<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kisruh Jababeka di Luar Kelaziman</title><description>Proses hostile take-over (pengambilalihan paksa suatu perusahaan) ini cenderung mengorbankan kinerja perusahaan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/278/2078924/kisruh-jababeka-di-luar-kelaziman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/278/2078924/kisruh-jababeka-di-luar-kelaziman"/><item><title>Kisruh Jababeka di Luar Kelaziman</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/278/2078924/kisruh-jababeka-di-luar-kelaziman</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/278/2078924/kisruh-jababeka-di-luar-kelaziman</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2019 10:06 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/15/278/2078924/kisruh-jababeka-di-luar-kelaziman-kyBuxevi8j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/15/278/2078924/kisruh-jababeka-di-luar-kelaziman-kyBuxevi8j.jpg</image><title>Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kisruh yang sedang dialami PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di nilai termasuk kategori hostile take-over menyusul proses pergantian pucuk manajemen yang di luar kelaziman.
Proses hostile take-over (pengambilalihan paksa suatu perusahaan) ini cenderung mengorbankan kinerja perusahaan karena harus menanggung risiko gagal bayar (default ) dari kewajiban buyback obligasi.
Baca Juga: Hari Ini, BEI Panggil Manejemen Jababeka soal Potensi Default
Head of Research Department of Koneksi Capital Alfred Nainggolan menjelaskan, dinamika yang terjadi pada emiten KIJA lebih mengarah pada konflik pemegang saham. Adanya pergantian susunan direksi yang &amp;ldquo;mengejutkan&amp;rdquo; menandakan proses pergantian manajemen yang di luar kebiasaan.
&amp;ldquo;Kejadian seperti ini bisa dikatakan hostile takover, terlebih dengan terdiversifikasinya pemegang saham KIJA memperbesar peluang terjadinya hal itu,&amp;rdquo; ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, proses hostile takeover sudah pasti tidak bisa berjalan mulus dan memengaruhi roda usaha. Karena konflik ini akan berujung pada konflik kepemimpinan di perusahaan tesebut.
&amp;ldquo;Kekhawatiran investor pada KIJA saat ini lebih pada penyelesaian konflik ketimbang munculnya ancaman default dari kewajiban buyback obligasi,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang
Alfred memaparkan, motif dari hostile takeover adalah memperebutkan penguasaan perusahaan (aset) yang sudah pasti aset tersebut punya nilai (prospek) menarik.
&amp;ldquo;Latar belakang dan motif yang terlihat memang ke arah hostile takeover,&amp;rdquo; ucapnya.Dia menilai, hostile takeover itu bisa terjadi karena dua faktor.  Pertama, harga saham murah (undervalue). Kedua, pemilik saham yang  terdiversifikasi (tidak adanya pemilik yang mayoritas). Dua kombinasi  yang memicu terjadinya hostile takeover.
Alfred menilai, hostile takeover merupakan faktor extra ordinary yang  bisa memberikan sentimen negatif bagi kinerja emiten. Sentimen negatif  tersebut berupa risiko default kewajiban buyback obligasi.
Kisruh dalam tubuh Jababeka bermula dalam RUPST 2019, dua pemegang  saham, yakni PT Imakotama Investindo dan Islamic Development Bank,  mengusulkan agenda tambahan pergantian dirut dan komisaris.
Presiden Direktur KIJA Budianto Liman menegaskan, saat ini perseroan  sedang berusaha mengkaji apa yang terjadi dalam RUPST dengan menunjuk  konsultan legal. Pendapat dari konsultan legal itu akan menjadi rujukan  sah atau tidaknya ada nya perubahan pengendalian saham dalam perseroan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kisruh yang sedang dialami PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di nilai termasuk kategori hostile take-over menyusul proses pergantian pucuk manajemen yang di luar kelaziman.
Proses hostile take-over (pengambilalihan paksa suatu perusahaan) ini cenderung mengorbankan kinerja perusahaan karena harus menanggung risiko gagal bayar (default ) dari kewajiban buyback obligasi.
Baca Juga: Hari Ini, BEI Panggil Manejemen Jababeka soal Potensi Default
Head of Research Department of Koneksi Capital Alfred Nainggolan menjelaskan, dinamika yang terjadi pada emiten KIJA lebih mengarah pada konflik pemegang saham. Adanya pergantian susunan direksi yang &amp;ldquo;mengejutkan&amp;rdquo; menandakan proses pergantian manajemen yang di luar kebiasaan.
&amp;ldquo;Kejadian seperti ini bisa dikatakan hostile takover, terlebih dengan terdiversifikasinya pemegang saham KIJA memperbesar peluang terjadinya hal itu,&amp;rdquo; ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, proses hostile takeover sudah pasti tidak bisa berjalan mulus dan memengaruhi roda usaha. Karena konflik ini akan berujung pada konflik kepemimpinan di perusahaan tesebut.
&amp;ldquo;Kekhawatiran investor pada KIJA saat ini lebih pada penyelesaian konflik ketimbang munculnya ancaman default dari kewajiban buyback obligasi,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Jababeka Terancam Gagal Bayar Utang
Alfred memaparkan, motif dari hostile takeover adalah memperebutkan penguasaan perusahaan (aset) yang sudah pasti aset tersebut punya nilai (prospek) menarik.
&amp;ldquo;Latar belakang dan motif yang terlihat memang ke arah hostile takeover,&amp;rdquo; ucapnya.Dia menilai, hostile takeover itu bisa terjadi karena dua faktor.  Pertama, harga saham murah (undervalue). Kedua, pemilik saham yang  terdiversifikasi (tidak adanya pemilik yang mayoritas). Dua kombinasi  yang memicu terjadinya hostile takeover.
Alfred menilai, hostile takeover merupakan faktor extra ordinary yang  bisa memberikan sentimen negatif bagi kinerja emiten. Sentimen negatif  tersebut berupa risiko default kewajiban buyback obligasi.
Kisruh dalam tubuh Jababeka bermula dalam RUPST 2019, dua pemegang  saham, yakni PT Imakotama Investindo dan Islamic Development Bank,  mengusulkan agenda tambahan pergantian dirut dan komisaris.
Presiden Direktur KIJA Budianto Liman menegaskan, saat ini perseroan  sedang berusaha mengkaji apa yang terjadi dalam RUPST dengan menunjuk  konsultan legal. Pendapat dari konsultan legal itu akan menjadi rujukan  sah atau tidaknya ada nya perubahan pengendalian saham dalam perseroan.</content:encoded></item></channel></rss>
