<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Perizinan Daerah dan Tenaga Kerja Masih Hambat Investasi</title><description>Pemerintah melakukan evaluasi terhadap 16 paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan sepanjang 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/320/2079324/evaluasi-paket-kebijakan-ekonomi-perizinan-daerah-dan-tenaga-kerja-masih-hambat-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/320/2079324/evaluasi-paket-kebijakan-ekonomi-perizinan-daerah-dan-tenaga-kerja-masih-hambat-investasi"/><item><title>Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Perizinan Daerah dan Tenaga Kerja Masih Hambat Investasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/320/2079324/evaluasi-paket-kebijakan-ekonomi-perizinan-daerah-dan-tenaga-kerja-masih-hambat-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/15/320/2079324/evaluasi-paket-kebijakan-ekonomi-perizinan-daerah-dan-tenaga-kerja-masih-hambat-investasi</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2019 22:08 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/15/320/2079324/evaluasi-paket-kebijakan-ekonomi-perizinan-daerah-dan-tenaga-kerja-masih-hambat-investasi-ZrCgbKP5eG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lahan (Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/15/320/2079324/evaluasi-paket-kebijakan-ekonomi-perizinan-daerah-dan-tenaga-kerja-masih-hambat-investasi-ZrCgbKP5eG.jpg</image><title>Lahan (Antara)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melakukan evaluasi terhadap 16 paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan sepanjang 5 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hasilnya dalam hal investasi, persoalan perizinan di daerah serta tenaga kerja masih menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tersebut, hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, sebagai ketua dari Pokja IV yang membidangi penanganan dan penyelesaian kasus. Lalu hadir Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Ekonom Senior Raden Pardede, sebagai ketua dan wakil ketua  Pokja III yang membidangi evaluasi dan analisa dampak.
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Darmin Sebut Aturan Penunjang Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Terbit Sebelum Februari
&quot;Kita melihat itu semua (16 paket kebijakan) dan mencoba mengambil pelajaran dari situ. Tapi terutama yang kita lihat masalah di investasi. Karena investasi kan sangat penting sekali untuk menciptakan lapangan kerja. Jadi kita harus mempermudah, bukan mempersulit,&quot; jelasnya Raden ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Dia menjelaskan, upaya peningkatan investasi di Tanah Air masih terhambat persoalan izin usaha, baik pada sistem Online Single Submission (OSS) maupun di tingkat daerah. Padahal perizinan sangat berkaitan dengan kemudahan berinvestasi.
&amp;nbsp;Baca juga: Regulasi Parasit Hambat Paket Kebijakan Ekonomi
Kemudian, untuk persoalan ketenagakerjaan yakni terkait upah minimum dan pesangon yang dinilai perlu di evaluasi. &quot;Jadi itu semua jadi fokusnya, yang sebetulnya sudah digarisbawahi oleh Bapak Presiden. Ini akan ditindaklanjuti, dicari jalan keluarnya baik itu di tingkat rakor maupun mungkin di tingkat ratas presiden,&quot; jelas dia.

Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, dalam penerapan sistem OSS terdapat dua permasalahan. Pertama kementerian/lembaga belum membuat Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), kalaupun ada namun belum memenuhi standar.
Kedua, banyaknya pemerintah daerah (pemda) yang belum memproses  perizinan usaha melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga  konektivitas dengan OSS tak bisa dilakukan. Darmin pun berupaya  mendorong langkah-langkah perizinan di daerah diserahkan ke PTSP.

&quot;Karena waktu OSS menghubungi suatu pemda, PTSP-nya yang kita  hubungi, tapi PTSP-nya tidak bisa menjawab. Kita sedang menyiapkan  langkah2 spy perizinan di daerah diserahkan ke PTSP nya,&quot; jelas dia  dalam kesempatan terpisah.

Sementara itu, Menteri Yasona mengatakan, hingga saat ini terdapat  sebanyak 353 sengketa masalah perizinan investasi yang telah dilaporkan.  Namun dari jumlah tersebut, yang sudah diselesaikan oleh pihaknya sudah  lebih dari setengahnya.

&quot;Masih ada beberapa yang belum selesai, nanti akan dibuat rakortas  (rapat koordinasi terbatas) khusus selesaikan itu semua,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melakukan evaluasi terhadap 16 paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan sepanjang 5 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hasilnya dalam hal investasi, persoalan perizinan di daerah serta tenaga kerja masih menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tersebut, hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, sebagai ketua dari Pokja IV yang membidangi penanganan dan penyelesaian kasus. Lalu hadir Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Ekonom Senior Raden Pardede, sebagai ketua dan wakil ketua  Pokja III yang membidangi evaluasi dan analisa dampak.
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Darmin Sebut Aturan Penunjang Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Terbit Sebelum Februari
&quot;Kita melihat itu semua (16 paket kebijakan) dan mencoba mengambil pelajaran dari situ. Tapi terutama yang kita lihat masalah di investasi. Karena investasi kan sangat penting sekali untuk menciptakan lapangan kerja. Jadi kita harus mempermudah, bukan mempersulit,&quot; jelasnya Raden ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Dia menjelaskan, upaya peningkatan investasi di Tanah Air masih terhambat persoalan izin usaha, baik pada sistem Online Single Submission (OSS) maupun di tingkat daerah. Padahal perizinan sangat berkaitan dengan kemudahan berinvestasi.
&amp;nbsp;Baca juga: Regulasi Parasit Hambat Paket Kebijakan Ekonomi
Kemudian, untuk persoalan ketenagakerjaan yakni terkait upah minimum dan pesangon yang dinilai perlu di evaluasi. &quot;Jadi itu semua jadi fokusnya, yang sebetulnya sudah digarisbawahi oleh Bapak Presiden. Ini akan ditindaklanjuti, dicari jalan keluarnya baik itu di tingkat rakor maupun mungkin di tingkat ratas presiden,&quot; jelas dia.

Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, dalam penerapan sistem OSS terdapat dua permasalahan. Pertama kementerian/lembaga belum membuat Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), kalaupun ada namun belum memenuhi standar.
Kedua, banyaknya pemerintah daerah (pemda) yang belum memproses  perizinan usaha melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga  konektivitas dengan OSS tak bisa dilakukan. Darmin pun berupaya  mendorong langkah-langkah perizinan di daerah diserahkan ke PTSP.

&quot;Karena waktu OSS menghubungi suatu pemda, PTSP-nya yang kita  hubungi, tapi PTSP-nya tidak bisa menjawab. Kita sedang menyiapkan  langkah2 spy perizinan di daerah diserahkan ke PTSP nya,&quot; jelas dia  dalam kesempatan terpisah.

Sementara itu, Menteri Yasona mengatakan, hingga saat ini terdapat  sebanyak 353 sengketa masalah perizinan investasi yang telah dilaporkan.  Namun dari jumlah tersebut, yang sudah diselesaikan oleh pihaknya sudah  lebih dari setengahnya.

&quot;Masih ada beberapa yang belum selesai, nanti akan dibuat rakortas  (rapat koordinasi terbatas) khusus selesaikan itu semua,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
