<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiang Penyangga Tol BORR Ambruk, Direksi Jasa Marga dan PP Terancam Dicopot</title><description>Asal tahu saja, dalam proyek tersebut PT PP merupakan kontraktor. Sementara Jasa Marga sebagai operator jalan Tol BORR</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/320/2079130/tiang-penyangga-tol-borr-ambruk-direksi-jasa-marga-dan-pp-terancam-dicopot</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/320/2079130/tiang-penyangga-tol-borr-ambruk-direksi-jasa-marga-dan-pp-terancam-dicopot"/><item><title>Tiang Penyangga Tol BORR Ambruk, Direksi Jasa Marga dan PP Terancam Dicopot</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/320/2079130/tiang-penyangga-tol-borr-ambruk-direksi-jasa-marga-dan-pp-terancam-dicopot</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/320/2079130/tiang-penyangga-tol-borr-ambruk-direksi-jasa-marga-dan-pp-terancam-dicopot</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2019 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/15/320/2079130/tiang-penyangga-tol-borr-ambruk-direksi-jasa-marga-dan-pp-terancam-dicopot-3dFevfp70h.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Tiang Beton Tol BORR Ambruk (PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/15/320/2079130/tiang-penyangga-tol-borr-ambruk-direksi-jasa-marga-dan-pp-terancam-dicopot-3dFevfp70h.jpeg</image><title>Foto: Tiang Beton Tol BORR Ambruk (PUPR)</title></images><description> 
JAKARTA - Imbas robohnya tiang penyangga jalan lingkar luar Bogor alias Bogor Outer Ring Road (BORR), kini PT PP (Persero) dan juga PT Jasa Marga (Persero) terancam sanksi.  Tak tanggung-tanggung jajaran direksi dari kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut bisa dicopot dari jabatannya.
Asal tahu saja, dalam proyek tersebut PT PP merupakan kontraktor. Sementara Jasa Marga sebagai operator jalan Tol BORR.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, sanksi yang akan diberikan tergantung dari tingkat kesalahannya. Jika ditemukan kelalaian mungkin saja sanksi yang diberikan berat.
Baca Juga: Waskita Jual Dua Ruas Tol Trans Jawa ke Investor Hong Kong
Hal itu juga  mengacu pada pengalaman kecelakaan proyek yang sebelum melibatkan Waskita Karya beberapa waktu sebelumnya. Ketika itu, kecelakaan konstruksi membuat empat direksi Waskita Karya diganti, termasuk direktur utama, direktur SDM dan direktur operasi.
&amp;ldquo;Harus kena sanksi, nanti kita lihat sanksinya bertingkat bisa sampai pergantian direksinya seperti yang kemarin kan banyak sanksi,&amp;rdquo; ujarnya, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Beton Tol BORR Ambruk, Jasa Marga hingga PTPP Bisa Kena Sanksi
Meskipun begitu, dirinya belum bisa menyebutkan sanksi seperti apa yang akan diberikan. Sebab keputusannya masih menunggu keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).
&amp;ldquo;Nanti adakan pertemuan dengan komite KKK dan yang terkait, karena sebelumnya kita sudah bertemu cuma yang disampaikan belum  jadi mau bertemu lagi nanti hasilnya disampaikan ke pak menteri baru kami adakan rilis,&amp;rdquo; jelasnya.Sebelumnya, tiang penyangga dari proyek jalan tol lingkar luar Bogor  atau Bogor Outer Ring Road (BORR) ambruk. Peristiwa itu disebabkan  cetakan beton penyangga yang tidak kuat menahan beban.
Akibat kejadian itu, dua pekerja luka-luka dan dilarikan ke rumah  sakit untuk mendapat perawatan. Sementara tidak ada korban jiwa dalam  peristiwa tersebut.
Dalam keterangan tertulis Jasa Marga, Direktur Utama PT Marga Sarana  Jabar (MSJ) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang  mengoperasikan Jalan Tol BORR Hendro Atmodjo menjelaskan, saat proses  pengecoran beton berjalan, balok penyangga (formwork/cetakan Pier Head)  tidak kuat sehingga melengkung dan mengakibatkan beton tumpah ke jalan  arteri di bawahnya.
&amp;ldquo;Kejadian tersebut terjadi saat pengecoran pada Truck Mixer yang ke  22 dari total rencana 25 Truck Mixer. Tidak ada korban jiwa dalam  kejadian ini, sebanyak dua orang pekerja mengalami luka ringan akibat  material dan saat ini sudah dalam perawatan,&amp;rdquo; jelas Hendro.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Imbas robohnya tiang penyangga jalan lingkar luar Bogor alias Bogor Outer Ring Road (BORR), kini PT PP (Persero) dan juga PT Jasa Marga (Persero) terancam sanksi.  Tak tanggung-tanggung jajaran direksi dari kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut bisa dicopot dari jabatannya.
Asal tahu saja, dalam proyek tersebut PT PP merupakan kontraktor. Sementara Jasa Marga sebagai operator jalan Tol BORR.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, sanksi yang akan diberikan tergantung dari tingkat kesalahannya. Jika ditemukan kelalaian mungkin saja sanksi yang diberikan berat.
Baca Juga: Waskita Jual Dua Ruas Tol Trans Jawa ke Investor Hong Kong
Hal itu juga  mengacu pada pengalaman kecelakaan proyek yang sebelum melibatkan Waskita Karya beberapa waktu sebelumnya. Ketika itu, kecelakaan konstruksi membuat empat direksi Waskita Karya diganti, termasuk direktur utama, direktur SDM dan direktur operasi.
&amp;ldquo;Harus kena sanksi, nanti kita lihat sanksinya bertingkat bisa sampai pergantian direksinya seperti yang kemarin kan banyak sanksi,&amp;rdquo; ujarnya, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Beton Tol BORR Ambruk, Jasa Marga hingga PTPP Bisa Kena Sanksi
Meskipun begitu, dirinya belum bisa menyebutkan sanksi seperti apa yang akan diberikan. Sebab keputusannya masih menunggu keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).
&amp;ldquo;Nanti adakan pertemuan dengan komite KKK dan yang terkait, karena sebelumnya kita sudah bertemu cuma yang disampaikan belum  jadi mau bertemu lagi nanti hasilnya disampaikan ke pak menteri baru kami adakan rilis,&amp;rdquo; jelasnya.Sebelumnya, tiang penyangga dari proyek jalan tol lingkar luar Bogor  atau Bogor Outer Ring Road (BORR) ambruk. Peristiwa itu disebabkan  cetakan beton penyangga yang tidak kuat menahan beban.
Akibat kejadian itu, dua pekerja luka-luka dan dilarikan ke rumah  sakit untuk mendapat perawatan. Sementara tidak ada korban jiwa dalam  peristiwa tersebut.
Dalam keterangan tertulis Jasa Marga, Direktur Utama PT Marga Sarana  Jabar (MSJ) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang  mengoperasikan Jalan Tol BORR Hendro Atmodjo menjelaskan, saat proses  pengecoran beton berjalan, balok penyangga (formwork/cetakan Pier Head)  tidak kuat sehingga melengkung dan mengakibatkan beton tumpah ke jalan  arteri di bawahnya.
&amp;ldquo;Kejadian tersebut terjadi saat pengecoran pada Truck Mixer yang ke  22 dari total rencana 25 Truck Mixer. Tidak ada korban jiwa dalam  kejadian ini, sebanyak dua orang pekerja mengalami luka ringan akibat  material dan saat ini sudah dalam perawatan,&amp;rdquo; jelas Hendro.</content:encoded></item></channel></rss>
