<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Pertemuan Mendag dengan Menteri Perdagangan Turki</title><description>Kedua menteri segera membahas isu-isu substantial terkait status perdagangan bilateral saat ini</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/13/320/2078467/hasil-pertemuan-mendag-dengan-menteri-perdagangan-turki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/13/320/2078467/hasil-pertemuan-mendag-dengan-menteri-perdagangan-turki"/><item><title>Hasil Pertemuan Mendag dengan Menteri Perdagangan Turki</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/13/320/2078467/hasil-pertemuan-mendag-dengan-menteri-perdagangan-turki</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/13/320/2078467/hasil-pertemuan-mendag-dengan-menteri-perdagangan-turki</guid><pubDate>Sabtu 13 Juli 2019 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/13/320/2078467/hasil-pertemuan-mendag-dengan-menteri-perdagangan-turki-G0pdzJeKs3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Mendag Melakukan Pertemuan dengan Menteri Perdagangan Turki</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/13/320/2078467/hasil-pertemuan-mendag-dengan-menteri-perdagangan-turki-G0pdzJeKs3.jpg</image><title>Foto: Mendag Melakukan Pertemuan dengan Menteri Perdagangan Turki</title></images><description>JAKARTA - Dalam kunjungan kerja ke Turki, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan di Ankara. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan singkat kedua Kepala Negara di sela-sela KTT G-20 di Osaka, Jepang pada Juni lalu.
Pertemuan di Ankara ini dilakukan sehari setelah Mendag melakukan dialog bisnis di Istanbul dengan pelaku usaha Turki dan mitranya dari Indonesia.
Diawali dengan sambutan hangat selamat datang dari Menteri Perdagangan Turki, kedua menteri segera membahas isu-isu substantial terkait status perdagangan bilateral saat ini, kelanjutan perundingan Trade in Goods Agreement dalam kerangka Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA), masalah pengamanan perdagangan, dan kolaborasi usaha.
&amp;ldquo;Kita sampaikan bahwa dalam dialog bisnis di Istanbul kemarin, pelaku usaha kedua negara menekankan pentingnya penyelesaian segera perundingan IT-CEPA di tengah ketidakpastian perdagangan global saat ini. Menteri Perdagangan Turki sepakat agar momentum ini dimanfaatkan untuk lebih mendekatkan hubungan ekonomi kedua negara,&amp;rdquo; jelas Enggar, dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2019).
Baca Juga: Kesepakatan Perdagangan Bebas RI-Australia, Mendag: 2020 Bisa Berlaku
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan dihadiri jajaran pejabat tinggi Turki ini, kedua menteri sepakat untuk menugaskan kedua tim perunding mulai meningkatkan kontak guna mempersiapkan perundingan putaran keempat yang direncanakan pada bulan Oktober 2019. Persiapan ini termasuk pelaksanaan teleconference antara Jakarta dan Ankara mulai bulan Agustus untuk memastikan bahwa kedua tim siap mencatatkan kemajuan sebelum akhir tahun 2019.
&amp;ldquo;Pada prinsipnya tim runding Indonesia siap untuk melakukan pertemuan bulan Agustus atau September, namun pihak Turki mengusulkan perundingan putaran keempat dilakukan pada bulan Oktober,&amp;rdquo; ujar Mendag Enggar.
Baca Juga: Indonesia Tekankan Reformasi WTO Harus Jamin Kepentingan Negara Berkembang
Dalam pertemuan ini Mendag Enggar juga menyampaikan permintaan agar Turki lebih selektif dalam menerapkan langkah pengamanan perdagangan (anti-dumping, anti-circumvention, maupun safeguard). Mendag antara lain mengusulkan agar korespondensi dalam proses investigasi dilakukan dalam Bahasa Inggris, dan tindakan anti-dumping dan pengamanan perdagangan lainnya yang saat ini dikenakan pada Indonesia dapat diterminasi bila sudah memasuki usia 10 tahun.
&amp;ldquo;Menteri Perdagangan Turki menyatakan bahwa kebijakan pengamanan perdagangannya telah sesuai dengan ketentuan di WTO, namun setelah kita jelaskan sejumlah kesulitan yang dihadapi Indonesia dalam proses investigasi, Menteri Perdagangan Turki sepakat untuk menugaskan timnya guna membahas hal ini dalam konteks perundingan CEPA,&amp;rdquo; tambah Enggar.
Kedua menteri juga sepakat untuk mendorong dialog bisnis antara kedua negara secara lebih intensif dengan target yang jelas. Baik Indonesia maupun Turki memandang mitranya sebagai potential hub untuk memasuki pasar di kawasan masing-masing. Indonesia, misalnya, dapat memanfaatkan Turki sebagai pintu untuk memasuki pasar Timur Tengah, Eropa Selatan dan Afrika Utara.Sebaliknya, Turki dapat menjadikan Indonesia sebagai basis untuk  memasuki pasar ASEAN sebesar 600 juta jiwa maupun Kawasan Regional  Comprehensive Economic Partnership atau RCEP sebesar 3,5 miliar jiwa.  Untuk itu, kedua menteri berharap CEPA yang sedang dirundingkan saat ini  dapat menjadi insentif untuk mendorong tidak saja perdagangan kedua  negara, tetapi juga investasi dua arah yang saling menguntungkan.
Duta Besar LBBP RI di Ankara Lalu Muhamad Iqbal, juga hadir dalam  pertemuan antara kedua Menteri Perdagangan ini, dan akan memfasilitasi  komunikasi dengan pihak Turki baik dalam mendorong penyelesaian  perundingan CEPA, maupun melaporkan hambatan-hambatan perdagangan yang  dihadapi Indonesia di pasar Turki kepada Kementerian Perdagangan di  Jakarta. Dubes Iqbal menjelaskan bahwa produk Indonesia sangat  kompetitif di Turki.
&quot;Kondisi ekonomi dunia saat ini menyebabkan perekonomian Turki lebih  terdampak dibandingkan Indonesia. Sebaliknya kinerja ekonomi Indonesia  yang relatif baik telah menarik perhatian pelaku bisnis Turki untuk  bermitra dengan Indonesia baik di bidang perdagangan maupun investasi.  Apabila terwujud, CEPA antara kedua negara dapat mendongkrak nilai  perdagangan kedua negara dan mendorong investasi dua arah,&quot; ujar Iqbal.
Sebagain informasi, perdagangan Indonesia-Turki Berdasarkan data yang  diolah Kemendag, total perdagangan Indonesia-Turki pada 2018 tercatat  sebesar USD 1,79 miliar. Nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2017  yang senilai USD 1,70 miliar.
Adapun pada 2018 Indonesia meraih surplus USD 634,9 juta dengan nilai  ekspor sebesar USD 1,81 miliar dan impor USD 611,5 juta. Sementara itu,  untuk periode Januari&amp;#8213;April 2019 total perdagangan kedua negara  mencapai USD 503,7 juta dengan ekspor Indonesia sebesar USD 381 juta dan  impor sebesar USD 122,7 juta.</description><content:encoded>JAKARTA - Dalam kunjungan kerja ke Turki, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan di Ankara. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan singkat kedua Kepala Negara di sela-sela KTT G-20 di Osaka, Jepang pada Juni lalu.
Pertemuan di Ankara ini dilakukan sehari setelah Mendag melakukan dialog bisnis di Istanbul dengan pelaku usaha Turki dan mitranya dari Indonesia.
Diawali dengan sambutan hangat selamat datang dari Menteri Perdagangan Turki, kedua menteri segera membahas isu-isu substantial terkait status perdagangan bilateral saat ini, kelanjutan perundingan Trade in Goods Agreement dalam kerangka Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA), masalah pengamanan perdagangan, dan kolaborasi usaha.
&amp;ldquo;Kita sampaikan bahwa dalam dialog bisnis di Istanbul kemarin, pelaku usaha kedua negara menekankan pentingnya penyelesaian segera perundingan IT-CEPA di tengah ketidakpastian perdagangan global saat ini. Menteri Perdagangan Turki sepakat agar momentum ini dimanfaatkan untuk lebih mendekatkan hubungan ekonomi kedua negara,&amp;rdquo; jelas Enggar, dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2019).
Baca Juga: Kesepakatan Perdagangan Bebas RI-Australia, Mendag: 2020 Bisa Berlaku
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan dihadiri jajaran pejabat tinggi Turki ini, kedua menteri sepakat untuk menugaskan kedua tim perunding mulai meningkatkan kontak guna mempersiapkan perundingan putaran keempat yang direncanakan pada bulan Oktober 2019. Persiapan ini termasuk pelaksanaan teleconference antara Jakarta dan Ankara mulai bulan Agustus untuk memastikan bahwa kedua tim siap mencatatkan kemajuan sebelum akhir tahun 2019.
&amp;ldquo;Pada prinsipnya tim runding Indonesia siap untuk melakukan pertemuan bulan Agustus atau September, namun pihak Turki mengusulkan perundingan putaran keempat dilakukan pada bulan Oktober,&amp;rdquo; ujar Mendag Enggar.
Baca Juga: Indonesia Tekankan Reformasi WTO Harus Jamin Kepentingan Negara Berkembang
Dalam pertemuan ini Mendag Enggar juga menyampaikan permintaan agar Turki lebih selektif dalam menerapkan langkah pengamanan perdagangan (anti-dumping, anti-circumvention, maupun safeguard). Mendag antara lain mengusulkan agar korespondensi dalam proses investigasi dilakukan dalam Bahasa Inggris, dan tindakan anti-dumping dan pengamanan perdagangan lainnya yang saat ini dikenakan pada Indonesia dapat diterminasi bila sudah memasuki usia 10 tahun.
&amp;ldquo;Menteri Perdagangan Turki menyatakan bahwa kebijakan pengamanan perdagangannya telah sesuai dengan ketentuan di WTO, namun setelah kita jelaskan sejumlah kesulitan yang dihadapi Indonesia dalam proses investigasi, Menteri Perdagangan Turki sepakat untuk menugaskan timnya guna membahas hal ini dalam konteks perundingan CEPA,&amp;rdquo; tambah Enggar.
Kedua menteri juga sepakat untuk mendorong dialog bisnis antara kedua negara secara lebih intensif dengan target yang jelas. Baik Indonesia maupun Turki memandang mitranya sebagai potential hub untuk memasuki pasar di kawasan masing-masing. Indonesia, misalnya, dapat memanfaatkan Turki sebagai pintu untuk memasuki pasar Timur Tengah, Eropa Selatan dan Afrika Utara.Sebaliknya, Turki dapat menjadikan Indonesia sebagai basis untuk  memasuki pasar ASEAN sebesar 600 juta jiwa maupun Kawasan Regional  Comprehensive Economic Partnership atau RCEP sebesar 3,5 miliar jiwa.  Untuk itu, kedua menteri berharap CEPA yang sedang dirundingkan saat ini  dapat menjadi insentif untuk mendorong tidak saja perdagangan kedua  negara, tetapi juga investasi dua arah yang saling menguntungkan.
Duta Besar LBBP RI di Ankara Lalu Muhamad Iqbal, juga hadir dalam  pertemuan antara kedua Menteri Perdagangan ini, dan akan memfasilitasi  komunikasi dengan pihak Turki baik dalam mendorong penyelesaian  perundingan CEPA, maupun melaporkan hambatan-hambatan perdagangan yang  dihadapi Indonesia di pasar Turki kepada Kementerian Perdagangan di  Jakarta. Dubes Iqbal menjelaskan bahwa produk Indonesia sangat  kompetitif di Turki.
&quot;Kondisi ekonomi dunia saat ini menyebabkan perekonomian Turki lebih  terdampak dibandingkan Indonesia. Sebaliknya kinerja ekonomi Indonesia  yang relatif baik telah menarik perhatian pelaku bisnis Turki untuk  bermitra dengan Indonesia baik di bidang perdagangan maupun investasi.  Apabila terwujud, CEPA antara kedua negara dapat mendongkrak nilai  perdagangan kedua negara dan mendorong investasi dua arah,&quot; ujar Iqbal.
Sebagain informasi, perdagangan Indonesia-Turki Berdasarkan data yang  diolah Kemendag, total perdagangan Indonesia-Turki pada 2018 tercatat  sebesar USD 1,79 miliar. Nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2017  yang senilai USD 1,70 miliar.
Adapun pada 2018 Indonesia meraih surplus USD 634,9 juta dengan nilai  ekspor sebesar USD 1,81 miliar dan impor USD 611,5 juta. Sementara itu,  untuk periode Januari&amp;#8213;April 2019 total perdagangan kedua negara  mencapai USD 503,7 juta dengan ekspor Indonesia sebesar USD 381 juta dan  impor sebesar USD 122,7 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
