<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporan Keuangan Bermasalah, Bagaimana Kinerja Garuda?</title><description>Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir mengapresiasi kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/11/320/2077760/laporan-keuangan-bermasalah-bagaimana-kinerja-garuda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/11/320/2077760/laporan-keuangan-bermasalah-bagaimana-kinerja-garuda"/><item><title>Laporan Keuangan Bermasalah, Bagaimana Kinerja Garuda?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/11/320/2077760/laporan-keuangan-bermasalah-bagaimana-kinerja-garuda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/11/320/2077760/laporan-keuangan-bermasalah-bagaimana-kinerja-garuda</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2019 20:03 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/11/320/2077760/laporan-keuangan-bermasalah-bagaimana-kinerja-garuda-EI5fZx5zRu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/11/320/2077760/laporan-keuangan-bermasalah-bagaimana-kinerja-garuda-EI5fZx5zRu.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Okezone</title></images><description> 
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir mengapresiasi kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menaikkan harga saham, yakni Rp630 per saham yang beberapa waktu lalu sempat terpuruk.

&quot;Kinerja Garuda saat ini mampu menaikkan harga saham Garuda ke titik tertinggi sejak enam tahun terakhir, yakni Rp630 per saham,&quot; kata Inas seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Abaikan Polemik Laporan Keuangan, Ini yang Bakal Dilakukan Serikat Pekerja Garuda
Tercatat pada 1 Juli 2019, saham Garuda dengan kode emiten GIAA sempat anjlok di angka Rp366 per saham, kemudian bersangsur naik di Rp377 per saham, pada 6 Juli naik Rp401 per saham, hingga pada 8 Juli Rp436 per saham.

Dia mengapresiasi karena Garuda masih bia menunjukkan kinerja positif di tengah persoalan harga tiket serta laporan keuangan.

Inas mengaku menyayangkan kubu Chairul Tanjung, selaku komisaris PT Garuda Indonesia, yang menolak laporan keuangan karena memasukkan piutang di dalamnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Fakta Menarik Permasalahan Garuda, dari Laporan Keuangan hingga Rangkap Jabatan
Laporan keuangan emiten berkode GIAA tahun 2018 ditolak oleh dua komisarisnya, yakni Chairal Tanjung (adik CT) dan Doni Oskaria.

Kedua komisaris tersebut merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08% saham GIAA. Trans Airways merupakan perusahaan milik pengusaha Chairul Tanjung (CT).
Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tidak akan mencopot Ari Askhra  dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia terkait persoalan laporan  keuangan 2018.

&quot;Tidak ada urusan pemalsuan, tidak ada urusannya pembohongan, kami  tidak mungkin sebagai pemegang saham memperbolehkan perusahaan BUMN itu  diaudit oleh kantor akuntansi yang tidak bersertifikasi. Ya nggak perlu  lah Dirut dicopot, buat apa?&quot; ucap Rini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjatuhkan sanksi  kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik  (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang &amp;amp; Rekan, auditor laporan  keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak Tahun Buku  2018.

Sanksi diberikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal  ini, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) memeriksa AP/KAP tersebut  terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018,  khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT  Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar  akuntansi.

Sanksi yang dijatuhkan berupa, pembekuan Izin selama 12 bulan (KMK  No.312/KM.1/2019 tanggal 27 Juni 2019) terhadap AP Kasner Sirumapea  karena melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh  signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI).
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir mengapresiasi kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menaikkan harga saham, yakni Rp630 per saham yang beberapa waktu lalu sempat terpuruk.

&quot;Kinerja Garuda saat ini mampu menaikkan harga saham Garuda ke titik tertinggi sejak enam tahun terakhir, yakni Rp630 per saham,&quot; kata Inas seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Abaikan Polemik Laporan Keuangan, Ini yang Bakal Dilakukan Serikat Pekerja Garuda
Tercatat pada 1 Juli 2019, saham Garuda dengan kode emiten GIAA sempat anjlok di angka Rp366 per saham, kemudian bersangsur naik di Rp377 per saham, pada 6 Juli naik Rp401 per saham, hingga pada 8 Juli Rp436 per saham.

Dia mengapresiasi karena Garuda masih bia menunjukkan kinerja positif di tengah persoalan harga tiket serta laporan keuangan.

Inas mengaku menyayangkan kubu Chairul Tanjung, selaku komisaris PT Garuda Indonesia, yang menolak laporan keuangan karena memasukkan piutang di dalamnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Fakta Menarik Permasalahan Garuda, dari Laporan Keuangan hingga Rangkap Jabatan
Laporan keuangan emiten berkode GIAA tahun 2018 ditolak oleh dua komisarisnya, yakni Chairal Tanjung (adik CT) dan Doni Oskaria.

Kedua komisaris tersebut merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08% saham GIAA. Trans Airways merupakan perusahaan milik pengusaha Chairul Tanjung (CT).
Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tidak akan mencopot Ari Askhra  dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia terkait persoalan laporan  keuangan 2018.

&quot;Tidak ada urusan pemalsuan, tidak ada urusannya pembohongan, kami  tidak mungkin sebagai pemegang saham memperbolehkan perusahaan BUMN itu  diaudit oleh kantor akuntansi yang tidak bersertifikasi. Ya nggak perlu  lah Dirut dicopot, buat apa?&quot; ucap Rini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjatuhkan sanksi  kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik  (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang &amp;amp; Rekan, auditor laporan  keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak Tahun Buku  2018.

Sanksi diberikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal  ini, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) memeriksa AP/KAP tersebut  terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018,  khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT  Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar  akuntansi.

Sanksi yang dijatuhkan berupa, pembekuan Izin selama 12 bulan (KMK  No.312/KM.1/2019 tanggal 27 Juni 2019) terhadap AP Kasner Sirumapea  karena melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh  signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI).
</content:encoded></item></channel></rss>
