<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjelasan Garuda soal Polemik Foto di Pesawat</title><description>Perusahaan plat merah ini hanya mengimbau penumpang untuk tidak mendokumentasikan segara kegiatan dalam pesawat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079536/penjelasan-garuda-soal-polemik-foto-di-pesawat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079536/penjelasan-garuda-soal-polemik-foto-di-pesawat"/><item><title>Penjelasan Garuda soal Polemik Foto di Pesawat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079536/penjelasan-garuda-soal-polemik-foto-di-pesawat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079536/penjelasan-garuda-soal-polemik-foto-di-pesawat</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2019 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/16/320/2079536/revisi-lagi-garuda-masih-perbolehkan-penumpang-foto-di-pesawat-asal-k090dushQU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/16/320/2079536/revisi-lagi-garuda-masih-perbolehkan-penumpang-foto-di-pesawat-asal-k090dushQU.jpg</image><title>Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) mencabut larangan foto di dalam pesawat. Perusahaan plat merah ini hanya mengimbau penumpang untuk tidak mendokumentasikan segara kegiatan dalam pesawat.
Baca Juga: Jaga Privasi, Alasan Garuda Larang Penumpang Foto di Dalam Pesawat
&amp;ldquo;Imbauan kepada penumpang untuk tidak mendokumentasikan dalam rangka untuk menjaga ketertiban dalam kabin pesawat,&amp;rdquo; tulis Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, imbauan tersebut untuk juga menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan dan menghormati hak-hak penumpang.
Baca Juga: Garuda Indonesia Melarang Penumpang Foto di Dalam Pesawat
&amp;ldquo;Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksud untuk menjaga privasi para penumpang awak kabin. Menghindari complain dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin,&amp;rdquo; ujarnya.Sementara itu, VP Corporate Secretary  Garuda  M Ikhsan Rosan  menerangkan, terkait beredarnya surat  larangan pengambilan gambar di  pesawat. Garuda menegaskan pengumuman tersebut merupakan edaran internal  perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak  untuk publik.
&quot;Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang  berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan  awak pesawat yang sedang bertugas,&quot; tuturnya.
Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi  penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan &amp;ndash;  undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait  lainnya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) mencabut larangan foto di dalam pesawat. Perusahaan plat merah ini hanya mengimbau penumpang untuk tidak mendokumentasikan segara kegiatan dalam pesawat.
Baca Juga: Jaga Privasi, Alasan Garuda Larang Penumpang Foto di Dalam Pesawat
&amp;ldquo;Imbauan kepada penumpang untuk tidak mendokumentasikan dalam rangka untuk menjaga ketertiban dalam kabin pesawat,&amp;rdquo; tulis Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, imbauan tersebut untuk juga menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan dan menghormati hak-hak penumpang.
Baca Juga: Garuda Indonesia Melarang Penumpang Foto di Dalam Pesawat
&amp;ldquo;Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksud untuk menjaga privasi para penumpang awak kabin. Menghindari complain dari penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin,&amp;rdquo; ujarnya.Sementara itu, VP Corporate Secretary  Garuda  M Ikhsan Rosan  menerangkan, terkait beredarnya surat  larangan pengambilan gambar di  pesawat. Garuda menegaskan pengumuman tersebut merupakan edaran internal  perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak  untuk publik.
&quot;Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang  berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan  awak pesawat yang sedang bertugas,&quot; tuturnya.
Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi  penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan &amp;ndash;  undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait  lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
