<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa, Bisa Direalisasikan?   </title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan, sistem pembayaran pajak bisa lebih mudah dari pembelian pulsa</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/20/2079430/sri-mulyani-ingin-bayar-pajak-semudah-beli-pulsa-bisa-direalisasikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/20/2079430/sri-mulyani-ingin-bayar-pajak-semudah-beli-pulsa-bisa-direalisasikan"/><item><title>Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa, Bisa Direalisasikan?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/20/2079430/sri-mulyani-ingin-bayar-pajak-semudah-beli-pulsa-bisa-direalisasikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/20/2079430/sri-mulyani-ingin-bayar-pajak-semudah-beli-pulsa-bisa-direalisasikan</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2019 09:38 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/16/20/2079430/sri-mulyani-ingin-bayar-pajak-semudah-beli-pulsa-bisa-direalisasikan-ecwkxf8WUB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/16/20/2079430/sri-mulyani-ingin-bayar-pajak-semudah-beli-pulsa-bisa-direalisasikan-ecwkxf8WUB.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan, sistem pembayaran&amp;nbsp;pajak&amp;nbsp;bisa lebih mudah dari pembelian pulsa.
Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia juga menginginkan digitalisasi sistem perpajakan, sehingga mengurangi potensi suap-menyuap.
Mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuat aplikasi yang diberi nama Tupai.
Aplikasi ini diciptakan untuk memudahkan pembayaran dan pelaporan pajak, khususnya bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Diskon Pajak Besar-besaran Harus Mampu Tingkatkan Inovasi
&quot;Aplikasi ini memudahkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Fitur Tupai menjadikan membayar pajak semudah isi pulsa,&quot; ujar Dedi Rudaedi, selaku partner The Nebula Center sekaligus Direktur PT Mitra Pajakku dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Tercatat, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendominasi sektor usaha di Indonesia dengan jumlah 62,92 juta unit usaha di dalam negeri. Namun, kontribusi mereka terhadap penerimaan pajak belum maksimal, yakni baru sebesar Rp5,8 triliun dari total penerimaan pajak yang sebesar RP1.315,9 triliun, tahun 2018.
Baca Juga: Sri Mulyani Ubah Pemeriksaan Pajak Jadi Tanpa Tatap Muka
Belum maksimalnya kontribusi itu terjadi bukan lantaran pelaku UMKM enggan membayar pajak. Pelaku UMKM kerap mengeluhkan tata cara penghitungan pajak serta pelaporan pajak.
Hal ini yang membuat aplikasi Tupai dibuat. Aplikasi besutan para technopreneur yang bermarkas di The Nebula Center Bandung ini mampu menjalankan proses perpajakan dari hulu sampai hilir. Dari mulai membuat data wajib pajak hingga menerima Bukti Penerimaan Elektronik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Dedi mengatakan Tupai hadir seiring dengan program business development services (BDS) dari DJP. Salah satu tujuan dari program BDS adalah menumbuhkan kesadaran membayar pajak di kalangan pelaku UMKM yang berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak sukarela.
&quot;Tupai menawarkan solusi kemudahan akses perpajakan bagi pelaku UMKM, sehingga pengusaha bisa lebih fokus berbisnis tanpa perlu repot memikirkan administrasi perpajakan,&quot; tambah Dedi.Dedi menyebut Tupai menyediakan fungsi pembuatan Surat Setoran Pajak  (SSP) Elektronik, berikut dengan pembuatan kode billing otomatis untuk  semua jenis pasal dan jenis setoran pajak. Khusus untuk pelaku UMKM,  disediakan fungsi pembuatan Surat Setoran Elektronik (SSE) untuk Pajak  UMKM (PPh Final) yang sebesar 0,5% dari penghasilan bruto.
Tupai juga mampu menyediakan fitur pembayaran pajak secara langsung.  Pengguna tidak perlu berpindah ke aplikasi lain atau pergi ke ATM.  Pembayaran bisa dilakukan seketika (realtime).
Penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang dikelola oleh PT  Mitra Pajakku antara lain Tupai, terjamin resmi dan aman, karena telah  mengantongi lisensi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. berupa SK KEP  217/PJ/2015 serta SK KEP 126/PJ/2016 dan izin dari Bank Indonesia (PBI  No 19/12/PBI/2017).</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan, sistem pembayaran&amp;nbsp;pajak&amp;nbsp;bisa lebih mudah dari pembelian pulsa.
Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia juga menginginkan digitalisasi sistem perpajakan, sehingga mengurangi potensi suap-menyuap.
Mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuat aplikasi yang diberi nama Tupai.
Aplikasi ini diciptakan untuk memudahkan pembayaran dan pelaporan pajak, khususnya bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Diskon Pajak Besar-besaran Harus Mampu Tingkatkan Inovasi
&quot;Aplikasi ini memudahkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Fitur Tupai menjadikan membayar pajak semudah isi pulsa,&quot; ujar Dedi Rudaedi, selaku partner The Nebula Center sekaligus Direktur PT Mitra Pajakku dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Tercatat, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendominasi sektor usaha di Indonesia dengan jumlah 62,92 juta unit usaha di dalam negeri. Namun, kontribusi mereka terhadap penerimaan pajak belum maksimal, yakni baru sebesar Rp5,8 triliun dari total penerimaan pajak yang sebesar RP1.315,9 triliun, tahun 2018.
Baca Juga: Sri Mulyani Ubah Pemeriksaan Pajak Jadi Tanpa Tatap Muka
Belum maksimalnya kontribusi itu terjadi bukan lantaran pelaku UMKM enggan membayar pajak. Pelaku UMKM kerap mengeluhkan tata cara penghitungan pajak serta pelaporan pajak.
Hal ini yang membuat aplikasi Tupai dibuat. Aplikasi besutan para technopreneur yang bermarkas di The Nebula Center Bandung ini mampu menjalankan proses perpajakan dari hulu sampai hilir. Dari mulai membuat data wajib pajak hingga menerima Bukti Penerimaan Elektronik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Dedi mengatakan Tupai hadir seiring dengan program business development services (BDS) dari DJP. Salah satu tujuan dari program BDS adalah menumbuhkan kesadaran membayar pajak di kalangan pelaku UMKM yang berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak sukarela.
&quot;Tupai menawarkan solusi kemudahan akses perpajakan bagi pelaku UMKM, sehingga pengusaha bisa lebih fokus berbisnis tanpa perlu repot memikirkan administrasi perpajakan,&quot; tambah Dedi.Dedi menyebut Tupai menyediakan fungsi pembuatan Surat Setoran Pajak  (SSP) Elektronik, berikut dengan pembuatan kode billing otomatis untuk  semua jenis pasal dan jenis setoran pajak. Khusus untuk pelaku UMKM,  disediakan fungsi pembuatan Surat Setoran Elektronik (SSE) untuk Pajak  UMKM (PPh Final) yang sebesar 0,5% dari penghasilan bruto.
Tupai juga mampu menyediakan fitur pembayaran pajak secara langsung.  Pengguna tidak perlu berpindah ke aplikasi lain atau pergi ke ATM.  Pembayaran bisa dilakukan seketika (realtime).
Penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang dikelola oleh PT  Mitra Pajakku antara lain Tupai, terjamin resmi dan aman, karena telah  mengantongi lisensi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. berupa SK KEP  217/PJ/2015 serta SK KEP 126/PJ/2016 dan izin dari Bank Indonesia (PBI  No 19/12/PBI/2017).</content:encoded></item></channel></rss>
