<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jika Lihat PNS Pakai Elpiji 3 Kg, Laporkan! </title><description>Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta, Jawa Barat dilarang menggunakan barang bersubsidi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079270/jika-lihat-pns-pakai-elpiji-3-kg-laporkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079270/jika-lihat-pns-pakai-elpiji-3-kg-laporkan"/><item><title>Jika Lihat PNS Pakai Elpiji 3 Kg, Laporkan! </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079270/jika-lihat-pns-pakai-elpiji-3-kg-laporkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079270/jika-lihat-pns-pakai-elpiji-3-kg-laporkan</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2019 04:10 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/15/320/2079270/jika-lihat-pns-pakai-elpiji-3-kg-laporkan-UJAjAZs7po.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Elpiji (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/15/320/2079270/jika-lihat-pns-pakai-elpiji-3-kg-laporkan-UJAjAZs7po.jpg</image><title>Elpiji (Okezone)</title></images><description>PURWAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta, Jawa Barat dilarang menggunakan barang bersubsidi. Kebijakan baru tersebut misalnya melarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg).

&quot;Mulai hari ini, seluruh ASN dilarang menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg. Mereka, harus beralih menggunakan yang non-subsidi yang ukuran 5,5 kg,&quot; ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Okezone.

Dirinya mengatakan, aturan yang berlaku  untuk yang berpenghasilan di atas Rp1,5 juta ke atas tidak diperkenankan menggunakan gas bersubsidi 3 kg. Termasuk ASN yang memang dilihat gaji mereka lebih dari Rp1,5 juta.

Baca selengkapnya: Masih Berani Pakai Elpiji 3 Kg, PNS Bakal Kena Sanksi</description><content:encoded>PURWAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta, Jawa Barat dilarang menggunakan barang bersubsidi. Kebijakan baru tersebut misalnya melarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg).

&quot;Mulai hari ini, seluruh ASN dilarang menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg. Mereka, harus beralih menggunakan yang non-subsidi yang ukuran 5,5 kg,&quot; ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Okezone.

Dirinya mengatakan, aturan yang berlaku  untuk yang berpenghasilan di atas Rp1,5 juta ke atas tidak diperkenankan menggunakan gas bersubsidi 3 kg. Termasuk ASN yang memang dilihat gaji mereka lebih dari Rp1,5 juta.

Baca selengkapnya: Masih Berani Pakai Elpiji 3 Kg, PNS Bakal Kena Sanksi</content:encoded></item></channel></rss>
