<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha E-Commerce Tanya Barang Impor Mana Saja yang Bakal Kena Cukai</title><description>Pembahasan ini penting untuk memperjelas barang impor mana yang akan dikenakan cukai oleh pemerintah</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/24/320/2082608/pengusaha-e-commerce-tanya-barang-impor-mana-saja-yang-bakal-kena-cukai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/07/24/320/2082608/pengusaha-e-commerce-tanya-barang-impor-mana-saja-yang-bakal-kena-cukai"/><item><title>Pengusaha E-Commerce Tanya Barang Impor Mana Saja yang Bakal Kena Cukai</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/07/24/320/2082608/pengusaha-e-commerce-tanya-barang-impor-mana-saja-yang-bakal-kena-cukai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/07/24/320/2082608/pengusaha-e-commerce-tanya-barang-impor-mana-saja-yang-bakal-kena-cukai</guid><pubDate>Rabu 24 Juli 2019 05:12 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/23/320/2082608/pengusaha-e-commerce-tanya-barang-impor-mana-saja-yang-bakal-kena-cukai-KP0QmTH9F9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">E-Commerce Ilustrasi: Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/23/320/2082608/pengusaha-e-commerce-tanya-barang-impor-mana-saja-yang-bakal-kena-cukai-KP0QmTH9F9.jpg</image><title>E-Commerce Ilustrasi: Reuters</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha digital online yang tergabung dalam E-Commerce Association (idEA) akan melakukan pembahasan regulasi impor barang melalui sektor perdagangan berbasis elektronik dengan pemerintah.
Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung mengatakan pembahasan ini penting untuk memperjelas barang impor mana yang akan dikenakan cukai oleh pemerintah.
&quot;Barang impor terdiri dari dua macam. Pertama, barang impor cross-border, perdagangan dari luar negeri, di mana barang impor dibeli oleh konsumen dalam negeri melalui e-commerce,&quot; ujarnya.
Kedua, barang impor umum, yaitu barang impor produksi luar negeri, kebanyakan barang elektronik, seperti ponsel dan laptop. &quot;Jumlahnya banyak, bukan cuma di online. Kalau ini yang misalnya diblok, akan berdampak pada retail offline,&quot; tuturnya.
Baca Selengkapnya: Pengusaha E-Commerce Bakal Temui Dirjen Bea Cukai Bahas Produk Impor



</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha digital online yang tergabung dalam E-Commerce Association (idEA) akan melakukan pembahasan regulasi impor barang melalui sektor perdagangan berbasis elektronik dengan pemerintah.
Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung mengatakan pembahasan ini penting untuk memperjelas barang impor mana yang akan dikenakan cukai oleh pemerintah.
&quot;Barang impor terdiri dari dua macam. Pertama, barang impor cross-border, perdagangan dari luar negeri, di mana barang impor dibeli oleh konsumen dalam negeri melalui e-commerce,&quot; ujarnya.
Kedua, barang impor umum, yaitu barang impor produksi luar negeri, kebanyakan barang elektronik, seperti ponsel dan laptop. &quot;Jumlahnya banyak, bukan cuma di online. Kalau ini yang misalnya diblok, akan berdampak pada retail offline,&quot; tuturnya.
Baca Selengkapnya: Pengusaha E-Commerce Bakal Temui Dirjen Bea Cukai Bahas Produk Impor



</content:encoded></item></channel></rss>
