<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Tandingi&quot; Garuda, Beredar Peraturan Grab yang Bebas Selfie hingga Tiktok</title><description>Garuda Indonesia membuat peraturan agar  penumpang untuk tidak mendokumentasikan segala kegiatan apapun di dalam  pesawat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079595/tandingi-garuda-beredar-peraturan-grab-yang-bebas-selfie-hingga-tiktok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079595/tandingi-garuda-beredar-peraturan-grab-yang-bebas-selfie-hingga-tiktok"/><item><title>&quot;Tandingi&quot; Garuda, Beredar Peraturan Grab yang Bebas Selfie hingga Tiktok</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079595/tandingi-garuda-beredar-peraturan-grab-yang-bebas-selfie-hingga-tiktok</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/16/320/2079595/tandingi-garuda-beredar-peraturan-grab-yang-bebas-selfie-hingga-tiktok</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2019 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/16/320/2079595/tandingi-garuda-beredar-peraturan-grab-yang-bebas-selfie-hingga-tiktok-Ni8TboqCwy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grab (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/16/320/2079595/tandingi-garuda-beredar-peraturan-grab-yang-bebas-selfie-hingga-tiktok-Ni8TboqCwy.jpg</image><title>Grab (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) membuat peraturan agar penumpang untuk tidak mendokumentasikan segala kegiatan apapun di dalam pesawat. Seolah tak ingin &amp;lsquo;kalah&amp;rsquo;, meme surat edaran Grab pun beredar di jagad maya.

Melansir Twitter, Jakarta, Selasa (16/7/2019), Meme tersebut berisi tentang pengumuman pihak mitra dan penumpang bebas melakukan selfie hingga boomerang di Grab Car. Bahkan, Diperbolehkan mengajak driver untuk membuat video Tiktok.
&amp;nbsp;Baca juga: Garuda Indonesia Melarang Penumpang Foto di Dalam Pesawat
&quot;Dianter abang Grab mulu, kapan dianter kamu?&quot; anjuran caption dari pengumuman tersebut pun sungguh menggelitik tawa.

Di poin ketiga, dokumentasi postingan di Grab haruslah dengan bijak. Pasalnya, netizen akan memberikan penilaian kejam jika tidak baik.
&amp;nbsp;
&quot;Aku ingin memastikan kamu viral di jalan yang baik&quot; kutip poin ketiga itu.
&amp;nbsp;Baca juga: Jaga Privasi, Alasan Garuda Larang Penumpang Foto di Dalam Pesawat
Mengatasnamakan &quot;Admin Twitter Grab yang gajinya belum naik&quot;, Pengumuman No.JKT48/GOTS08JELEK/080989999/008 tersebut dinilai bukanlah surat resmi yang dikeluarkan PT Grab Indonesia. Hal ini dikarenakan surat tersebut hanyalah beredar di twitter sebagai viral saja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Grab belum menjawab pertanyaan Okezone mengenai komentar meme tersebut.
&amp;nbsp;Baca juga: Penjelasan Garuda soal Polemik Foto di Pesawat
Sebelumnya, melansir Pengumumann Garuda dengan surat No.  JKTCCS/PE/60145/19, disampaikan tentang larangan mendokumentasikan  kegiatan di pesawat.

Menindaklanjuti arahan dari manajemen kepada seluruh awak kabin  diinformasikan, tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di  pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun  penumpang.
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) membuat peraturan agar penumpang untuk tidak mendokumentasikan segala kegiatan apapun di dalam pesawat. Seolah tak ingin &amp;lsquo;kalah&amp;rsquo;, meme surat edaran Grab pun beredar di jagad maya.

Melansir Twitter, Jakarta, Selasa (16/7/2019), Meme tersebut berisi tentang pengumuman pihak mitra dan penumpang bebas melakukan selfie hingga boomerang di Grab Car. Bahkan, Diperbolehkan mengajak driver untuk membuat video Tiktok.
&amp;nbsp;Baca juga: Garuda Indonesia Melarang Penumpang Foto di Dalam Pesawat
&quot;Dianter abang Grab mulu, kapan dianter kamu?&quot; anjuran caption dari pengumuman tersebut pun sungguh menggelitik tawa.

Di poin ketiga, dokumentasi postingan di Grab haruslah dengan bijak. Pasalnya, netizen akan memberikan penilaian kejam jika tidak baik.
&amp;nbsp;
&quot;Aku ingin memastikan kamu viral di jalan yang baik&quot; kutip poin ketiga itu.
&amp;nbsp;Baca juga: Jaga Privasi, Alasan Garuda Larang Penumpang Foto di Dalam Pesawat
Mengatasnamakan &quot;Admin Twitter Grab yang gajinya belum naik&quot;, Pengumuman No.JKT48/GOTS08JELEK/080989999/008 tersebut dinilai bukanlah surat resmi yang dikeluarkan PT Grab Indonesia. Hal ini dikarenakan surat tersebut hanyalah beredar di twitter sebagai viral saja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Grab belum menjawab pertanyaan Okezone mengenai komentar meme tersebut.
&amp;nbsp;Baca juga: Penjelasan Garuda soal Polemik Foto di Pesawat
Sebelumnya, melansir Pengumumann Garuda dengan surat No.  JKTCCS/PE/60145/19, disampaikan tentang larangan mendokumentasikan  kegiatan di pesawat.

Menindaklanjuti arahan dari manajemen kepada seluruh awak kabin  diinformasikan, tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di  pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun  penumpang.
</content:encoded></item></channel></rss>
