk Talangan Pembebasan Lahan 66 Ruas Tol</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/11/320/2077642/lman-kucurkan-rp28-triliun-untuk-talangan-pembebasan-lahan-66-ruas-tol</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/11/320/2077642/lman-kucurkan-rp28-triliun-untuk-talangan-pembebasan-lahan-66-ruas-tol</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2019 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/11/320/2077642/lman-kucurkan-rp28-triliun-untuk-talangan-pembebasan-lahan-66-ruas-tol-PZx5MyTefo.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">MoU LMAN dengan BUJT (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/11/320/2077642/lman-kucurkan-rp28-triliun-untuk-talangan-pembebasan-lahan-66-ruas-tol-PZx5MyTefo.jpeg</image><title>MoU LMAN dengan BUJT (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berkomitmen membayar dana talangan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam pengadaan tanah pembangunan jalan tol. Dana talangan diperuntukan untuk 66 ruas tol yang masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN).
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara LMAN dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan BUJT. Nota kesepahaman ini berisikan tentang pembayaran dana pengadaan tanah jalan tol yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha.
Direktur Utaman LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, nota kesepahaman ini terdiri dari dua poin utama yaitu nota kesepahaman tahun anggaran 2019 yang terdiri dari 29 BUJT dan 36 ruas jalan tol dan 35 nota kesepahaman dengan total nilai sekitar Rp13 triliun.
Baca Juga: Coran Tiang Tol BORR Ambruk, Ini Reaksi PUPR ke Kontraktor
Kemudian yang kedua adalah, revisi alokasi tahun anggaran 2018, terdiri dari 24 BUJT, 30 ruas jalan tol, 27 nota kesepahaman dengan total nilai Rp15 triliun.
&amp;ldquo;Nota ini lahir dari amanat Perpres dan PMK yang jadi jembatan untuk LMAN biayai tanah,&amp;rdquo; ujarnya dalam penandatanganan nota kesepemahaman di Hotel Borobudur, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Coran Tol BORR Ambruk, Lalu Lintas Lumpuh Total
Menurut Puspa, melalui nota kesepahaman ini, pemerintah menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mendukung dan mempercepat proses pengembalian dana badan usaha melalui LMAN.
Dana pengadaan tanah sebelumnya telah dibayarkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur Proyek strategis Nasional (PSN). Pembayaran dana juga berdasar pada Laporan Hasil Verifikasi dan/atau Pengawasan BPKP.
&amp;ldquo;Secara garis besar, pembayaran dana pengadaan tanah dari BUJT dan biaya dana cost of fund,&amp;rdquo; katanya.Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian  Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, proyek yang masuk ke dalam PSN  perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. Utamannya adalah dukungan  dalam pembebasan lahan yang  selama ini menjadi kendala dalam  pembangunan jalan tol.
&amp;ldquo;Percepatan pembangunan PSN jadi salah satu perhatian pak Presiden,  beliau pantau dari waktu ke waktu. Pemerintah dari instansi terkait dari  Kemenkoperek, Kementerian PUPR, Kemenkeu, BPKP bersinergi dan sertakan  masyarakat untu pengadaan tanah dan pembangunan infrastruktur,&amp;rdquo; jelasnya
Isa berharap jika MoU ini bisa direalisasikan dan tidak hanya sebatas  di atas kertas saja. Isa juga meminta agar proses pembayaran dana  talangan ini bisa sesuai dengan tata kelola keuangan untuk  penyelenggaraan dan administrasi dokumen keuangan negara.
&amp;ldquo;Perlu dipahami, MoU bukan jaminan pembayaran tapi dana sudah  tersedia dengan talangan lebih dulu. Proses ini harus berbanding lurus  dengan penerapan tata kelola keuangan untuk penyelenggaraan dan  administrasi dokumen keuangan negara. Kami selalu lihat untuk tanah  PSN,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berkomitmen membayar dana talangan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam pengadaan tanah pembangunan jalan tol. Dana talangan diperuntukan untuk 66 ruas tol yang masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN).
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara LMAN dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan BUJT. Nota kesepahaman ini berisikan tentang pembayaran dana pengadaan tanah jalan tol yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha.
Direktur Utaman LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, nota kesepahaman ini terdiri dari dua poin utama yaitu nota kesepahaman tahun anggaran 2019 yang terdiri dari 29 BUJT dan 36 ruas jalan tol dan 35 nota kesepahaman dengan total nilai sekitar Rp13 triliun.
Baca Juga: Coran Tiang Tol BORR Ambruk, Ini Reaksi PUPR ke Kontraktor
Kemudian yang kedua adalah, revisi alokasi tahun anggaran 2018, terdiri dari 24 BUJT, 30 ruas jalan tol, 27 nota kesepahaman dengan total nilai Rp15 triliun.
&amp;ldquo;Nota ini lahir dari amanat Perpres dan PMK yang jadi jembatan untuk LMAN biayai tanah,&amp;rdquo; ujarnya dalam penandatanganan nota kesepemahaman di Hotel Borobudur, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Coran Tol BORR Ambruk, Lalu Lintas Lumpuh Total
Menurut Puspa, melalui nota kesepahaman ini, pemerintah menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mendukung dan mempercepat proses pengembalian dana badan usaha melalui LMAN.
Dana pengadaan tanah sebelumnya telah dibayarkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur Proyek strategis Nasional (PSN). Pembayaran dana juga berdasar pada Laporan Hasil Verifikasi dan/atau Pengawasan BPKP.
&amp;ldquo;Secara garis besar, pembayaran dana pengadaan tanah dari BUJT dan biaya dana cost of fund,&amp;rdquo; katanya.Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian  Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, proyek yang masuk ke dalam PSN  perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. Utamannya adalah dukungan  dalam pembebasan lahan yang  selama ini menjadi kendala dalam  pembangunan jalan tol.
&amp;ldquo;Percepatan pembangunan PSN jadi salah satu perhatian pak Presiden,  beliau pantau dari waktu ke waktu. Pemerintah dari instansi terkait dari  Kemenkoperek, Kementerian PUPR, Kemenkeu, BPKP bersinergi dan sertakan  masyarakat untu pengadaan tanah dan pembangunan infrastruktur,&amp;rdquo; jelasnya
Isa berharap jika MoU ini bisa direalisasikan dan tidak hanya sebatas  di atas kertas saja. Isa juga meminta agar proses pembayaran dana  talangan ini bisa sesuai dengan tata kelola keuangan untuk  penyelenggaraan dan administrasi dokumen keuangan negara.
&amp;ldquo;Perlu dipahami, MoU bukan jaminan pembayaran tapi dana sudah  tersedia dengan talangan lebih dulu. Proses ini harus berbanding lurus  dengan penerapan tata kelola keuangan untuk penyelenggaraan dan  administrasi dokumen keuangan negara. Kami selalu lihat untuk tanah  PSN,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
