<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasib Investor Tiga Pilar Sejahtera Terkatung-katung</title><description>Kisruh sengketa manajamen PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) masih menyisakan masalah bagi para investor</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/18/278/2080474/nasib-investor-tiga-pilar-sejahtera-terkatung-katung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/18/278/2080474/nasib-investor-tiga-pilar-sejahtera-terkatung-katung"/><item><title>Nasib Investor Tiga Pilar Sejahtera Terkatung-katung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/18/278/2080474/nasib-investor-tiga-pilar-sejahtera-terkatung-katung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/18/278/2080474/nasib-investor-tiga-pilar-sejahtera-terkatung-katung</guid><pubDate>Kamis 18 Juli 2019 12:11 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/18/278/2080474/nasib-investor-tiga-pilar-sejahtera-terkatung-katung-WVI55rMUow.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Direksi Tiga Pilar Sejahtera</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/18/278/2080474/nasib-investor-tiga-pilar-sejahtera-terkatung-katung-WVI55rMUow.jpg</image><title>Foto: Direksi Tiga Pilar Sejahtera</title></images><description>JAKARTA - Kisruh sengketa manajamen PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) masih menyisakan masalah bagi para investor, khususnya investor ritel. Pasalnya, proses panjang masalah hukum yang menimpa perseroan hingga gugatan pailit berdampak pada meruginya investasi yang dimiliki para investor.
Forum Investor Ritel AISA (Forsa) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyelesaikan kasus yang menjerat perseroan. Tidak hanya itu, investor ritel juga meminta adanya kepastian hukum atas dugaan penggelapan, manipulasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan direksi TPS Food.
&amp;ldquo;Saat ini nasib investor ritel AISA terkatung-katung,&amp;rdquo; kata Ketua Forum Investor Ritel, Deni Alfianto, dikutip dari Harian Neraca, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Fakta-Fakta Produsen Taro yang Tak Jadi Bangkrut
Disampaikannya, Forsa saat ini mewakili 6% dari seluruh saham publik di perusahaan produsen makanan ringan merek Taro tersebut. Rinciannya, 16.000 investor ritel publik, empat perusahaan dan 5.000 karyawan.
Deni menuturkan bahwa ada salah satu anggotanya, pedagang sate di Bali yang berinvestasi Rp 500 juta di saham AISA. Namun karena menguapnya kasus ini, investor ritel itu mengalami kerugian (cut loss) hingga 80%.
&amp;rdquo;Kami meminta OJK melakukan sinergi dengan penyidik Polri, kalau dengan sinergi kasus ini akan lebih cepat terungkap,&quot;tegasnya.
Baca Juga: Produsen Taro Terancam Pailit, BEI Tunggu Pengembangan Bisnis Usai Putusan PKPU
Beredarnya kabar soal penangguhan penahanan atas direksi lama AISA, Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito juga turut dipertanyakan Deni. Keduanya ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri lewat surat penahanan SP.Han/48/VII/2019/Dit Tipidum dan SP.Han/49/VII/2019/Dit Tipidum.
Forsa menginginkan penangguhan penahanan dibatalkan demi adanya keadilan dan kepastian hukum di pasar modal.
Sebetulnya, bukan kali ini saja Forsa mengadu. Segala upaya telah dikerahkan, termasuk menyurati Presiden Joko Widodo dan ditembuskan kepada jajaran terkait seperti Kapolri, Menteri Keuangan, agar kasus ini tidak dibiarkan mengendap. Namun, hasilnya masih saja nihil.Dessy, ibu rumah tangga, anggota dari Forsa, mengaku telah menempuh  sejumlah langkah, termasuk menyurati pihak OJK. Namun, respons yang  diterimanya selalu sama dan belum menunjukkan ada tanda-tanda kasus ini  akan diselesaikan.
&amp;rdquo;Jawaban dari OJK selalu masih dalam proses. Kami sungguh sangat kecewa,&quot; ujar Dessy.
Padahal, kata dia, kasus ini harus terungkap agar investor ritel lain  mendapat kejelasan. Dessy menuturkan, yang berinvestasi di instrumen  saham AISA adalah anaknya yang dimulai sejak 2015 lalu. Awalnya, dia  mengira, AISA memiliki kinerja keuangan yang baik dan digadang-gadang  memiliki prospek baik ke depan.&amp;rdquo;Kasus ini sangat penting, untuk generasi  muda yang baru belajar saham, saat ini anak-anak saya nabung saham  tidak ada perlindungan dari pemerintah. OJK harus menindak tegas dan  mendukung kami, investor ritel,&quot; jelasnya.
Sebagai informasi, data laporan keuangan terakhir AISA(per Desember  2017) mencatat saham publik di AISA sebanyak 1.054.561.127 saham, atau  32,75% saham Seri B, sementara mayoritas saham Seri B AISA dimiliki oleh  PT Tiga Pilar Corpora 20,74%.</description><content:encoded>JAKARTA - Kisruh sengketa manajamen PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) masih menyisakan masalah bagi para investor, khususnya investor ritel. Pasalnya, proses panjang masalah hukum yang menimpa perseroan hingga gugatan pailit berdampak pada meruginya investasi yang dimiliki para investor.
Forum Investor Ritel AISA (Forsa) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyelesaikan kasus yang menjerat perseroan. Tidak hanya itu, investor ritel juga meminta adanya kepastian hukum atas dugaan penggelapan, manipulasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan direksi TPS Food.
&amp;ldquo;Saat ini nasib investor ritel AISA terkatung-katung,&amp;rdquo; kata Ketua Forum Investor Ritel, Deni Alfianto, dikutip dari Harian Neraca, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Fakta-Fakta Produsen Taro yang Tak Jadi Bangkrut
Disampaikannya, Forsa saat ini mewakili 6% dari seluruh saham publik di perusahaan produsen makanan ringan merek Taro tersebut. Rinciannya, 16.000 investor ritel publik, empat perusahaan dan 5.000 karyawan.
Deni menuturkan bahwa ada salah satu anggotanya, pedagang sate di Bali yang berinvestasi Rp 500 juta di saham AISA. Namun karena menguapnya kasus ini, investor ritel itu mengalami kerugian (cut loss) hingga 80%.
&amp;rdquo;Kami meminta OJK melakukan sinergi dengan penyidik Polri, kalau dengan sinergi kasus ini akan lebih cepat terungkap,&quot;tegasnya.
Baca Juga: Produsen Taro Terancam Pailit, BEI Tunggu Pengembangan Bisnis Usai Putusan PKPU
Beredarnya kabar soal penangguhan penahanan atas direksi lama AISA, Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito juga turut dipertanyakan Deni. Keduanya ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri lewat surat penahanan SP.Han/48/VII/2019/Dit Tipidum dan SP.Han/49/VII/2019/Dit Tipidum.
Forsa menginginkan penangguhan penahanan dibatalkan demi adanya keadilan dan kepastian hukum di pasar modal.
Sebetulnya, bukan kali ini saja Forsa mengadu. Segala upaya telah dikerahkan, termasuk menyurati Presiden Joko Widodo dan ditembuskan kepada jajaran terkait seperti Kapolri, Menteri Keuangan, agar kasus ini tidak dibiarkan mengendap. Namun, hasilnya masih saja nihil.Dessy, ibu rumah tangga, anggota dari Forsa, mengaku telah menempuh  sejumlah langkah, termasuk menyurati pihak OJK. Namun, respons yang  diterimanya selalu sama dan belum menunjukkan ada tanda-tanda kasus ini  akan diselesaikan.
&amp;rdquo;Jawaban dari OJK selalu masih dalam proses. Kami sungguh sangat kecewa,&quot; ujar Dessy.
Padahal, kata dia, kasus ini harus terungkap agar investor ritel lain  mendapat kejelasan. Dessy menuturkan, yang berinvestasi di instrumen  saham AISA adalah anaknya yang dimulai sejak 2015 lalu. Awalnya, dia  mengira, AISA memiliki kinerja keuangan yang baik dan digadang-gadang  memiliki prospek baik ke depan.&amp;rdquo;Kasus ini sangat penting, untuk generasi  muda yang baru belajar saham, saat ini anak-anak saya nabung saham  tidak ada perlindungan dari pemerintah. OJK harus menindak tegas dan  mendukung kami, investor ritel,&quot; jelasnya.
Sebagai informasi, data laporan keuangan terakhir AISA(per Desember  2017) mencatat saham publik di AISA sebanyak 1.054.561.127 saham, atau  32,75% saham Seri B, sementara mayoritas saham Seri B AISA dimiliki oleh  PT Tiga Pilar Corpora 20,74%.</content:encoded></item></channel></rss>
